Begini Modus Dua Pegawai BPN Yang Terciduk Operasi OTT Saber Pungli
Malang. Seputar Nusantara. Tim Saber Pungli Mabes Polri melakukan OTT dua oknum pegawai BPN Kota Malang. Bagaimana modus keduanya saat menjalankan aksinya?
Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha menjelaskan, kedua pelaku sengaja tak memberikan dokumen pengurusan tanah, sebelum pemohon memberikan uang pelicin.
“Jadi berkas atau dokumen semestinya selesai pada Juni 2017 lalu. Tetapi tak diberikan hingga ada permintaan uang yang kini disitas itu,” terang Ambuka mendampingi Kapolres saat rilis di Mapolres Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jumat (3/11/2017).
Pihaknya masih mendalami, apakah praktik serupa dilakukan para tersangka dalam setiap pengurusan surat atau dokumen tanah.
“Korban adalah seorang PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), dan terus dimintai uang baik lisan maupun telpon ketika akan mengambil dokumen tanah yang diurus. Kami masih mengembangkan, apakah praktek ini sudah dilakukan berapa lama,” bebernya.
Untuk nominal uang, lanjut Yudha, telah ditentukan oleh kedua tersangka. Penerima adalah Anis, merupakan bawahan dari Agus selaku kepala seksi. “Uang disita pecahan Rp 100 ribu, jumlahnya Rp 5 juta sesuai permintaan para tersangka,” ujar Ambuka.
Dari penelusuran, kedua pelaku adalah Anistama Rianingtyas menjabat Kasubsi Penatagunaan Tanah dan Kawasan Tertentu BPN Kota Malang serta atasannya bernama Agus sebagai Kasi Penataan Pertanahan.
“Atasannya Agus. Yang perempuan bawahannya,” tandas Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha mendampingi Kapolres.
Sementara BPN Kota Malang enggan berkomentar mengenai penangkapan dua oknum pegawainya. Saat didatangi media, salah seorang pegawai laki-laki menyampaikan, pihaknya tak berkomentar atas persoalan itu.
Dikatakan juga, sebanyak 7 saksi sudah dimintai keterangan, mereka kedua pelaku dan sejumlah saksi. Pihaknya mengaku belum meminta atau memanggil Kepala BPN Kota Malang. “Masih belum, kita masih dalami dan kembangkan perkara ini,” tegasnya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- RUPST Telkom Tahun Buku 2023, Fokus Transformasi dan Pertahankan Kinerja Operasional. Telkom Bagikan Dividen Rp 17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY
- Dalam Rangka Memperkuat Sinergitas, DPD RI Menerima Delegasi DPRD Kabupaten Klaten- Provinsi Jawa Tengah
- Kades dan Perangkat Desa Dihadiahi Tunjangan Purna Tugas/ Uang , Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Berharap Desa Semakin Mandiri
- PT. Telkom (Persero) Dukung Pemulihan 82,1 Ha Lahan Kritis Melalui Reboisasi 33.800 Bibit Pohon. Sepanjang Tahun 2023, Telkom Telah Melaksanakan Pemulihan Lahan Kritis di 4 Provinsi
- Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri Berharap Kepada Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka Agar Libatkan Tokoh Kalimantan Dalam Kabinet
- Krusial Jelang Pilkada 2024, Senator DPD RI Filep Wamafma Uraikan Definisi Orang Asli Papua Dalam Perspektif Antropologi Hukum Hingga Politik Hukum
- Perkuat Cybersecurity Indonesia, Telkom Bersama F5, Pemain Global Multicloud Application Security and Delivery, Kokohkan Kemitraan Yang Strategis
- Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
- Viral Sepatu Seharga Rp 31,8 Juta, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Meminta Agar Bea Cukai Profesional
- Setjen (Sekretariat Jenderal) DPD RI Luncurkan Pojok Baca Digital (Pocadi)
- Sukses Bikin DPD RI Berdaya & Bertaji, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Terima Special Award dari PWI Jawa Timur
- Menghadiri Acara Halal Bi Halal dan Tasyakuran Milad PKS ke- 22, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Silaturahmi Sesama Anak Bangsa
- Dorong Penurunan Biaya Produksi Padi, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Minta Pemerintahan Prabowo Tata Ulang Lembaga Pertanian Dan Pangan
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Bangga Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-b23, Doakan Juara dan Berlaga di Olimpiade Paris 2024
- Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo Subianto di KPU : Beliau Patriotik Sejati
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya
- Nilai Rupiah Terus Terdepresiasi Akibat Ancaman Perang, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin : Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
- Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan 62 Kader PP di DPR dan DPD RI Untuk Kembalikan Pancasila
- Sebut Judi Online Sebagai Penyakit Sosial, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Apresiasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Blokir Rekening Pelaku