logo seputarnusantara.com

Gelar FGD Dengan Para Ahli, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah No.18 Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

3 - Agu - 2024 | 09:45 | kategori:Headline

Keterangan foto : PT. Jasa Raharja mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas pelaksanaan program perlindungan kecelakaan lalu lintas, di Jakarta, pada Senin (23/07/2024).

Jakarta. Seputar Nusantara. PT. Jasa Raharja mengadakan acara Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas pelaksanaan program perlindungan kecelakaan lalu lintas berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.18 Tahun 1965 tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Agenda tersebut berlangsung di Jakarta, pada Senin (23/07/2024). FGD dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara dari Kementerian Keuangan RI, Sudarto, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan
Fiskal Kementerian Keuangan, Ronald Yusuf, Analis Kebijakan Ahli Pratama Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Dewi Indahayu, Kasubdit, Kepala Bagian, Kepala Bidang Hukum, dan Tim Peneliti Kajian Perubahan PP No.18 Tahun 1965 dari Kementerian Keuangan.

Turut hadir juga Praktisi Bidang Asuransi dan Anggota Komisioner OJK (Otoritas Jasa Keuangan) periode 2012- 2017, DR. Firdaus Jaelani, Medical Advisory Board PT. Jasa Raharja, Prof. DR. Agus Purwadianto DFM., SH., M.Si., SpF (K), dan Anggota Komisaris serta Direksi dari Jasa Raharja.

Direktur Utama PT. Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menjelaskan pentingnya FGD ini sebagai sarana untuk mendapatkan masukan dari para ahli mengenai implementasi perlindungan terhadap kecelakaan lalu lintas.

” Dalam konteks masyarakat yang dinamis, diskusi mengenai penerapan regulasi menjadi sangat relevan,” ujarnya.

Lebih lanjut Rivan mengatakan, dengan adanya perubahan dalam layanan Jasa Raharja, penanganan yang cepat, terutama pada golden periode, berperan penting dalam upaya penyelamatan masyarakat.

” Ini merupakan kebanggaan bagi kami dan menjadi motivasi untuk membuat perubahan yang signifikan dalam waktu dekat, sebagai panduan dalam melaksanakan tugas kami, terutama dalam mewujudkan kehadiran Negara di tengah- tengah masyarakat.

” Kami berharap perubahan ini akan memberikan manfaat yang besar bagi bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia,” ungkap Rivan, Dirut PT. Jasa Raharja. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline