Disebut Terlibat Korupsi e-KTP, Setya Novanto Belum Jadi Tersangka
Setya Novanto, saat jadi saksi di persidangan
Jakarta. Seputar Nusantara. Nama Setya Novanto kembali muncul dalam surat tuntutan yang dibacakan jaksa KPK untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.
Setya Novanto disebut turut serta terlibat bersama enam orang lainnya, termasuk dua terdakwa, melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan e-KTP. Lalu apa kata KPK?
“Tadi penuntut umum KPK telah membacakan tuntutan untuk dua orang terdakwa di kasus e-KTP. Selain terhadap dua orang tersebut, tentu kita juga uraikan indikasi keterlibatan pihak lain yang telah dikonstruksikan sejak di dakwaan dengan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, yaitu orang yang diduga bersama-sama melakukan korupsi,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (22/6/2017).
Meskipun ada nama-nama lain yang turut disebut, KPK belum memastikan adanya tersangka lain dalam kasus itu, termasuk Setya Novanto. Meski demikian, KPK akan mempelajari fakta persidangan yang muncul.
“Sejauh ini belum ada tersangka baru di kasus e-KTP. Namun tentu kami akan mempelajari juga fakta persidangan yang muncul hingga proses tuntutan yang dibacakan tadi,” kata Febri.
Sebelumnya, dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Irman dan Sugiharto, nama Novanto kembali muncul. Dia disebut bersama-sama enam orang lainnya, termasuk dua terdakwa e-KTP.
“Telah terjadi kerja sama yang erat dan sadar yang dilakukan para terdakwa dengan Setya Novanto, Diah Anggraini, Drajat Wisnu, Isnu Edhi, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong,” kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, siang tadi.
Irman adalah mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, sedangkan Sugiharto merupakan pejabat pembuat komitmen Kemendagri. Sementara itu, Diah Anggraini merupakan eks Sekjen Kemendagri, Andi Narogong merupakan pengusaha, Drajat Wisnu ketua lelang proyek, dan Isnu Edhi Ketua Konsorsium PNRI.
Jaksa berpendapat pertemuan tersebut sarat kepentingan. Andi dalam satu pertemuan mengemukakan pendapatnya untuk mengerjakan proyek e-KTP. Pertemuan salah satunya digelar di Gran Melia, Jakarta.
“Kerja sama tersebut menunjukkan adanya kesatuan kehendak dan kesatuan perbuatan fisik yang saling melengkapi satu sama lain dalam mewujudkan delik,” tutur jaksa.
Saat proyek ini bergulir pada 2011- 2013, Novanto menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR. Pada persidangan 6 April 2017, Novanto membantah anggapan mengetahui dan terlibat dalam masalah yang ada dalam proyek e-KTP.
“Mengikuti laporan Komisi II DPR? Tahu tentang e-KTP?” tanya ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar.
“Tidak pernah, tidak pernah tahu, tidak mengetahui,” jawab Novanto.
“Ada hiruk-pikuk e-KTP karena ada pembagian uang dan sebagainya. Anda bagian dari orang yang kenal dari proyek ini? Sama sekali tidak pernah terima atau terkait uang proyek e-KTP?” tanya hakim Jhon lagi.
“Tidak ada,” jawab Novanto. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- RUPST Telkom Tahun Buku 2023, Fokus Transformasi dan Pertahankan Kinerja Operasional. Telkom Bagikan Dividen Rp 17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY
- Dalam Rangka Memperkuat Sinergitas, DPD RI Menerima Delegasi DPRD Kabupaten Klaten- Provinsi Jawa Tengah
- Kades dan Perangkat Desa Dihadiahi Tunjangan Purna Tugas/ Uang , Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Berharap Desa Semakin Mandiri
- PT. Telkom (Persero) Dukung Pemulihan 82,1 Ha Lahan Kritis Melalui Reboisasi 33.800 Bibit Pohon. Sepanjang Tahun 2023, Telkom Telah Melaksanakan Pemulihan Lahan Kritis di 4 Provinsi
- Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri Berharap Kepada Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka Agar Libatkan Tokoh Kalimantan Dalam Kabinet
- Krusial Jelang Pilkada 2024, Senator DPD RI Filep Wamafma Uraikan Definisi Orang Asli Papua Dalam Perspektif Antropologi Hukum Hingga Politik Hukum
- Perkuat Cybersecurity Indonesia, Telkom Bersama F5, Pemain Global Multicloud Application Security and Delivery, Kokohkan Kemitraan Yang Strategis
- Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
- Viral Sepatu Seharga Rp 31,8 Juta, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Meminta Agar Bea Cukai Profesional
- Setjen (Sekretariat Jenderal) DPD RI Luncurkan Pojok Baca Digital (Pocadi)
- Sukses Bikin DPD RI Berdaya & Bertaji, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Terima Special Award dari PWI Jawa Timur
- Menghadiri Acara Halal Bi Halal dan Tasyakuran Milad PKS ke- 22, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Silaturahmi Sesama Anak Bangsa
- Dorong Penurunan Biaya Produksi Padi, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Minta Pemerintahan Prabowo Tata Ulang Lembaga Pertanian Dan Pangan
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Bangga Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-b23, Doakan Juara dan Berlaga di Olimpiade Paris 2024
- Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo Subianto di KPU : Beliau Patriotik Sejati
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya
- Nilai Rupiah Terus Terdepresiasi Akibat Ancaman Perang, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin : Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
- Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan 62 Kader PP di DPR dan DPD RI Untuk Kembalikan Pancasila
- Sebut Judi Online Sebagai Penyakit Sosial, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Apresiasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Blokir Rekening Pelaku