logo seputarnusantara.com

Tamanuri Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Untuk Mantapkan Nasionalisme

Tamanuri Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Untuk Mantapkan Nasionalisme

Drs. H. Tamanuri, MM., Anggota DPR/ MPR RI dari Fraksi Partai NasDem (berdiri paling kanan)

5 - Sep - 2016 | 14:01 | kategori:Headline
PELAKSANAAN
1. Nama Instansi/ Dapil : Lampung II
2. Provinsi/Kab/Kota : Lampung/Kabupaten Lampung Utara
3. Tempat Pelaksanaan : Kelurahan Kotabumi, Lampung Utara
4. Tanggal Pelaksanaan : 3 September 2016
5. Narasumber Anggota : Drs Tamanuri, MM
6. Jumlah Peserta : 100 (seratus)  orang
E. PERTANYAAN PESERTA
1. Pendidikan agama dan tentang moralitas di sekolah umum dirasa masih sangat kurang. Kenapa sekarang sudah tidak ada lagi pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) padahal penting untuk membangun moral siswa?
2. Apa yang dilakukan pemerintah Indonesia agar masyarakat Indonesia lebih memahami Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI 1945 ?
3. Apa tanggapan pemerintah tentang oknum yang melakukan pelecehan terhadap Pancasila ?
F. MASUKAN DAN SARAN
Kegiatan Sosialisasi daerah pemilihan di Kampung Penagan Jaya  yang dilaksanakan di kabupaten Lampung Utara ini dapat menjadikan agenda yang rutin dilaksanakan guna dapat meneguhkan lagi semangat nasionalisme. Yang mana  pada tekhnis pelaksanaan nya diadakan dikalangan kelompok tani, bermasyarakat, di pasar, tempat ibadah, maupun di segala penjuru kehidupan bermasyarakat adapun cara menanamkan cinta tanah air ialah dengan cara memberikan pelajaran cinta tanah air dari usia dini yaitu dengan cara menanamkan dan mengenalkan apa arti
Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI 1945 NRI 1945, adapun tanggapan pemerintah dengan oknum yang melakukan tindakan pelecehan terhadap Pancasila yang baru-baru ini terjadi ialah dengan memberikan tindakan peneguran dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia ini.
G. PENUTUP
Dengan terlaksananya kegiatan Sosialisasi Nilai-Nilai Kebangsaan ini diharapkan dapat menjadi umpan balik bagi anggota dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Demikian laporan kegiatan ini dibuat dengan harapan laporan ini dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Nilai-Nilai Kebangsaan dengan masyarakat.Lampung Utara. Seputar Nusantara. Pada bulan September tahun 2016 ini, kembali dilaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yakni Pancasila, UUD’ 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Lampung Utara. Seputar Nusantara. Pada bulan September tahun 2016 ini, kembali dilaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yakni Pancasila, UUD’ 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Untuk itu Anggota DPR/ MPR RI dari Fraksi Partai NasDem Drs. H. Tamanuri, MM., melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Lampung Utara.
Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar oleh Tamanuri dilaksanakan di Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 3 September 2016, dengan Nara Sumbernya Drs. H. Tamanuri, MM.
Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara tersebut diikuti oleh 150 orang.
Dalam paparannya, Tamanuri menjelaskan bahwa MPR terdiri atas Anggota DPR dan Anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. MPR merupakan Lembaga Permusyawaratan Rakyat yang berkedudukan sebagai Lembaga Negara.
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), MPR mempunyai tugas : memasyarakatkan ketetapan MPR; Memasyarakatkan Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika ; Mengkaji system ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 2015, serta pelaksanaannya ; dan Menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Menurut Tamanuri, kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara mempunyai tujuan diantaranya; untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan Ketetapan MPR, serta untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan diharapkan agar masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam sesi dialog, peserta Sosialisasi 4 Pilar menyampaikan bahwa pendidikan agama dan moralitas di sekolah umum dirasa masih sangat kurang. Kenapa sekarang sudah tidak ada lagi pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) padahal penting untuk membangun moral siswa.
Peserta mempertanyakan, apa sebenarnya yang dilakukan pemerintah Indonesia agar masyarakat Indonesia lebih memahami Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI 1945? Kemudian, apa tanggapan pemerintah tentang oknum yang melakukan pelecehan terhadap Pancasila?
Menurut nara sumber, kegiatan Sosialisasi 4 Pilar di daerah pemilihan Lampung II yang dilaksanakan di Kabupaten Lampung Utara ini dijadikan agenda yang rutin dilaksanakan guna dapat meneguhkan lagi semangat nasionalisme.
” Yang mana pada teknis pelaksanaannya diadakan dikalangan kelompok tani, kalangan masyarakat bawah, di pasar, tempat ibadah, maupun di segala penjuru kehidupan masyarakat, adapun cara menanamkan cinta tanah air ialah dengan cara memberikan pelajaran cinta tanah air dari usia dini yaitu dengan cara menanamkan dan mengenalkan apa arti Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI 1945,” tegas Tamanuri.
Adapun tanggapan pemerintah dengan oknum yang melakukan tindakan pelecehan terhadap Pancasila yang baru-baru ini terjadi ialah dengan memberikan tindakan peneguran dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini.
” Dengan terlaksananya kegiatan Sosialisasi Nilai- nilai Kebangsaan ini diharapkan dapat menjadi umpan balik bagi Anggota DPR/ MPR RI dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Tamanuri. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline