Kronologi Penangkapan Panitera PN Jakpus Santoso Oleh KPK Terkait Suap
Jakarta. Seputar Nusantara. KPK menetapkan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Muhammad Santoso (SAN) sebagai tersangka penerima suap.
Uang haram itu berkaitan dengan pengaturan putusan perkara perdata antara PT Kapuas Tunggal Persada (PT KTP) dan PT Mitra Maju Sukses (PT MMS).
Santoso ditangkap KPK pada Kamis, 30 Juni 2016, sekitar pukul 18.30 WIB. Selain itu, KPK juga menangkap seorang staf Legal & Consultant sebuah kantor advokat, Ahmad Yani (AY). Selain itu, KPK juga tengah memburu seorang advokat yang memberikan uang suap tersebut atas nama Raoul Adhitya Wiranatakusumah (RAW) yang masih dikejar penyidik KPK.
“RAW sedang dicari, belum ditemukan,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2016).
Berikut kronologi penangkapan yang dilakukan KPK terkait kasus tersebut :
Kamis, 30 Juni 2016
Pukul 18.00 WIB
Tim KPK melakukan pemantauan di sebuah tempat di Jakarta Pusat lantaran ada informasi tentang adanya serah terima uang.
Pukul 18.20 WIB
KPK menangkap Muhammad Santoso yang tengah membonceng ojek yang dikendarai B di Matraman, Jakarta Pusat. Dari tangan Santoso, KPK menemukan uang pecahan 1.000 dollar Singapura (SGD) sejumlah 28 lembar. Uang itu dibagi ke dalam 2 amplop yang masing masing berisi SGD 25 ribu dan SGD 3 ribu.
Sesaat kemudian
Tim KPK mengamankan pula seorang pengacara yaitu Ahmad Yani di sebuah kantor advokat di Menteng, Jakarta Pusat.
Ketiganya lalu dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kurang dari 24 jam, KPK menetapkan 3 orang tersangka yaitu Santoso, Ahmad Yani, dan Raoul Adhitya Wiranatakusumah (masih dikejar KPK). Sementara driver ojek berinisial B akan dilepas KPK. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Krusial Jelang Pilkada 2024, Senator DPD RI Filep Wamafma Uraikan Definisi Orang Asli Papua Dalam Perspektif Antropologi Hukum Hingga Politik Hukum
- Perkuat Cybersecurity Indonesia, Telkom Bersama F5, Pemain Global Multicloud Application Security and Delivery, Kokohkan Kemitraan Yang Strategis
- Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
- Viral Sepatu Seharga Rp 31,8 Juta, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Meminta Agar Bea Cukai Profesional
- Setjen (Sekretariat Jenderal) DPD RI Luncurkan Pojok Baca Digital (Pocadi)
- Sukses Bikin DPD RI Berdaya & Bertaji, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Terima Special Award dari PWI Jawa Timur
- Menghadiri Acara Halal Bi Halal dan Tasyakuran Milad PKS ke- 22, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Silaturahmi Sesama Anak Bangsa
- Dorong Penurunan Biaya Produksi Padi, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Minta Pemerintahan Prabowo Tata Ulang Lembaga Pertanian Dan Pangan
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Bangga Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-b23, Doakan Juara dan Berlaga di Olimpiade Paris 2024
- Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo Subianto di KPU : Beliau Patriotik Sejati
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya
- Nilai Rupiah Terus Terdepresiasi Akibat Ancaman Perang, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin : Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
- Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan 62 Kader PP di DPR dan DPD RI Untuk Kembalikan Pancasila
- Sebut Judi Online Sebagai Penyakit Sosial, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Apresiasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Blokir Rekening Pelaku
- Laporan Keuangan PT. Telkom Kuartal I/ 2024, Kuartal Pertama Tahun 2024 Telkom Catat Laba Bersih Operasi Rp 6,3 Triliun atau Tumbuh 3,1% YoY
- Cermati Polemik Realisasi Proyek di Daerah, Filep Wamafma Dorong Stakeholder Papua Barat Tegas Awasi
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Mendukung Penuh Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur
- Telin Milik Telkom dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis Untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional. Kolaborasi Diharapkan Dapat Mempelopori Pendekatan Transformatif Untuk Melindungi Jaringan Komunikasi dan Membangun Kepercayaan di Era Digital
- Tiga Tahun Berturut- Turut, Telkom Indonesia Kembali Meraih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024