logo seputarnusantara.com

Edison Lambe Sosialisasi 4 Pilar Untuk Perkuat Pancasila dan Negara Hukum

Edison Lambe Sosialisasi 4 Pilar Untuk Perkuat Pancasila dan Negara Hukum

Edison Lambe (paling kiri), Anggota DPD/ MPR RI dari Provinsi Papua, saat jadi narasumber Sosialisasi 4 Pilar

23 - Feb - 2017 | 14:51 | kategori:Headline

Jayapura. Seputar Nusantara. Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Edison Lambe melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yakni Pancasila, UUD’ 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara bekerjasama dengan masyarakat Jayapura.

Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar oleh Edison Lambe dilaksanakan di Aula Utama  Asrama Tolikara- Jayapura- Papua.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 16 Februari 2017. Nara sumbernya adalah Edison Lambe (Anggota DPD RI dari Provinsi Papua).

Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara tersebut diikuti oleh 150 orang.

Dalam paparannya, Edison Lambe menjelaskan bahwa MPR terdiri atas Anggota DPR dan Anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. MPR merupakan Lembaga Permusyawaratan Rakyat yang berkedudukan sebagai Lembaga Negara.

Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), MPR mempunyai tugas : memasyarakatkan ketetapan MPR; Memasyarakatkan Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika ; Mengkaji system ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 2015, serta pelaksanaannya ; dan Menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurut Edison Lambe, kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara mempunyai tujuan diantaranya; untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan Ketetapan MPR, serta untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan diharapkan agar masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, anggota MPR berkewajiban melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat yang salah satu kegiatannya adalah Sosialisasi dengan masyarakat di daerah pemilihanya.

Dalam paparannya, Edison Lambe menegaskan bahwa dampak dari dianutnya negara hukum dalam UUD 1945, dimana dalam negara hukum harus dijaga paham konstitusionalisme yaitu tidak boleh ada Undang- Undang yang bertentangan dengan UUD 1945.

” Prinsipnya adalah bahwa sudah ada lembaga hukum yang menjaga kemurnian UUD 1945 sebagai hukum dasar tertinggi,” tegas Edison Lambe.

Edison lebih lanjut memaparkan bahwa Lembaga Tinggi Negara merupakan pagar yang dapat melindungi seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampe Merauke, dalam rangka memberikan rasa aman dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

” Seperti pada tahun ini, kita memasuki tahun politik, pemilihan Kepala Daerah di seluruh Indonesia, sehingga jika ada masyarakat yang merasa hak politiknya dicurangi, dapat mengajukan keberatannya di lembaga tersebut. Jangan sampai menyelesaikan sendiri dengan menimbulkan konflik yang justru dapat menimbulkan korban,” ungkap Edison Lambe. (Aziz).

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline