logo seputarnusantara.com

Biaya Nikah di KUA Cipayung & Kramat Jati Capai Rp 500.000,- s.d. Rp 1 Juta

Biaya Nikah di KUA Cipayung & Kramat Jati Capai Rp 500.000,- s.d. Rp 1 Juta

18 - Nov - 2010 | 03:46 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Berdasarkan PP ( Peraturan Pemerintah ) Nomor 51 Tahun 2000 Tentang Biaya Pencatatan Nikah & Rujuk Hanya Rp 30.000,-. Tetapi kenyataan di lapangan Biaya Nikah tidak sesuai dengan PP tersebut.

Dengan mengutip biaya Nikah melebihi angka Rp 30.000,- berarti sudah melanggar PP yang harus dilaksanakan jajaran aparatur pemerintah.

Penelusuran seputarnusantara.com di wilayah Kecamatan Cipayung dan Kramat Jati- Jakarta Timur, biaya Nikah bervariasi antara Rp 500.000,- hingga Rp 1 Juta.

Menurut beberapa nara sumber pasangan pengantin ( tidak mau disebut identitasnya ) menyatakan bahwa Biaya Nikah di KUA Kecamatan Cipayung dan Kramat Jati- Jakarta Timur, mencapai angka antara Rp 500.000,- hingga 1 Juta Rupiah. Gila ! ( Aziz )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline