BULD DPD RI & Kemendagri Dorong Perumusan Perda Penanganan Covid-19
10 - Feb - 2021 | 19:30 | kategori:Headline
Keterangan foto : Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat Rapat secara Virtual dengan BULD DPD RI
Jakarta. Seputar Nusantara. Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI melakukan rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas rekomendasi DPD RI atas hasil pemantauan dan evaluasi produk hukum daerah dalam rangka penanganan Covid-19 di daerah, Rabu 10 Februari 2021. Rapat kerja tersebut membahas terkait kebutuhan regulasi hukum di tiap daerah yang mendukung kecepatan dalam penanganan Covid-19.
“Rapat Kerja ini dilaksanakan untuk memperoleh penjelasan tentang kebijakan apa yang telah dilakukan Pemerintah untuk melakukan penataan ulang atas pengaturan kebijakan penanganan Covid-19 yang lebih komprehensif dalam sebuah Undang- Undang tersendiri yang khusus mengatur tentang penanganan Covid-19, sehingga dapat menjadi pedoman bagi daerah dalam menyusun produk hukum daerah,” ucap Ketua BULD DPD RI Marthin Billa.
Wakil Ketua BULD DPD RI Abdul Hakim mengatakan bahwa terkait penanganan Covid-19 di daerah, dibutuhkan adanya inovasi dan kreatifitas oleh pemerintah daerah. DPD RI sendiri akan terus mendorong Pemda untuk melakukan dinamisasi dan upaya percepatan penanganan Covid-19 melalui regulasi-regulasi di daerah.
“Kita tentunya memerlukan dukungan dari pemerintah untuk terus mendorong pemerintah provinsi kabupaten/kota untuk menambah inovasi dan kreatifitasnya melalui produk hukum di daerah,” kata Abdul Hakim.
Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan beberapa regulasi terkait penanganan Covid-19. Bahkan Kemendagri juga memproduksi tiga buku pencegahan dan penangan Covid-19 sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19.
Menurut Tito, saat ini terkait regulasi penanganan Covid-19, pemerintah memfokuskan penanganan pada tiga bidang, yaitu peningkatan disiplin penerapan protokol kesehatan, penanganan terhadap masyarakat yang kehilangan pekerjaan melalui jaring pengaman sosial, serta penanganan agar perekonomian tetap bisa berjalan di tengah pandemi. Salah satunya dengan mengeluarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang realokasi anggaran dalam rangka penanganan Covid-19 sebagai dasar realokasi dan refocusing anggaran atas tiga masalah tersebut.
Terkait regulasi di daerah, lanjut Tito, banyak daerah yang belum memiliki peraturan daerah terkait penanganan Covid-19. Kemendagri sendiri telah mengeluarkan instruksi kepada kepala daerah agar membuat aturan di daerah masing-masing dalam rangka memperkuat kepatuhan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan. Saat ini sebanyak 34 provinsi sudah memiliki Perkada, dan 16 provinsi dan 25 kabupaten/kota telah menetapkan Perkada menjadi Perda tentang peningkatan disiplin protokol kesehatan.
“Pemda bersama DPRD perlu meingkatkan status Perkada menjadi Perda karena dengan Perda maka dapat memuat sanksi yang lebih tegas. Mohon dukungan dari bapak-ibu dari DPD RI yang bisa memediasi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat Raperda menjadi Perda terkait penanganan Covid-19 dan peningkatan displin penerapan protokol kesehatan,” ucapnya.
Wakil Ketua BULD DPD RI Filep Wamafma, mendorong agar pemerintah membuat model regulasi yang menjadi acuan pemda dalam membentuk regulasi. Menurutnya saat ini banyak daerah yang mengalami persoalan sulit dalam membentuk Perda, sehingga peraturan Gubernur atau peraturan Bupati menjadi solusi yang paling banyak dilakukan. Selain itu, banyak kebijakan Gubernur, Bupati, atau Walikota yang tidak bersinergi dan cenderung bertentangan. Akibatnya banyak kebijakan penanganan Covid-19 yang tidak efektif di masyarakat.
“Kita berharap bisa dibuat klasifikasi kewenangan dalam penanganan Covid-19, baik Gubernur atau Bupati/ Walikota. Sehingga ruang lingkup Gubernur, Bupati, Walikota, ataupun desa yang perlu ditata, sehingga mempermudah kebijakan nasional menjadi mudah,” ucap Senator dari Papua Barat ini.
Di akhir rapat, BULD DPD RI dengan Kemendagri sepakat untuk bekerja sama dalam pemantauan dan evaluasi regulasi pusat dan daerah sehingga dapat menghasilkan kebijakan hukum yang bersifat komprehensif dan berguna untuk mempercepat penanganan dampak Covid-19.
Termasuk dalam mendorong pemerintah daerah untuk perumusan peraturan daerah tentang penanganan Covid-19. BULD DPD RI juga menekankan adanya koordinasi, komunikasi, dan sinergitas antar Kementerian di dalam menyusun kebijakan penanganan Covid-19, sehingga daerah memiliki pedoman jelas dalam menetapkan kebijakan dan regulasi daerah. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Perkenalkan Digitalisasi Pendidikan Berbasis AI di Yogyakarta. Sinergi Telkom dan Google Indonesia Hadirkan Solusi Digital Menyeluruh Untuk Cetak Generasi Berdaya Saing Global
- Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Bangun Gedung Pemerintah dan Kerjakan Proyek SPAM serta Sanitasi Demi Meningkatkan Pelayanan Publik
- Telkom Perkuat Kolaborasi Ekosistem Pendidikan Digital Melalui PIJAR Live Connect 2026Forum Tahunan Yang Mempertemukan Satuan Pendidikan dan Penyedia Solusi Digital Lebih dari 450 Kota dan Kabupaten di Seluruh Indonesia
- AdMedika dan TelkoMedika Bersinergi Dukung Pemulihan Kesehatan Korban Bencana di Sumatera. TelkomGroup Menghadirkan Posko Kesehatan dan Layanan Medis Untuk Masyarakat Terdampak di Berbagai Wilayah
- SCALA by Metranet Milik PT. Telkom (Persero) Dukung Pemprov Bali Sebagai Pelopor Adopsi Infrastruktur Penyiaran Terintegrasi. Sinergi TelkomGroup dan Pemprov Bali Hadirkan Layanan Televisi Digital Yang Andal
- Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Roni Sumhastomo : Jadikan Momentum Hari Jadi Kabupaten Purworejo Yang Ke- 195 Sebagai Karya Nyata Mewujudkan Kemajuan Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Purworejo
- Roni Sumhastomo Tegaskan Bahwa APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 Mendukung Visi dan Misi Bupati serta Dalam Rangka Mensukseskan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) periode 2025 – 2029
- PT. Telkom (Persero) Menggandeng Tech Giants Untuk Memperkuat Daya Saing SMK Telkom. Kolaborasi Global Dorong Kesiapan Talenta Vokasi dalam Menghadapi Industri Digital
- Di WEF Davos 2026, PT. Telkom (Persero) Paparkan Strategi Digital Untuk Pembangunan Indonesia. TelkomGroup Perkuat Keandalan Infrastruktur dan Konektivitas Dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Digital Indonesia
- Buah Transformasi, Telkomsigma Raih “Growth Partner of the Year 2025” dari Alibaba Cloud. Penghargaan ini Memperkuat Komitmen Telkomsigma Dalam Menghadirkan Solusi IT, Cloud, dan Digital Services Bagi Pelanggan B2B
- Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Telah Menyiapkan Empat Program Prioritas Guna Mendukung Visi dan Misi Bupati Purworejo
- PT. Telkom Gandeng Mitra Global Untuk Akselerasi Transformasi Digital Bank Pembangunan Daerah. Kerjasama Strategis ini Hadirkan Solusi Digital Secara end-to-end Untuk Tingkatkan Kapabilitas BPD Anggota Asbanda
- Nuon Milik PT. Telkom (Persero) Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Program ‘Thrift & Give’. Rayakan HUT ke- 15, Nuon Libatkan Karyawan Untuk Mewujudkan Komitmen ESG
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Laksanakan Berbagai Program Kegiatan Untuk Menunjang Pengamanan
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Cek Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial bagi Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar
- Finnet Milik PT. Telkom Raih Predikat “Trusted Company” pada CGPI 2025. Perkuat Posisi Sebagai Perusahaan Berintegritas dan Terpercaya, Finnet Tegaskan Komitmen GCG sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan
- Dukung Transformasi Digital Pendidikan Nasional, PIJAR Milik PT. Telkom Sukses Kawal Lebih Dari 85 Ribu Ujian Digital di 31 Provinsi. Pelaksanaan Ujian Diikuti Lebih dari 466 Ribu Siswa dari 680 Sekolah Secara Nasional
- Capaian Kinerja Fisik Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Mencapai 100 Persen, Sedangkan Realisasi Serapan Anggaran Mencapai Angka 94,53 Persen
- TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatera, Jaringan dan Layanan Digital Kembali Normal. Telkom group Lanjutkan Penguatan Konektivitas dan Layanan Serta Dukungan Berkelanjutan Bagi Masyarakat di Fase Normalisasi Pasca Bencana
- Kolaborasi PT. Telkom (Persero) dan Alibaba Cloud Perkuat Ekosistem Talenta AI Indonesia. AI Talent Development Roadshow Digelar di Lima Kota Untuk Mempercepat Kesiapan Talenta Digital Menghadapi Kebutuhan Industri