logo seputarnusantara.com

OTT KPK Terhadap Hakim MK Patrialis Akbar Terkait Permohonan Uji Materi UU

OTT KPK Terhadap Hakim MK Patrialis Akbar Terkait Permohonan Uji Materi UU

Patrialis Akbar, Hakim Konstitusi yang ditangkap KPK terkait "jual beli" permohonan materi UU

26 - Jan - 2017 | 09:50 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menangkap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.

Penangkapan itu terkait dengan dugaan penyuapan soal uji materi Undang- Undang.

Informasi yang dihimpun, Patrialis Akbar diduga menerima sejumlah uang terkait dengan uji materi suatu Undang- Undang.

Namun belum terang benar uji materi Undang- Undang apa yang ‘diperdagangkan’ Patrialis Akbar.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu. Agus menyebut ada beberapa pihak yang juga ditangkap selain Patrialis.

“Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Terkait dengan lembaga penegak hukum,” ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Kamis (26/1/2017).

Terkait dengan OTT itu, Ketua MK Arief Hidayat mendukung upaya OTT yang dilakukan KPK. Namun Arief menyebut OTT itu terkait dengan pribadi dan bukan institusi.

“Itu persoalan pribadi, bukan lembaga. Saya persilakan dan mendukung KPK melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini, termasuk di MK,” ujar Arief sebelumnya.

Hingga saat ini, KPK belum merilis secara resmi soal OTT itu. Namun, dalam waktu dekat, KPK akan mengungkapnya.

“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini,” ujar Agus. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline