Kasus Korupsi e-KTP, KPK Konfirmasi Soal Aliran Uang ke Eks Anggota DPR

Jakarta. Seputar Nusantara. Ada dua mantan anggota DPR yang dimintai keterangan penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP hari ini.
Keduanya adalah Numan Abdul Hakim dan Rindoko Dahono Wingit.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut keduanya dimintai konfirmasi mengenai aliran uang dalam kasus itu.
Pada tahun 2016, KPK melakukan sejumlah penyitaan berupa uang kas atau rekening dengan jumlah total Rp 247 miliar.
“Sebagaimana diketahui ada saksi-saksi tertentu yang menyampaikan bahwa ada indikasi aliran dana ke sejumlah orang, dan dana yang dikembalikan ke KPK. Ada yang sudah disita KPK yang berasal dari orang per orang atau korporasi,” kata Febri di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).
Selain itu, dia menyebut ada beberapa saksi yang mengembalikan uang. Namun Febri enggan menyebutkan siapa saja orang yang mengembalikan uang terkait kasus ini.
“Kita mengkonfirmasi apakah para saksi yang diperiksa mengetahui aliran dana tersebut, dan sejauh mana mereka menjadi bagian dari proyek tersebut dari penganggaran sampai implementasi. Kita juga belum bisa sebutkan siapa saja yang mengembalikan dana,” jelasnya.
Namun dia meyakinkan bahwa pengembalian dana tersebut tidak akan menghapus tindak pidana yang dilakukan. Pengembalian itu hanya dianggap sebagai tindakan kooperatif dari pihak terkait.
“Kami perlu tegaskan, karena yang digunakan Pasal 2 atau Pasal 3, tentu saja berlaku sekaligus Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi bahwa pengembalian keuangan negara tidak menghapus tindak pidana. Namun pengembalian akan dihargai sebagai salah satu bentuk tindakan kooperatif,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPK melakukan sejumlah penyitaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP selama 2016. Barang yang disita berupa uang kas atau rekening dengan jumlah total Rp 247 miliar.
“Kami juga mendapat informasi bahwa dalam penyelidikan kasus e-KTP ini selama tahun 2016 telah dilakukan sejumlah penyitaan dalam bentuk rupiah senilai Rp 206,95 miliar, kemudian SGD 1.132, dan dalam bentuk dolar Amerika sebesar USD 3.036.715,64 atau semua setara dengan Rp 247 miliar. Semua dalam bentuk uang, baik yang cash maupun rekening,” kata Febri di kantornya, Senin (16/1) lalu.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu eks Dirjen Dukcapil Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto. Saat proyek e-KTP berlangsung, Irman menjabat kuasa pengguna anggaran, sedangkan Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen.
Pada beberapa kesempatan, KPK juga sempat memeriksa sejumlah nama tokoh, seperti Ketua DPR Setya Novanto, mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin, hingga mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Ketua KPK Agus Rahardjo berulang kali mengatakan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut, tetapi hingga saat ini belum ada titik terang siapa tersangka yang akan dijerat KPK. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Hampir Seratus Kejadian Kebakaran di Kabupaten Purworejo Berhasil Dijinakkan oleh Pasukan Damkar. Sekarang Musim Panas Ekstrem, Masyarakat Dihimbau Hati- hati Terhadap Bahaya Kebakaran
- Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber. SCALE Mengorkestrasi 13 Program Strategis Untuk Menyelaraskan Cara Kerja, Kapabilitas Teknologi, dan Agenda Transformasi di Seluruh TelkomGroup
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi