logo seputarnusantara.com

Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polres Purworejo- Jawa Tengah Tempati Gedung Baru Yang Representatif dan Nyaman

26 - Jan - 2024 | 14:00 | kategori:Headline

Keterangan foto : Kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polres Purworejo- Provinsi Jawa Tengah menempati gedung baru di Jalan Jenderal Sudirman- Purworejo.

Purworejo. Seputar Nusantara. Kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polres Purworejo- Provinsi Jawa Tengah menempati gedung baru. Gedung Satpas yang lama berlokasi di Jalan Proklamasi sebelah Kantor Bupati Purworejo pindah ke gedung Satpas baru yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman- Purworejo.

Menurut Kasatlantas Polres Purworejo AKP. Untung Ariyono, S.H., M.H., melalui Baur SIM Aiptu Tukul Puji Puriyono, S.H., M.H., bahwa kantor Satpas lama pindah ke kantor Satpas baru di Jalan Jenderal Sudirman pada tanggal 15 Januari 2024.

” Kelebihan gedung Satpas yang baru diantaranya adalah lebih representif, nyaman, dingin dan memanjakan para pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi), pemohon tidak jenuh saat menunggu pelayanan,” ungkap Aiptu Puji kepada Media Online seputarnusantara.com di gedung Satpas yang baru, pada Jumat 26 Januari 2024.

Jadi, lanjutnya, para pemohon SIM yang datang duluan pasti akan keluar duluan, yang belakangan datang juga akan pulang belakangan, ini sudah secara otomatis menggunakan sistem teknologi canggih.

” Silahkan masyarakat Kabupaten Purworejo untuk membuktikan sendiri pelayanan Satpas SIM di Jalan Jenderal Sudirman Purworejo,” ucap Aiptu Puji.

Keterangan foto : lokasi ujian praktek pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi)

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa ujian praktek baik itu SIM A, B maupun C sudah disesuaikan dengan Peraturan Kepala Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Mabes Polri) Nomor : 105 tahun 2023.

” Dengan sistem yang canggih sekarang ini, untuk perpanjangan SIM membutuhkan waktu tidak sampai 15 menit. Sedangkan pemohon SIM A dan B rata- rata diperkirakan sekitar 90 menit karena harus menempuh ujian teori E- Afis dan praktek,” papar Aiptu Puji.

Lebih jauh dirinya memaparkan bahwa rata- rata per- hari di kantor Satpas yang baru ada 70 pemohon SIM baru maupun perpanjangan.

” Setelah dengan dikeluarkannya Peraturan Kakorlantas Mabes Polri bahwa ujian praktek SIM C (motor) dari zig zag dan angka ke 8 ke huruf S, banyak pemohon SIM C yang dengan mudah lulus menempuh ujian praktek,” tegasnya.

Menurutnya, ujian praktek SIM A dan B sekarang ini lokasinya lebih representatif dan nyaman sesuai dengan Peraturan Kakorlantas Mabes Polri.

” Silahkan masyarakat untuk membuktikan langsung gedung baru di Satpas SIM Purworejo Jalan Jenderal Sudirman, ikuti prosesnya dan akan diarahkan oleh petugas. Kami akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada pemohon SIM,” pungkas Aiptu Puji di penghujung Wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline