logo seputarnusantara.com

Ali Mahir : Isu Serbuan Tenaga Kerja Asing, Kalau Illegal Harus Dibuang

Ali Mahir : Isu Serbuan Tenaga Kerja Asing, Kalau Illegal Harus Dibuang

Ir. H. Ali Mahir, MM., Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem (Nasional Demokrat)

22 - Nov - 2016 | 19:49 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Serbuan TKA (Tenaga Kerja Asing) ke Indonesia begitu massif dan sangat besar.

TKA yang menyerbu Indonesia, tidak hanya bekerja di perkantoran saja, namun juga bekerja di sektor- sektor pertanian, pertambangan, perkebunan dan buruh kasar.

Pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam terhadap serbuan TKA tersebut.

Karena pada sisi lain, rakyat pribumi Indonesia banyak yang menganggur dan sangat membutuhkan pekerjaan.

Sedangkan menurut Ir. H. Ali Mahir, MM., Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem (Nasional Demokrat) bahwa kalau memang TKA tersebut masuk dan bekerja di Indonesia tidak memenuhi syarat- syarat dari Kementerian Ketenagakerjaan, baik itu izin tinggalnya, izin bekerjanya, itu namanya illegal (tidak resmi, red.).

” Kalau tidak ada izin dan TKA tersebut illegal, maka siapapun itu tidak pandang bulu harus dipecat dan dikembalikan ke negaranya. Sebab, itu termasuk TKA illegal yang justru dapat membahayakan bangsa Indonesia,” ungkap Ali Mahir kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR- Senayan, pada Selasa 22 November 2016.

Namun, lanjut Ali Mahir, jika TKA tersebut memiliki izin dan legal (resmi, red.), karena memang dibutuhkan skiil dan ilmunya, maka hal itu tidak masalah.

” Jika TKA tersebut legal dan memenuhi syarat- syarat dari Kementerian Ketenagakerjaan, maka itu bisa diterima. Jadi, jangan bicara jumlahnya, kalau memang yang dibutuhkan hanya sedikit, maka seharusnya jumlah TKA tersebut juga sedikit. Namun sebaliknya, kalau memang TKA dibutuhkan dalam jumlah banyak, seperti di perusahaan- perusahaan asing yang ada di Indonesia, ya bagaimana lagi,” tegas Politisi Partai NasDem ini.

Kemudian, lanjutnya, kalau ada issue serbuan TKA besar- besaran ke Indonesia, apakah betul issue itu? Harus di cek dan cross cek issue tersebut, betul atau tidaknya, supaya tidak meresahkan masyarakat.

” Kalau memang TKA itu illegal, ya harus kita buang, buat apa mempekerjakan TKA yang tidak resmi. Karena penduduk Indonesia saja masih banyak yang menganggur dan sangat membutuhkan pekerjaan,” tandasnya.

Kita memang menyadari, bahwa masih banyak pengangguran di Indonesia. Dan para pengangguran itu butuh pekerjaan. Mestinya, kalau untuk tenaga kasar, tidak perlu mendatangkan dari luar negeri. Sebab penduduk kita sangat banyak dan mereka mampu menjadi pekerja kasar.

” Yang penting proporsional. Kalau memang ada izin TKA tersebut dan memenuhi syarat- syarat, tidak masalah. Namun, selagi masih bisa dikerjakan oleh tenaga kerja Indonesia, ya sebaiknya memakai tenaga kerja dalam negeri,” pungkas Ali Mahir di penghujung wawancara. (Aziz).

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline