BULD DPD RI & Kemendagri Dorong Perumusan Perda Penanganan Covid-19
10 - Feb - 2021 | 19:30 | kategori:Headline
Keterangan foto : Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat Rapat secara Virtual dengan BULD DPD RI
Jakarta. Seputar Nusantara. Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI melakukan rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas rekomendasi DPD RI atas hasil pemantauan dan evaluasi produk hukum daerah dalam rangka penanganan Covid-19 di daerah, Rabu 10 Februari 2021. Rapat kerja tersebut membahas terkait kebutuhan regulasi hukum di tiap daerah yang mendukung kecepatan dalam penanganan Covid-19.
“Rapat Kerja ini dilaksanakan untuk memperoleh penjelasan tentang kebijakan apa yang telah dilakukan Pemerintah untuk melakukan penataan ulang atas pengaturan kebijakan penanganan Covid-19 yang lebih komprehensif dalam sebuah Undang- Undang tersendiri yang khusus mengatur tentang penanganan Covid-19, sehingga dapat menjadi pedoman bagi daerah dalam menyusun produk hukum daerah,” ucap Ketua BULD DPD RI Marthin Billa.
Wakil Ketua BULD DPD RI Abdul Hakim mengatakan bahwa terkait penanganan Covid-19 di daerah, dibutuhkan adanya inovasi dan kreatifitas oleh pemerintah daerah. DPD RI sendiri akan terus mendorong Pemda untuk melakukan dinamisasi dan upaya percepatan penanganan Covid-19 melalui regulasi-regulasi di daerah.
“Kita tentunya memerlukan dukungan dari pemerintah untuk terus mendorong pemerintah provinsi kabupaten/kota untuk menambah inovasi dan kreatifitasnya melalui produk hukum di daerah,” kata Abdul Hakim.
Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan beberapa regulasi terkait penanganan Covid-19. Bahkan Kemendagri juga memproduksi tiga buku pencegahan dan penangan Covid-19 sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19.
Menurut Tito, saat ini terkait regulasi penanganan Covid-19, pemerintah memfokuskan penanganan pada tiga bidang, yaitu peningkatan disiplin penerapan protokol kesehatan, penanganan terhadap masyarakat yang kehilangan pekerjaan melalui jaring pengaman sosial, serta penanganan agar perekonomian tetap bisa berjalan di tengah pandemi. Salah satunya dengan mengeluarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang realokasi anggaran dalam rangka penanganan Covid-19 sebagai dasar realokasi dan refocusing anggaran atas tiga masalah tersebut.
Terkait regulasi di daerah, lanjut Tito, banyak daerah yang belum memiliki peraturan daerah terkait penanganan Covid-19. Kemendagri sendiri telah mengeluarkan instruksi kepada kepala daerah agar membuat aturan di daerah masing-masing dalam rangka memperkuat kepatuhan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan. Saat ini sebanyak 34 provinsi sudah memiliki Perkada, dan 16 provinsi dan 25 kabupaten/kota telah menetapkan Perkada menjadi Perda tentang peningkatan disiplin protokol kesehatan.
“Pemda bersama DPRD perlu meingkatkan status Perkada menjadi Perda karena dengan Perda maka dapat memuat sanksi yang lebih tegas. Mohon dukungan dari bapak-ibu dari DPD RI yang bisa memediasi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat Raperda menjadi Perda terkait penanganan Covid-19 dan peningkatan displin penerapan protokol kesehatan,” ucapnya.
Wakil Ketua BULD DPD RI Filep Wamafma, mendorong agar pemerintah membuat model regulasi yang menjadi acuan pemda dalam membentuk regulasi. Menurutnya saat ini banyak daerah yang mengalami persoalan sulit dalam membentuk Perda, sehingga peraturan Gubernur atau peraturan Bupati menjadi solusi yang paling banyak dilakukan. Selain itu, banyak kebijakan Gubernur, Bupati, atau Walikota yang tidak bersinergi dan cenderung bertentangan. Akibatnya banyak kebijakan penanganan Covid-19 yang tidak efektif di masyarakat.
“Kita berharap bisa dibuat klasifikasi kewenangan dalam penanganan Covid-19, baik Gubernur atau Bupati/ Walikota. Sehingga ruang lingkup Gubernur, Bupati, Walikota, ataupun desa yang perlu ditata, sehingga mempermudah kebijakan nasional menjadi mudah,” ucap Senator dari Papua Barat ini.
Di akhir rapat, BULD DPD RI dengan Kemendagri sepakat untuk bekerja sama dalam pemantauan dan evaluasi regulasi pusat dan daerah sehingga dapat menghasilkan kebijakan hukum yang bersifat komprehensif dan berguna untuk mempercepat penanganan dampak Covid-19.
Termasuk dalam mendorong pemerintah daerah untuk perumusan peraturan daerah tentang penanganan Covid-19. BULD DPD RI juga menekankan adanya koordinasi, komunikasi, dan sinergitas antar Kementerian di dalam menyusun kebijakan penanganan Covid-19, sehingga daerah memiliki pedoman jelas dalam menetapkan kebijakan dan regulasi daerah. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Akses Kerahkan Lebih Dari 20 Ribu Teknisi Untuk Jaga Kualitas Jaringan Jelang Hari Raya Idul Fitri. Posko Terintegrasi, Kesiapan Logistik, dan Penguatan Koordinasi Operasional Dilakukan Untuk Memastikan Layanan Telekomunikasi Tetap Prima
- Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara Tahun 2026 : TelkomGroup Melepas Ribuan Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung Halaman. Dukung Kelancaran Mobilitas Melalui 27 Bus Ramah Lingkungan dan 3 Kapal Laut serta Pastikan Keandalan Jaringan Selama Periode Idul Fitri
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Mengusulkan Sebanyak 123 Narapidana Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
- Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kauman, Heru Tjahjono Soroti Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM. Program Pembinaan Telkom Membuka Peluang Bagi Pelaku Usaha Perempuan Untuk Tumbuh dan Memperluas Pasar di Era Digital
- TelkomGroup dan Huawei Teken MoU Strategis Untuk Memperkuat Infrastruktur Digital dan Ekosistem Data Center. Bersama NeutraDC, Kolaborasi ini Membuka Peluang Pengembangan Ekosistem Data Center, Cloud, serta Penguatan Kapabilitas Teknologi dan Talenta Digital
- Sosialisasi Empat Pilar MPR di Tulungagung, DR. Heru Tjahjono Tekankan Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Kolaborasi TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 60,7 Tbps dan Operasikan Posko SIAGA RAFI dengan Dukungan Sebanyak 13.700 Personel
- TelkomGroup Gandeng F5 Hadirkan Solusi AI-Secure Connectivity Melalui Data Center Untuk Ekosistem Digital Indonesia. Integrasikan Kapabilitas Data Center dan Security Berbasis AI Guna Menghadirkan Managed Services Yang Andal Untuk Mendukung Transformasi Digital
- Satu Tahun Danantara Indonesia : Memperkuat Fondasi Untuk Masa Depan Generasi Indonesia. Transformasi TelkomGroup Untuk Terus Meningkatkan Nilai, dari Penguatan Tata Kelola hingga Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
- PDAM Tirta Perwitasari Purworejo Selenggarakan Acara Buka Puasa Bersama dan Ramah Tamah dengan Awak Media dan LSM se- Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
- Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan. Peningkatan Disiplin Operasional, Penataan Portofolio, dan Pembentukan Strategic Holding Menjadi Fondasi Untuk Menciptakan Valuasi Bisnis Yang Lebih Tinggi
- TelkomMetra Lakukan Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Masuki Fase Pertumbuhan Baru ke Kancah Regional dibawah Fullerton Health. Langkah Divestasi Strategis Guna Memperkuat Fundamental TelkomGroup Sebagai Holding Utama dan Fokus Pada Core Business Telekomunikasi dan Digital
- PT. Telkom (Persero) Gelar GoZero% Innovation Festival, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah. Wadah inovasi ESG Karyawan di Seluruh Telkom Regional Untuk Menghadirkan Solusi Yang Aplikatif dan Berkelanjutan
- Menapak 4 Tahun, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub. Memperluas Kapasitas Infrastruktur AI-Ready dan Konektivitas Regional Untuk Mendukung Posisi Indonesia Dalam Ekosistem Digital Asia Pasifik
- CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Hari Raya Idul Fitri. Rangkaian Kegiatan TelkomGroup Siaga RAFI 2026 Turut Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp 2 Miliar
- Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Melanjutkan Kolaborasi Strategis Dalam Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia. Eksplorasi Konektivitas non-Terestrial Untuk Memperluas Jangkauan dan Meningkatkan Keandalan Jaringan Nasional
- Mudik Gratis Idul Fitri Tahun 2026 : Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik. Pendaftaran Dibuka Tanggal 3 Maret 2026 melalui laman resmi https://mudik2026.telkomgroup.id/
- Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Menekankan Agar Masyarakat Hati- hati dan Waspada terhadap Potensi Terjadinya Kebakaran
- Finnet Milik PT. Telkom (Persero) dan KP2MI Perkuat Sinergi Digitalisasi Layanan Bagi Pekerja Migran Indonesia. Kolaborasi Strategis Perluas Inklusi Keuangan dan Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital Nasional