Kasus Suap dan Gratifikasi, Bupati Klaten Dituntut Penjara Selama 12 Tahun

Sri Hartini, Bupati Klaten tersangka suap
Semarang. Seputar Nusantara. Bupati Klaten non-aktif, Sri Hartini, dituntut 12 tahun hukuman oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK terkait kasus suap penataan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) di Kabupaten Klaten dan gratifikasi.
Selama persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Sri Hartini yang memakai kerudung merah dipadu dengan kemeja putih hanya tertunduk mendengarkan tuntutan jaksa. Ia terlihat pasrah ketika jaksa, Afni Carolina, membacakan tuntutan.
“Menuntut, meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa selama 12 tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani,” kata Afni, Senin (28/8/2017). Selain itu JPU juga meminta majelis hakim menjatuhkan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 1 tahun penjara.
Terdakwa dijerat Pasal 12 huruf a UU nomor 31 tahun 1999 tentang suap sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 64 KUHP dan Pasal 12 huruf B tentang gratifikasi dalam undang-undang yang sama.
Dalam tuntutan jaksa diketahui total uang yang diterima terdakwa terkait kasus suap dan gratifikasi sebanyak Rp 12,8 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 2,995 miliar diantaranya merupakan suap yang diberikan sejumlah pejabat yang ingin naik jabatan.
Sedangkan untuk Rp 9,8 miliar lainnya diperoleh dari beberapa pihak terkait penyaluran dana desa, kemudian dari orang-orang yang ingin bekerja di BUMD, ada juga untuk promosi kepala SMP atau SMK, untuk mutasi, dan terkait pelaksanaan proyek di dinas pendidikan setempat.
“Yang diterima terdakwa total sekitar Rp 12.887.550.000. Rincian yang suap sekitar Rp 2,995 miliar dan gratifikas Rp 9,8 miliar,” jelas Afni usai sidang.
Hakim Antonius Widijanto memberikan waktu kepada terdakwa untuk mengajukan nota pembelaan dan sidang akan dilanjutkan hari Rabu (6/9) pekan depan.
Sementara itu Sri Hartini sejak sebelum sidang dimulai mengatakan sudah siap menerima tuntutan dari Jaksa KPK. Ia mengaku pasrah dengan kondisinya sekarang. Pihaknya juga sudah menyiapkan pledoi.
“Tuntutan apapun saya terima, saya sudah pasrah,” kata Sri.
Sebelumnya, saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Suramlan, Sri Hartini mengakui suap yang biasa disebut ‘uang syukuran’. Suramlan adalah Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Klaten yang membidik posisi Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Klaten menggunakan jalan suap.
Untuk diketahui, Sri ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 30 Desember 2016 lalu. Dalam OTT tersebut, KPK menyita Rp 80 juta dari rumah pribadi Sri serta Rp 2 miliar, USD 5.700 dan SGD 2.035 dari rumah dinasnya. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Wilayah Kabupaten Purworejo
- Sustainability Report 2025 : TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan. Implementasi 3 Pilar ESG : Save Our Planet, Empower Our People, dan Elevate Our Business Jadi Bagian Integral dari Agenda Transformasi TelkomGroup Dalam Memperkuat Daya Saing, Menciptakan Nilai Jangka Panjang, serta Hadirkan Dampak Berkelanjutan bagi Lingkungan, Masyarakat, dan Bisnis
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas LHP Kabupaten Purworejo Selenggarakan Berbagai Kegiatan Untuk Perbaiki Iklim dan Wujudkan Gerakan Nasional Indonesia ASRI
- Gelar RUPST Tahun Buku 2025, PT. Telkom (Persero) Bagikan Dividen Rp 21,9 Triliun. Restui Program Buyback, Rencana Strategis, dan Penyegaran Pengurus Perseroan, Sebagai Bukti Akselerasi Transformasi Digital dan Perluasan Kontribusi Bagi Bangsa
- Proses Tender Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Berada di Pengadaan Barang dan Jasa, Akhir Juni 2026 Diharapkan Sudah Ada Pemenang Tender dan Segera Bisa Dimulai Pembangunannya
- Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto. Melalui Edukasi di SMK Telkom Purwokerto, Telkom Mendukung Penguatan Literasi Informasi dan Literasi Digital Untuk Membangun Generasi Muda Yang Inklusif dan Berdaya Saing
- Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital. Regulator, BUMN Strategis, Pelanggan Enterprise, dan Global Technology Partners Berkolaborasi Merumuskan Blueprint Cloud, AI, dan Keamanan Siber Sebagai Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia
- Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, PT. Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam. NeutraDC Nxera Batam Siapkan Pengembangan Gedung Kedua (BTM-2) Untuk Menjawab Permintaan Kawasan SIJORI
- Luncurkan AIcosystem, PT. Telkom (Persero) Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri. Menyatukan Kapabilitas AI TelkomGroup Dalam Ekosistem Terintegrasi Untuk Menghadirkan Solusi AI Yang Berdaulat, Berdampak, dan Berkelanjutan
- Polres Purworejo- Jawa Tengah Akan Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Untuk Tegakkan Disiplin Dalam Berlalu Lintas dan Keselamatan Pengendara
- TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi Dibawah Fullerton Health. Inisiatif Strategis ini Sejalan dengan Arahan Streamlining Danantara Indonesia kepada TelkomGroup Untuk Memperkuat Struktur dan Mempertajam Fokus Bisnis
- Laporan Keuangan Telkom Kuartal I 2026 : Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
- Rayakan Idul Adha, Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Selenggarakan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Untuk Tanamkan Nilai- Nilai Spiritual dan Sosial
- Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi. Penguatan Budaya Kerja dan Sistem Tata Kelola Yang Terintegrasi Menjadi Fondasi Operasional Adaptif dan Berkelanjutan
- Didukung Danantara, PaDi UMKM Milik Telkom Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM. Melalui PaDi Business Forum & Showcase 2026, PaDi UMKM Menghadirkan Transformasi Pengadaan Berbasis Digital Untuk Mendorong Pertumbuhan Bisnis Nasional Yang Inklusif dan Berkelanjutan
- Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat. Sinergi TelkomGroup Hadirkan Kebahagiaan Idula Adha Bagi Lebih dari 60 Ribu Masyarakat di Berbagai Daerah Indonesia
- PT. Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026. Kolaborasi Nasional Melalui Pembentukan AdyaCakra Dorong Penguatan Sovereign Cloud, AI, dan Cybersecurity Indonesia
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Dana Pokir DPRD Berdasarkan Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat, Harus Sesuai Regulasi dan Kemampuan Keuangan Daerah
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026
- TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025. TelkomGroup Kembali Mencatatkan Prestasi Melalui Penghargaan Best Employer Brand Yang Diraih Telkom Untuk Kedua Kalinya Secara Berturut-turut serta Penghargaan Learning Champion yang Diraih Telkomsel