Angka Korban Kecelakaan Lalu Lintas Naik 5,8 %, PT. Jasa Raharja Catat Fatalitas Korban Turun 3,41 Persen
20 - Feb - 2024 | 20:00 | kategori:HeadlineKeterangan foto : Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan A. Purwantono (tengah)
Jakarta. Seputar Nusantara. Jasa Raharja berhasil menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2023. Hal itu tak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan bersama Kepolisian dan mitra kerja terkait.
Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa sepanjang 2023 terdapat total korban kecelakaan lalu lintas yang memperoleh santunan berjumlah 152.243 orang atau meningkat 5,8 persen dan peningkatan pembayaran santunan sebesar 4,4 persen dibanding tahun sebelumnya, atau secara compounded annual growth rate (CAGR) 5 tahun tumbuh 3,74 persen.
” Namun demikian, terjadi penurunan fatalitas korban yang ditandai dengan penurunan santunan meninggal dunia sebesar 3,41 persen secaya year on year (yoy) yang ditadai dengan penurunan jumlah korban meninggal dunia menurun sebesar 5,20 persen dibanding periode yang sama pada tahun yang lalu.” ujarnya.
Rivan mengatakan, penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas tersebut, terjadi seiring membaiknya penanganan korban pasca terjadinya kecelakaan.
” Terlebih saat golden period, yaitu 30 menit pertama setelah kejadian, yang merupakan momen krusial dalam penanganan korban,” ucapnya.
Menurut Rivan tren penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas sejalan dengan kajian dalam lampiran dukumen RUNK LLAJ (Perpres No. 1 Tahun 2022) yang menyatakan prorgram KLLAJ di Indonesia telah berhasil mereduksi jumlah fatalitas sebesar 42 persen dibanding jumlah fatalitas tanpa penanganan.
” Jasa Raharja terus berkomitmen melakukan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pencegahan kecelakaan lalu lintas, dengan fokus socio-engineering. Beberapa action plan yang terus dilakukan bersama Kepolisian dan mitra terkait, antara lain melalui optimalisasi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL), Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas pada mata pelajaran tingkat SD, SMP, dan SMA, pengajar
peduli keselamatan lalu lintas, safety riding, safety campaign, JR-safety road, dan berbagai upaya lainnya,” tambah Rivan.
Selain itu dalam percepatan pelayanan, saat ini Jasa Raharja telah menjalin kerjasama dengan 2.604 rumah sakit, atau 100 persen rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan dan penanganan tersebut telah melalui Standarisasi Diagnosis Cedera, beserta Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) sebagai pedoman perawatan korban. Adapun, realisasi kecepatan penyerahan santunannya adalah 1 hari 6 jam dari target maksimal 2,5 hari. Berbagai upaya yang gencar dilakukan hasil kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan tersebut, berhasil memberikan dampak positif terhadap tujuan pemerintah untuk terus menekan kasus dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
” Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Korlantas Polri dan mitra kerja, serta seluruh pihak yang men-support dalam berbagai kegiatan. Fokus kami di tahun 2024 adalah membangun pemahaman masyarakat tentang pentingnya berkeselamatan di jalan melalui program- program yang telah disiapkan dan tentunya harus dilakukan secara kolaboratif bersama dengan seluruh mitra kerja terkait,” tutup Rivan, Dirut PT. Jasa Raharja. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- RUPST Telkom Tahun Buku 2023, Fokus Transformasi dan Pertahankan Kinerja Operasional. Telkom Bagikan Dividen Rp 17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY
- Dalam Rangka Memperkuat Sinergitas, DPD RI Menerima Delegasi DPRD Kabupaten Klaten- Provinsi Jawa Tengah
- Kades dan Perangkat Desa Dihadiahi Tunjangan Purna Tugas/ Uang , Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Berharap Desa Semakin Mandiri
- PT. Telkom (Persero) Dukung Pemulihan 82,1 Ha Lahan Kritis Melalui Reboisasi 33.800 Bibit Pohon. Sepanjang Tahun 2023, Telkom Telah Melaksanakan Pemulihan Lahan Kritis di 4 Provinsi
- Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri Berharap Kepada Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka Agar Libatkan Tokoh Kalimantan Dalam Kabinet
- Krusial Jelang Pilkada 2024, Senator DPD RI Filep Wamafma Uraikan Definisi Orang Asli Papua Dalam Perspektif Antropologi Hukum Hingga Politik Hukum
- Perkuat Cybersecurity Indonesia, Telkom Bersama F5, Pemain Global Multicloud Application Security and Delivery, Kokohkan Kemitraan Yang Strategis
- Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
- Viral Sepatu Seharga Rp 31,8 Juta, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Meminta Agar Bea Cukai Profesional
- Setjen (Sekretariat Jenderal) DPD RI Luncurkan Pojok Baca Digital (Pocadi)
- Sukses Bikin DPD RI Berdaya & Bertaji, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Terima Special Award dari PWI Jawa Timur
- Menghadiri Acara Halal Bi Halal dan Tasyakuran Milad PKS ke- 22, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Silaturahmi Sesama Anak Bangsa
- Dorong Penurunan Biaya Produksi Padi, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Minta Pemerintahan Prabowo Tata Ulang Lembaga Pertanian Dan Pangan
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Bangga Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-b23, Doakan Juara dan Berlaga di Olimpiade Paris 2024
- Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo Subianto di KPU : Beliau Patriotik Sejati
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya
- Nilai Rupiah Terus Terdepresiasi Akibat Ancaman Perang, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin : Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
- Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan 62 Kader PP di DPR dan DPD RI Untuk Kembalikan Pancasila
- Sebut Judi Online Sebagai Penyakit Sosial, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Apresiasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Blokir Rekening Pelaku