Saksi Kasus e-KTP Mario Bernardo Merupakan Terpidana Kasus Suap

Jakarta. Seputar Nusantara. Penyidik KPK memanggil Mario Cornelio Bernardo berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP.
Mario merupakan pengacara yang berusaha menyuap staf Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman.
Dari catatan, Senin (14/11/2016) kabar tentang Mario terakhir yaitu ketika MA menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukannya. Mario pun tetap dihukum 4 tahun penjara.
Hari ini, Mario dipanggil untuk memberikan keterangan berkaitan dengan kasus korupsi e-KTP. Namun belum diketahui pasti apa saja yang akan digali dari Mario.
Mario yang merupakan advokat dari kantor hukum Hotma Sitompul and Associates itu terseret kasus penyuapan yang berawal saat Mario menjadi pengacara pelapor kasus korban penipuan. Akibat terdakwa kasus penipuan tersebut divonis lepas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), si pelapor meminta bantuan Mario supaya mengurus bagaimana caranya agar terdakwa divonis bersalah dan masuk penjara.
Mario pun menyanggupi dan menghubungi makelar kasus (markus) yang sehari-hari sebagai pegawai MA, Djodi. Dari Djodi, kasus akan diurus lagi oleh staf kepaniteraan MA, Suprapto, yang mempunyai akses langsung ke majelis hakim.
Namun tidak ada yang gratis. Suprapto meminta sejumlah uang ke Djodi. Djodi lalu meneruskan ke Mario. Disepakati uang putusan agar terlapor masuk bui sebesar Rp 300 juta. Namun saat uang dikirim Djodi ke Suprapto, Djodi ditangkap petugas KPK pada 25 Juli 2013. Alhasil, markus tersebut pun terbongkar.
Pada 2 Juli 2014, ketua majelis kasasi Dr Artidjo Alkostar dengan anggota M Askin dan MS Lumme menolak kasasi Mario. Pengacara dari kantor Hotma Sitompul & Associates itu pun harus menghuni bui selama 4 tahun penjara.
Mario tidak terima dan mengajukan PK. Apa kata MA?
“Menolak permohonan PK Mario Cornelio Bernardo,” putus majelis PK.
Perkara dengan nomor 64 PK/Pid.Sus/2016 itu diputus oleh ketua majelis HM Syarifuddin dengan anggota Andi Samsan Nganro dan Syamsul Rakan Chaniago pada 29 Juni 2016. Adapun Djodi divonis 2 tahun penjara. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Hampir Seratus Kejadian Kebakaran di Kabupaten Purworejo Berhasil Dijinakkan oleh Pasukan Damkar. Sekarang Musim Panas Ekstrem, Masyarakat Dihimbau Hati- hati Terhadap Bahaya Kebakaran
- Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber. SCALE Mengorkestrasi 13 Program Strategis Untuk Menyelaraskan Cara Kerja, Kapabilitas Teknologi, dan Agenda Transformasi di Seluruh TelkomGroup
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi