Zulfan Lindan : Soal Minuman Beralkohol, Fraksi NasDem DPR Pilih Pengendalian

Zulfan Lindan, Anggota Komisi VI DPR RI
Jakarta. Seputar Nusantara. Sampai saat ini pembahasan RUU Minuman Beralkohol (Minol) antara Pemerintah yang diwakili Kementerian Perdagangan dengan DPR belum masuk tahap finalisasi.
Hal ini disebabkan masih terdapat perbedaan pandangan dalam pembahasan antar fraksi, di antaranya tentang poin kata “pengendalian”, “pengawasan”, dan “pelarangan” dalam RUU tersebut.
Hal ini seperti disampaikan Anggota Panja RUU Minol dari Fraksi Partai NasDem DPR RI Zulfan Lindan saat menerima audiensi perwakilan Forum Komunikasi Pedagang Minuman Beralkohol Seluruh Indonesia (FKPMBSI) di Ruang Fraksi Partai NasDem, Kompleks Senayan, Rabu (5/10/2016).
” Agar kehadiran RUU ini tidak hanya sebatas kata ya atau tidak, maka kita (Fraksi NasDem) mengusulkan RUU ini kepada ‘pengendalian’ dan ‘pengawasan’ bukan pelarangan,” ungkapnya.
Pengendalian terhadap Minol sendiri, menurut Zulfan, lebih tepat diterapkan dalam konteks Indonesia yang menganut paham demokrasi dan berlandaskan Pancasila. Dengan kondisi yang multikultural, keberadaan minuman alkohol tidak bisa dilihat dari satu dimensi atau agama saja.
” Dalam ajaran yang saya anut (Islam) alkohol itu jelas haram, akan tetapi apakah ini bisa kita paksakan dalam negara Indonesia yang berbhineka tunggal ika ini? Tentu tidak, dengan cara inilah kita memandang toleransi itu,” terangnya.
Diakuinya, di beberapa daerah seperti Papua dan Aceh, pemerintah daerahnya menerapkan pelarangan terhadap minuman beralkohol.
Dia juga mengungkapkan saat Pansus RUU Minol ke Papua beberapa waktu lalu, didapati bahwa pelarangan minol di sana bukan karena berlandaskan ajaran agama tertentu. Pelarangan tersebut lebih karena maraknya kejahatan disebabkan oleh minol itu sendiri
” Tentunya masing-masing daerah memiliki peraturan tersendiri dalam memandang minol ini,” imbuhnya.
Di satu sisi, Zulfan melanjutkan, peraturan daerah tersebut tidak bisa dipaksakan di daerah lainnya yang menjadi objek tujuan wisatawan mancanegara seperti Bali.
” Tidak mungkin dong, di sana kita larang. Tetapi minol ini bisa diatur penjualannya yang memang betul diperuntukkannya bagi wisatawan luar negeri,” paparnya.
Politisi NasDem ini menambahkan, membahas RUU Minol ini tidak hanya satu atau dua faktor saja yang diperhatikan. Lebih dari itu, banyak faktor yang dilihat dan dipertimbangkan. Hal ini agar saat RUU disahkan, ia tidak hanya mementingkan satu kepentingan atau pihak saja.
” Kita juga harus melihat dari sisi ekonomi. Apalagi, keberadaan bapak- bapak sebagai pedagang minuman beralkohol yang menggantungkan ekonomi dari situ, harus juga tetap kita perhitungkan jangan malah mematikan,” ujarnya mantap.
Yang terpenting, menurut Zulfan, adalah adanya payung hukum yang jelas terkait keberadaan minuman beralkohol ini.
” Kita mendorong terus agar ini segera diselesaikan. Sehingga dengan lahirnya nanti, RUU ini akan jelas ada kepastian hukumnya, di mana bapak boleh atau tidak menjualnya, dan jenis kadar minum beralkohol apa yang boleh diperjualkan. Karena jika tidak ada payung hukumnya, ini (penjualan minol) malah jadi alat pemerasaan oleh pihak tertentu, ini yang perlu dikhawatirkan dan dicegah,” ujarnya tegas.
Dalam kesempatan itu, perwakilan FKPMBSI, Nur Hasan, mengharapkan agar Fraksi NasDem memperjuangkan aspirasi mereka di RUU Minol ini. Dia juga menyampaikan rasa khawatir dari kurang lebih 3.000 pedagang yang tergabung dalam forum yang didirikan pada 2015 lalu ini.
” Kalau dilarang, bagaimana kelangsungan selanjutnya perekonomian kami yang bersumber dari sini. Kami yang jelas tidak menolak untuk diatur tetapi jangan dilarang karena itu akan mematikan usaha kami, Pak,” pinta Ketua FKPMBSI ini. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Hampir Seratus Kejadian Kebakaran di Kabupaten Purworejo Berhasil Dijinakkan oleh Pasukan Damkar. Sekarang Musim Panas Ekstrem, Masyarakat Dihimbau Hati- hati Terhadap Bahaya Kebakaran
- Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber. SCALE Mengorkestrasi 13 Program Strategis Untuk Menyelaraskan Cara Kerja, Kapabilitas Teknologi, dan Agenda Transformasi di Seluruh TelkomGroup
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi