logo seputarnusantara.com

Anna Latuconsina Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Untuk Cerdaskan Generasi Muda

Anna Latuconsina Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Untuk Cerdaskan Generasi Muda

Anna Latuconsina, Anggota DPD/ MPR RI dari Provinsi Maluku

18 - Feb - 2017 | 20:54 | kategori:Headline

Maluku Tengah. Seputar Nusantara. Pada bulan Februari 2017 ini, kembali dilaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yakni Pancasila, UUD’ 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Untuk itu Anggota DPD/ MPR RI dari Provinsi Maluku, Hj. Anna Latuconsina, SH., melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara bekerjasama dengan SMA Negeri 4 Salahutu- Maluku Tengah.

Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar oleh Anna Latuconsina dilaksanakan di Aula SMA Negeri 4 Salahutu- Maluku Tengah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2017, dengan Nara Sumbernya adalah Anna Latuconsina, SH., (Anggota DPD RI dari Provinsi Maluku), Drs. A. Timisela, M. Si., (BNN Provinsi Maluku), dan Drs. H. Ahmad Opier (Kepala SMA Negeri 4 Salahutu Kabupaten Maluku Tengah), serta sebagai Moderator adalah Lily F. Fakaubun.

Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara tersebut diikuti oleh 150 orang.

Dalam paparannya, Anna Latuconsina menjelaskan bahwa MPR terdiri atas Anggota DPR dan Anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. MPR merupakan Lembaga Permusyawaratan Rakyat yang berkedudukan sebagai Lembaga Negara.

Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), MPR mempunyai tugas : memasyarakatkan ketetapan MPR; Memasyarakatkan Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika ; Mengkaji system ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 2015, serta pelaksanaannya ; dan Menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurut Anna Latuconsina, kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara mempunyai tujuan diantaranya; untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan Ketetapan MPR, serta untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan diharapkan agar masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.

Tema dalam kegiatan tersebut adalah : ” Dengan Semangat Empat Pilar Kebangsaan, Kita Ciptakan Generasi Muda Yang Bebas dari Narkoba dan Pergaulan Bebas.”

Dalam sesi dialog, pelajar bernama Nazwa mempertanyakan masalah perlunya di sekolah ada materi- materi tentang dampak negatif Narkoba dan dampak dari pergaulan bebas.

Untuk itu Anggota DPD RI dari Provinsi Maluku, Anna Latuconsina, SH., melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara bekerjasama dengan Gerakan Perempuan Muslim Maluku.

Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar oleh Yanes Murib dilaksanakan di Balai Kelurahan Batu Merah, Kota Ambon- Maluku.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 27 September 2016, dengan Nara Sumbernya adalah Anna Latuconsina, SH., (Anggota DPD RI dari Provinsi Maluku), Astuti Usman, SH., MH., (Akademisi), Hilda Rolobessy, MH., (Akademisi), dan sebagai Moderator adalah Warni H.
Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara tersebut diikuti oleh 150 orang.
Dalam paparannya, Anna Latuconsina menjelaskan bahwa MPR terdiri atas Anggota DPR dan Anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. MPR merupakan Lembaga Permusyawaratan Rakyat yang berkedudukan sebagai Lembaga Negara.
Beenurut Anna Latuconsina, kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara mempunyai tujuan diantaranya; untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan Ketetapan MPR, serta untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan diharapkan agar masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Anna Latuconsina, Narkoba adalah penjajah modern yang merusak watak dan jiwa manusia. Dapat dikatakan bahwa menggunakan Narkoba itu ada dua pilihan, gila atau mati. Sehingga para pelajar harus menjauhi Narkoba karena sangat berbahaya.

Kemudian pelajar lain bernama Fadiah mempertanyakan bahwa salah satu hak anak Indonesia adalah mendapatkan pendidikan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Sementara, pendidikan di Indonesia kurang diperhatikan oleh pemerintah.

Anna Latuconsina memaparkan bahwa memang pendidikan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan telah dijamin dalam UUD 1945. Oleh karena itu, pemerintah wajib menyediakan pendidikan beserta fasilitasnya yang memadai. Sehingga rakyat Indonesia memperoleh pendidikan yang layak. Dan juga pemerintah harus menyediakan pekerjaan bagi rakyatnya, sehingga rakyat dapat hidup layak bagi kemanusiaan.

Selanjutnya pelajar bernama Ifah Musyrifah mempertanyakan mengenai isu Komunis dan PKI yang marak di Televisi, bukankah Komunis dan PKI bertentangan dengan Pilar Kebangsaan kita?

Anna Latuconsina menjawab bahwa Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan perlu terus dilaksanakan, terutama untuk masyarakat, agar tetap menumbuhkan rasa cinta tanah air dan NKRI. Sehingga dengan memahami 4 Pilar, masyarakat tidak akan mudah terpengaruh dengan ideologi Komunis, karena ideologi Komunis sangat bertentangan dengan Pancasila. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline