Kepala BKD DPR : Pengangkatan Sekjen DPR Sesuai Perundang- Undangan
Johnson Rajagukguk, Kepala BKD DPR RI
Jakarta. Seputar Nusantara. Achmad Djuned, SH., M.Hum., telah dilantik menjadi Sekretaris Jenderal DPR RI menggantikan Winantuningtyas Titi Swasanany yang sudah purna tugas (pensiun).
Ketua DPR RI Setya Novanto berharap agar Ahmad Djuned dapat bertugas dengan baik dan mengukir prestasi.
“Untuk menyempurnakan dan meningkatkan capaian kinerja Sekjen DPR RI agar dapat mengukir prestasi lebih gemilang di masa yang akan datang,” ujar Novanto saat pelantikan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017).
Menurut Johnson Rajagukguk, Kelapa Badan Keahlian DPR RI (BKD), bahwa jabatan Sekjen DPR RI itu bisa diisi melalui 2 jalur, jalur pertama melalui sistem lelang jabatan, dan jalur kedua melalui sistem mutasi.
” Yang penting secara prosedural, pengangkatan dan pelantikan Sekjen DPR sudah sesuai dengan UU ASN (Undang- Undang Aparatur Sipil Negara) dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Johnson kepada seputarnusantara.com di Gedung Kesekjenan DPR- Senayan, pada Kamis 13 April 2017.
Johnson memaparkan bahwa untuk pengangkatan Sekjen DPR RI itu, sudah sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Bahkan sudah ada rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara, jadi sebenarnya sudah tidak ada polemik dan tidak ada masalah lagi.
” Dalam peraturan perundang- undangan itu, dimungkinkan dan diperbolehkan pengangkatan Sekjen DPR dengan sistem mutasi. Jadi, pengangkatan dan pelantikan Bapak Ahmad Djuned sebagai Sekjen DPR itu sudah sesuai dengan peraturan,” tegas Kepala BKD ini.
Peraturan yang mengatur pengisian jabatan Madya dilingkungan Kesekjenan DPR itu kedudukannya di bawah UU sebagai penjabaran dari UU ASN.
” Yang jelas, Komisi Aparatur Sipil Negara sudah memberikan rekomendasi kepada DPR bahwa tidak masalah pengisian jabatan Sekjen DPR dengan sistem mutasi,” terangnya.
Johnson menjelaskan, sebagian masyarakat hanya mengetahui bahwa pengisian jabatan Sekjen DPR ini dengan sistem terbuka (lelang jabatan). Padahal sebetulnya ada sistem lain yaitu sistem mutasi.
” Jadi pada kesempatan ini, saya ingin sampaikan ke masyarakat bahwa sistem pengisian jabatan tertentu di DPR seperti Sekjen, bisa dimungkinkan dengan sistem lelang terbuka dan atau mutasi. Jadi masyarakat perlu mengetahui akan hal ini, sehingga tidak menimbulkan polemik ditengah- tengah masyarakat,” ucap Johnson.
” Masyarakat perlu memahami hal- hal seperti ini. Pimpinan DPR yang mengangkat dan melantik Sekjen DPR tentunya tidak gegabah dalam memutuskan hal ini. Pimpinan DPR tentunya dalam memutuskan sesuatu berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku,” pungkas Johnson Rajagukguk di penghujung wawancara. (Aziz).
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Diduga Akibat Dianiaya Oleh Oknum Polisi, Anggota DPD RI Haji Sudirman Minta Polda Aceh Tangani Serius
- RUPST Telkom Tahun Buku 2023, Fokus Transformasi dan Pertahankan Kinerja Operasional. Telkom Bagikan Dividen Rp 17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY
- Dalam Rangka Memperkuat Sinergitas, DPD RI Menerima Delegasi DPRD Kabupaten Klaten- Provinsi Jawa Tengah
- Kades dan Perangkat Desa Dihadiahi Tunjangan Purna Tugas/ Uang , Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Berharap Desa Semakin Mandiri
- PT. Telkom (Persero) Dukung Pemulihan 82,1 Ha Lahan Kritis Melalui Reboisasi 33.800 Bibit Pohon. Sepanjang Tahun 2023, Telkom Telah Melaksanakan Pemulihan Lahan Kritis di 4 Provinsi
- Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri Berharap Kepada Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka Agar Libatkan Tokoh Kalimantan Dalam Kabinet
- Krusial Jelang Pilkada 2024, Senator DPD RI Filep Wamafma Uraikan Definisi Orang Asli Papua Dalam Perspektif Antropologi Hukum Hingga Politik Hukum
- Perkuat Cybersecurity Indonesia, Telkom Bersama F5, Pemain Global Multicloud Application Security and Delivery, Kokohkan Kemitraan Yang Strategis
- Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
- Viral Sepatu Seharga Rp 31,8 Juta, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Meminta Agar Bea Cukai Profesional
- Setjen (Sekretariat Jenderal) DPD RI Luncurkan Pojok Baca Digital (Pocadi)
- Sukses Bikin DPD RI Berdaya & Bertaji, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Terima Special Award dari PWI Jawa Timur
- Menghadiri Acara Halal Bi Halal dan Tasyakuran Milad PKS ke- 22, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Silaturahmi Sesama Anak Bangsa
- Dorong Penurunan Biaya Produksi Padi, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Minta Pemerintahan Prabowo Tata Ulang Lembaga Pertanian Dan Pangan
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Bangga Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-b23, Doakan Juara dan Berlaga di Olimpiade Paris 2024
- Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo Subianto di KPU : Beliau Patriotik Sejati
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya
- Nilai Rupiah Terus Terdepresiasi Akibat Ancaman Perang, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin : Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
- Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan 62 Kader PP di DPR dan DPD RI Untuk Kembalikan Pancasila