Beri Keterangan Palsu, Anggota DPR Miryam Haryani Dituntut 8 Tahun Bui

Miryam Haryani, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura (terpidana)
Jakarta. Seputar Nusantara. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Miryam S. Haryani dituntut hukuman penjara 8 tahun. Miryam diyakini jaksa terbukti memberikan keterangan palsu di persidangan.
“Menyatakan terdakwa Miryam S Haryani terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah secara berlanjut dengan sengaja memberikan keterangan tidak benar dalam perkara tindak pidana korupsi,” kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017) malam.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani dengan perintah supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan dan ditambah dengan pidana denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan,” jelas jaksa.
Miryam disebut jaksa memberikan keterangan tidak benar saat bersaksi dalam sidang e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto pada 23 Maret 2017. Kala itu Miryam menyebut apa yang dia sampaikan dia BAP merupakan hal yang tidak benar. Miryam pun mencabut BAP-nya.
Selanjutnya, pada pemeriksaan 30 Maret 2017, di persidangan Miryam tetap menyatakan mencabut BAP-nya. Karena itu, jaksa menyatakan perbuatan hukum Miryam bersifat berlanjut.
Menurut jaksa, juga ada arahan dari pihak lain agar Miryam mencabut BAP-nya. Miryam mengikuti arahan tersebut sebagai bentuk kesengajaan.
“Ada upaya atau arahan dari pihak lain kepada terdakwa Miryam S Haryani agar mencabut keterangan pada BAP penyidikan. Selanjutnya terdakwa mengikuti arahan tersebut saat menjadi saksi di persidangan perkara e-KTP atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto itu merupakan perwujudan kehendak dari terdakwa sebagai satu kesengajaan,” ujar jaksa.
Saat memutuskan untuk mencabut BAP di persidangan, Miryam juga menyatakan isi BAP-nya tidak benar karena saat penyidikan dia merasa ada dalam keadaan tertekan.
Kala itu, dalam pemeriksaan 1 Desember 2016, sebelum pemeriksaan Miryam mengaku sempat diancam penyidik Novel yang menyatakan pernah akan menangkapnya pada 2010.
“Sehingga ucapan tersebut membuat terdakwa merasa tertekan. Namun di persidangan ini terdakwa menerangkan tidak pernah melakukan kesalahan di tahun 2010,” tutur jaksa.
“Terdakwa juga menerangkan bahwa keterangan yang disampaikan dalam BAP adalah hasil mengarang cerita. Namun cerita yang dikarang terdakwa tersebut sangat utuh dan sistematis serta bersesuaian dengan keterangan saksi lainnya,” jelasnya.
Selama mendengarkan pembacaan surat tuntutan, Miryam tampak memperhatikan dengan saksama, sesekali ia menunduk untuk mencatat.
Akibat perbuatannya, Miryam diyakini melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 ayat 1 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Akses Kerahkan Lebih Dari 20 Ribu Teknisi Untuk Jaga Kualitas Jaringan Jelang Hari Raya Idul Fitri. Posko Terintegrasi, Kesiapan Logistik, dan Penguatan Koordinasi Operasional Dilakukan Untuk Memastikan Layanan Telekomunikasi Tetap Prima
- Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara Tahun 2026 : TelkomGroup Melepas Ribuan Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung Halaman. Dukung Kelancaran Mobilitas Melalui 27 Bus Ramah Lingkungan dan 3 Kapal Laut serta Pastikan Keandalan Jaringan Selama Periode Idul Fitri
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Mengusulkan Sebanyak 123 Narapidana Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
- Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kauman, Heru Tjahjono Soroti Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM. Program Pembinaan Telkom Membuka Peluang Bagi Pelaku Usaha Perempuan Untuk Tumbuh dan Memperluas Pasar di Era Digital
- TelkomGroup dan Huawei Teken MoU Strategis Untuk Memperkuat Infrastruktur Digital dan Ekosistem Data Center. Bersama NeutraDC, Kolaborasi ini Membuka Peluang Pengembangan Ekosistem Data Center, Cloud, serta Penguatan Kapabilitas Teknologi dan Talenta Digital
- Sosialisasi Empat Pilar MPR di Tulungagung, DR. Heru Tjahjono Tekankan Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Kolaborasi TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 60,7 Tbps dan Operasikan Posko SIAGA RAFI dengan Dukungan Sebanyak 13.700 Personel
- TelkomGroup Gandeng F5 Hadirkan Solusi AI-Secure Connectivity Melalui Data Center Untuk Ekosistem Digital Indonesia. Integrasikan Kapabilitas Data Center dan Security Berbasis AI Guna Menghadirkan Managed Services Yang Andal Untuk Mendukung Transformasi Digital
- Satu Tahun Danantara Indonesia : Memperkuat Fondasi Untuk Masa Depan Generasi Indonesia. Transformasi TelkomGroup Untuk Terus Meningkatkan Nilai, dari Penguatan Tata Kelola hingga Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
- PDAM Tirta Perwitasari Purworejo Selenggarakan Acara Buka Puasa Bersama dan Ramah Tamah dengan Awak Media dan LSM se- Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
- Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan. Peningkatan Disiplin Operasional, Penataan Portofolio, dan Pembentukan Strategic Holding Menjadi Fondasi Untuk Menciptakan Valuasi Bisnis Yang Lebih Tinggi
- TelkomMetra Lakukan Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Masuki Fase Pertumbuhan Baru ke Kancah Regional dibawah Fullerton Health. Langkah Divestasi Strategis Guna Memperkuat Fundamental TelkomGroup Sebagai Holding Utama dan Fokus Pada Core Business Telekomunikasi dan Digital
- PT. Telkom (Persero) Gelar GoZero% Innovation Festival, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah. Wadah inovasi ESG Karyawan di Seluruh Telkom Regional Untuk Menghadirkan Solusi Yang Aplikatif dan Berkelanjutan
- Menapak 4 Tahun, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub. Memperluas Kapasitas Infrastruktur AI-Ready dan Konektivitas Regional Untuk Mendukung Posisi Indonesia Dalam Ekosistem Digital Asia Pasifik
- CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Hari Raya Idul Fitri. Rangkaian Kegiatan TelkomGroup Siaga RAFI 2026 Turut Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp 2 Miliar
- Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Melanjutkan Kolaborasi Strategis Dalam Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia. Eksplorasi Konektivitas non-Terestrial Untuk Memperluas Jangkauan dan Meningkatkan Keandalan Jaringan Nasional
- Mudik Gratis Idul Fitri Tahun 2026 : Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik. Pendaftaran Dibuka Tanggal 3 Maret 2026 melalui laman resmi https://mudik2026.telkomgroup.id/
- Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Menekankan Agar Masyarakat Hati- hati dan Waspada terhadap Potensi Terjadinya Kebakaran
- Finnet Milik PT. Telkom (Persero) dan KP2MI Perkuat Sinergi Digitalisasi Layanan Bagi Pekerja Migran Indonesia. Kolaborasi Strategis Perluas Inklusi Keuangan dan Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital Nasional