logo seputarnusantara.com

Suap Proyek Jalan, Eks Anggota DPR RI Taufan Tiro Didakwa Terima Rp 7 Miliar

Suap Proyek Jalan, Eks Anggota DPR RI Taufan Tiro Didakwa Terima Rp 7 Miliar

Andi Taufan Tiro, mantan Anggota DPR RI dari Fraksi PAN (tersangka suap/ korupsi)

25 - Jan - 2017 | 14:15 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro didakwa menerima suap sebesar Rp 7,4 miliar.

Suap itu diterimanya dari dua pengusaha terkait proyek Kementerian PUPR untuk wilayah Maluku dan Maluku Utara.

“Terdakwa melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang berlanjut dengan menerima hadiah atau janji untuk menggerakkan sesuatu dalam jabatannya,” ucap jaksa KPK Mochamad Wiraksajaya membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).

Menurut jaksa, Andi menerima sejumlah uang dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir sebanyak Rp 3,9 miliar dan SGD 257.661 atau setara dengan Rp 2,5 miliar.

“Selain itu terdakwa juga menerima SGD 101.807 atau setara Rp 1 miliar dari Direktur Utama PT Martha Teknik Tunggal, Hengky Poliesar,” ucap jaksa.

Uang tersebut diberikan agar Andi menyalurkan program aspirasinya dalam proyek pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara. Serta menetapkan Abdul Khoir dan Hengky Poliesar sebagai pelaksana proyek tersebut.

“Atas perbuatan terdakwa dapat diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a UU No 20 Tahun 2001 tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 64 KUHP,” ucap jaksa.

Andi Taufan Tiro merupakan salah satu anggota Dewan di Komisi V DPR yang ikut mengusulkan program aspirasi. Dia juga menerima jatah fee dari mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Kementerian PUPR Amran H Mustary.

“Uang Rp 1,1 miliar yang saya serahkan ke Pak Andi di tempat roti bakar. Saya bersama staf Pak Abdul Khoir, Yayat Sudrajat,” kata tangan kanan Amran Mustary, Imran S Djumadil, Senin (23/1/2017). (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline