logo seputarnusantara.com

Diduga Terima Suap, 3 Hakim PN Gorontalo Diperiksa Bawas MA

Diduga Terima Suap, 3 Hakim PN Gorontalo Diperiksa Bawas MA

24 - Jan - 2017 | 14:04 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Tiga hakim PN Gorontalo diperiksa Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait dugaan suap penanganan perkara narkoba.

Uang tersebut diperoleh dari keluarga terdakwa yang meminta keringanan hukuman.

Informasi yang dihimpun, dugaan ini terungkap ketika keluarga terdakwa perkara narkoba yang merupakan oknum Polri Aiptu PM keberatan dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim dalam persidangan Kamis 19 Januari 2017, di PN Gorontalo.

Keluarga terdakwa mengklaim sebelum sidang vonis digelar, ada oknum hakim yang meminta uang sebesar Rp 30 juta. Uang pelicin pun diserahkan keluarga kepada oknum hakim tersebut dengan berjani meringankan vonis Aiptu PM.

Alih-alih keringanan hukuman dari majelis hakim, pihak keluarga malah mendengar putusan 9 tahun subsider 1 tahun penjara. Alhasil, usai persidangan pun mereka mengamuk dan merusak fasilitas di PN Gorontalo. Keluarga terdakwa pun meminta agar uang tersebut dikembalikan ke mereka.

Dikonfirmasi ke Staf biro hukum dan humas MA, Witanto membenarkan informasi tersebut. Tim pengawas MA telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan tersebut.

“Iya benar, saat ini sedang didalami oleh pihak Bawas MA,” ujar Witanto, Senin (23/1/2017).

Ketiga hakim yang dimaksud tengah menjalani pemeriksaan oleh Bawas MA yakni FR, FN dan FP. Meski begitu pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam dugaan suap ini.

“Iya itu hakim susunan majelisnya, FR Ketua majelis sedangkan FN dan FP anggotanya,” pungkasnya. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline