logo seputarnusantara.com

Pimpinan DPR Imbau Peserta Aksi 299 Jumat Besok Jaga Ketertiban

Pimpinan DPR Imbau Peserta Aksi 299 Jumat Besok Jaga Ketertiban

28 - Sep - 2017 | 18:58 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Aksi 299 terkait penolakan Perppu Ormas akan digelar besok di depan gedung DPR, Jakarta. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengimbau peserta aksi mengedepankan ketertiban dalam menyuarakan aspirasi.

“Harus dihargai selama dalam koridor menjaga ketertiban dan keamanan,” ujar Taufik, Kamis (28/9/2017).

Soal Aksi 299, Taufik memberikan apresiasi. Menurut dia, unjuk rasa harus dihargai karena memang diatur oleh konstitusi.

“Ini adalah negara demokrasi, kita harus hormati aspirasi masyarakat. Pemerintah harus terima aspirasi itu dengan legowo, karena ada aturannya kan,” kata dia.

“Pemerintah tidak boleh alergi dalam penyampaian aspirasi. Harus menyerap aspirasi dengan bijak. Semua kita percayakan ke aparat untuk menjaga ketertiban,” sambung Taufik.

Perwakilan massa Aksi 299 rencananya akan masuk ke DPR untuk menyampaikan aspirasi. Soal siapa yang akan menemuinya, menurut Taufik, itu nanti bersifat situasional.

“Itu situasional di lapangan saja siapa yang bertugas. Mungkin komisi juga, kalau terkait dengan Perppu Ormas itu di Komisi II. Biasanya diterima oleh yang terkait dengan mitra kerja terkait aspirasi itu,” tutur politikus PAN tersebut.

Taufik percaya bahwa unjuk rasa yang tertib akan menjadi harmoni indah dalam demokrasi. Waketum PAN ini juga mempercayakan keamanan kepada pihak kepolisian.

“Kita harus menjaga keindahan aspirasi. Kita percayakan sepenuhnya ke aparat penegak hukum untuk menjaga ketertiban bersama-sama dengan unsur masyarakat lain,” ucap Taufik.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengeluarkan maklumat terkait pelaksanaan Aksi 299. Dalam maklumat itu, Kapolda menyampaikan agar peserta melaksanakan aksi dengan tertib dan mematuhi undang-undang.

Aksi yang diawaki Alumni Presidium 212 itu akan digelar di depan gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat. Tuntutan massa adalah pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline