Zulfan Lindan : Soal Minuman Beralkohol, Fraksi NasDem DPR Pilih Pengendalian

Zulfan Lindan, Anggota Komisi VI DPR RI
Jakarta. Seputar Nusantara. Sampai saat ini pembahasan RUU Minuman Beralkohol (Minol) antara Pemerintah yang diwakili Kementerian Perdagangan dengan DPR belum masuk tahap finalisasi.
Hal ini disebabkan masih terdapat perbedaan pandangan dalam pembahasan antar fraksi, di antaranya tentang poin kata “pengendalian”, “pengawasan”, dan “pelarangan” dalam RUU tersebut.
Hal ini seperti disampaikan Anggota Panja RUU Minol dari Fraksi Partai NasDem DPR RI Zulfan Lindan saat menerima audiensi perwakilan Forum Komunikasi Pedagang Minuman Beralkohol Seluruh Indonesia (FKPMBSI) di Ruang Fraksi Partai NasDem, Kompleks Senayan, Rabu (5/10/2016).
” Agar kehadiran RUU ini tidak hanya sebatas kata ya atau tidak, maka kita (Fraksi NasDem) mengusulkan RUU ini kepada ‘pengendalian’ dan ‘pengawasan’ bukan pelarangan,” ungkapnya.
Pengendalian terhadap Minol sendiri, menurut Zulfan, lebih tepat diterapkan dalam konteks Indonesia yang menganut paham demokrasi dan berlandaskan Pancasila. Dengan kondisi yang multikultural, keberadaan minuman alkohol tidak bisa dilihat dari satu dimensi atau agama saja.
” Dalam ajaran yang saya anut (Islam) alkohol itu jelas haram, akan tetapi apakah ini bisa kita paksakan dalam negara Indonesia yang berbhineka tunggal ika ini? Tentu tidak, dengan cara inilah kita memandang toleransi itu,” terangnya.
Diakuinya, di beberapa daerah seperti Papua dan Aceh, pemerintah daerahnya menerapkan pelarangan terhadap minuman beralkohol.
Dia juga mengungkapkan saat Pansus RUU Minol ke Papua beberapa waktu lalu, didapati bahwa pelarangan minol di sana bukan karena berlandaskan ajaran agama tertentu. Pelarangan tersebut lebih karena maraknya kejahatan disebabkan oleh minol itu sendiri
” Tentunya masing-masing daerah memiliki peraturan tersendiri dalam memandang minol ini,” imbuhnya.
Di satu sisi, Zulfan melanjutkan, peraturan daerah tersebut tidak bisa dipaksakan di daerah lainnya yang menjadi objek tujuan wisatawan mancanegara seperti Bali.
” Tidak mungkin dong, di sana kita larang. Tetapi minol ini bisa diatur penjualannya yang memang betul diperuntukkannya bagi wisatawan luar negeri,” paparnya.
Politisi NasDem ini menambahkan, membahas RUU Minol ini tidak hanya satu atau dua faktor saja yang diperhatikan. Lebih dari itu, banyak faktor yang dilihat dan dipertimbangkan. Hal ini agar saat RUU disahkan, ia tidak hanya mementingkan satu kepentingan atau pihak saja.
” Kita juga harus melihat dari sisi ekonomi. Apalagi, keberadaan bapak- bapak sebagai pedagang minuman beralkohol yang menggantungkan ekonomi dari situ, harus juga tetap kita perhitungkan jangan malah mematikan,” ujarnya mantap.
Yang terpenting, menurut Zulfan, adalah adanya payung hukum yang jelas terkait keberadaan minuman beralkohol ini.
” Kita mendorong terus agar ini segera diselesaikan. Sehingga dengan lahirnya nanti, RUU ini akan jelas ada kepastian hukumnya, di mana bapak boleh atau tidak menjualnya, dan jenis kadar minum beralkohol apa yang boleh diperjualkan. Karena jika tidak ada payung hukumnya, ini (penjualan minol) malah jadi alat pemerasaan oleh pihak tertentu, ini yang perlu dikhawatirkan dan dicegah,” ujarnya tegas.
Dalam kesempatan itu, perwakilan FKPMBSI, Nur Hasan, mengharapkan agar Fraksi NasDem memperjuangkan aspirasi mereka di RUU Minol ini. Dia juga menyampaikan rasa khawatir dari kurang lebih 3.000 pedagang yang tergabung dalam forum yang didirikan pada 2015 lalu ini.
” Kalau dilarang, bagaimana kelangsungan selanjutnya perekonomian kami yang bersumber dari sini. Kami yang jelas tidak menolak untuk diatur tetapi jangan dilarang karena itu akan mematikan usaha kami, Pak,” pinta Ketua FKPMBSI ini. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Akses Kerahkan Lebih Dari 20 Ribu Teknisi Untuk Jaga Kualitas Jaringan Jelang Hari Raya Idul Fitri. Posko Terintegrasi, Kesiapan Logistik, dan Penguatan Koordinasi Operasional Dilakukan Untuk Memastikan Layanan Telekomunikasi Tetap Prima
- Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara Tahun 2026 : TelkomGroup Melepas Ribuan Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung Halaman. Dukung Kelancaran Mobilitas Melalui 27 Bus Ramah Lingkungan dan 3 Kapal Laut serta Pastikan Keandalan Jaringan Selama Periode Idul Fitri
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Mengusulkan Sebanyak 123 Narapidana Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
- Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kauman, Heru Tjahjono Soroti Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM. Program Pembinaan Telkom Membuka Peluang Bagi Pelaku Usaha Perempuan Untuk Tumbuh dan Memperluas Pasar di Era Digital
- TelkomGroup dan Huawei Teken MoU Strategis Untuk Memperkuat Infrastruktur Digital dan Ekosistem Data Center. Bersama NeutraDC, Kolaborasi ini Membuka Peluang Pengembangan Ekosistem Data Center, Cloud, serta Penguatan Kapabilitas Teknologi dan Talenta Digital
- Sosialisasi Empat Pilar MPR di Tulungagung, DR. Heru Tjahjono Tekankan Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Kolaborasi TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 60,7 Tbps dan Operasikan Posko SIAGA RAFI dengan Dukungan Sebanyak 13.700 Personel
- TelkomGroup Gandeng F5 Hadirkan Solusi AI-Secure Connectivity Melalui Data Center Untuk Ekosistem Digital Indonesia. Integrasikan Kapabilitas Data Center dan Security Berbasis AI Guna Menghadirkan Managed Services Yang Andal Untuk Mendukung Transformasi Digital
- Satu Tahun Danantara Indonesia : Memperkuat Fondasi Untuk Masa Depan Generasi Indonesia. Transformasi TelkomGroup Untuk Terus Meningkatkan Nilai, dari Penguatan Tata Kelola hingga Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
- PDAM Tirta Perwitasari Purworejo Selenggarakan Acara Buka Puasa Bersama dan Ramah Tamah dengan Awak Media dan LSM se- Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
- Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan. Peningkatan Disiplin Operasional, Penataan Portofolio, dan Pembentukan Strategic Holding Menjadi Fondasi Untuk Menciptakan Valuasi Bisnis Yang Lebih Tinggi
- TelkomMetra Lakukan Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Masuki Fase Pertumbuhan Baru ke Kancah Regional dibawah Fullerton Health. Langkah Divestasi Strategis Guna Memperkuat Fundamental TelkomGroup Sebagai Holding Utama dan Fokus Pada Core Business Telekomunikasi dan Digital
- PT. Telkom (Persero) Gelar GoZero% Innovation Festival, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah. Wadah inovasi ESG Karyawan di Seluruh Telkom Regional Untuk Menghadirkan Solusi Yang Aplikatif dan Berkelanjutan
- Menapak 4 Tahun, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub. Memperluas Kapasitas Infrastruktur AI-Ready dan Konektivitas Regional Untuk Mendukung Posisi Indonesia Dalam Ekosistem Digital Asia Pasifik
- CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Hari Raya Idul Fitri. Rangkaian Kegiatan TelkomGroup Siaga RAFI 2026 Turut Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp 2 Miliar
- Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Melanjutkan Kolaborasi Strategis Dalam Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia. Eksplorasi Konektivitas non-Terestrial Untuk Memperluas Jangkauan dan Meningkatkan Keandalan Jaringan Nasional
- Mudik Gratis Idul Fitri Tahun 2026 : Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik. Pendaftaran Dibuka Tanggal 3 Maret 2026 melalui laman resmi https://mudik2026.telkomgroup.id/
- Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Menekankan Agar Masyarakat Hati- hati dan Waspada terhadap Potensi Terjadinya Kebakaran
- Finnet Milik PT. Telkom (Persero) dan KP2MI Perkuat Sinergi Digitalisasi Layanan Bagi Pekerja Migran Indonesia. Kolaborasi Strategis Perluas Inklusi Keuangan dan Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital Nasional