RUU MD3 Hidupkan Pasal Imunitas, Ketua DPR RI : Itu Hak Anggota DPR

Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI
Jakarta. Seputar Nusantara. RUU MD3 menghidupkan pasal hak imunitas bagi anggota Dewan.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan imunitas merupakan hak setiap anggota Legislatif.
“Menurut kami di sini ada MKD, setiap anggota DPR berhak mendapatkan perlindungan MKD itu sebagai anggota,” kata Bamsoet di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2/2018).
MKD, kata Bamsoet, sudah sewajarnya mengetahui dan memberikan pertimbangan atas tuduhan atau laporan terhadap anggota Dewan. Ia menampik hal ini hanya upaya anggota DPR terhindar dari jeratan hukum.
“Mana ada akal-akalan, kan kami membahasnya dengan pemerintah,” sebutnya.
“Bagaimana mungkin MKD itu tidak mengetahui dan memberikan pertimbangan untuk pimpinan DPR mengajukan atau pimpinan lembaga hukum mengajukan kepada Presiden untuk memberikan izin tersebut. Sama seperti wartawanlah, kan nggak mungkin dibawa ke Polisi, pasti ada Dewan Pers. Ada aturan yang melindungi kehormatan profesi,” sambungnya.
Dia menegaskan revisi Pasal 245 dalam RUU No. 17/2004 itu tidak akan menghambat proses penegakan hukum terhadap anggota DPR. Menurutnya, MKD sekadar memberikan pertimbangan sebelum Presiden menerbitkan izin.
“Yang memberi izin kan Presiden. Memberi pertimbangan saja, bukan berarti menghambat. MKD bisa mempertimbangkan bahwa laporan ini sumir, ini untuk dikirim sesuai dengan bukti-bukti. Ditemukan oleh penegak hukum,” urainya.
Sebelumnya disebutkan, selain soal penambahan kursi pimpinan DPR, MPR, dan DPD, revisi UU MD3 menghidupkan kembali hak imunitas anggota Dewan. Hal ini tertuang dalam Pasal 245 yang mengatur pemeriksaan terkait proses hukum anggota Dewan yang harus melalui pertimbangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebelum kemudian meminta izin kepada Presiden.
“Mengenai yang terkait dengan masalah hak imunitas. Yang terkait dengan masalah kalau ada proses hukum yang menjerat anggota Dewan itu mekanismenya karena kita punya lembaga MKD itu prosedurnya memang harus ada rekomendasi dari MKD. Dari internal dulu. Kita kan harus lebih banyak lakukan pencegahan,” terang Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo saat dihubungi.
Perlu diketahui, Pasal 245 dalam UU No 17/2004 tentang MD3 ini pernah digugat hingga akhirnya dibatalkan oleh MK melalui putusan Nomor 76/PUU XII/2014 pada 2015. Sebelum dibatalkan, pasal itu menyebut pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan dari penegak hukum terhadap anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana harus mendapat persetujuan tertulis dari Mahkamah Kehormatan Dewan.
Putusan MK kemudian mengubah pasal itu menjadi keharusan mendapat persetujuan tertulis dari Presiden. Pertimbangannya, antara lain, karena potensi konflik kepentingan, MKD diisi oleh anggota DPR juga, MKD tidak terkait dengan sistem peradilan pidana, serta mekanisme check and balances antara legislatif dan eksekutif. Namun kini pasal itu kembali dihidupkan. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Akses Kerahkan Lebih Dari 20 Ribu Teknisi Untuk Jaga Kualitas Jaringan Jelang Hari Raya Idul Fitri. Posko Terintegrasi, Kesiapan Logistik, dan Penguatan Koordinasi Operasional Dilakukan Untuk Memastikan Layanan Telekomunikasi Tetap Prima
- Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara Tahun 2026 : TelkomGroup Melepas Ribuan Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung Halaman. Dukung Kelancaran Mobilitas Melalui 27 Bus Ramah Lingkungan dan 3 Kapal Laut serta Pastikan Keandalan Jaringan Selama Periode Idul Fitri
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Mengusulkan Sebanyak 123 Narapidana Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
- Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kauman, Heru Tjahjono Soroti Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM. Program Pembinaan Telkom Membuka Peluang Bagi Pelaku Usaha Perempuan Untuk Tumbuh dan Memperluas Pasar di Era Digital
- TelkomGroup dan Huawei Teken MoU Strategis Untuk Memperkuat Infrastruktur Digital dan Ekosistem Data Center. Bersama NeutraDC, Kolaborasi ini Membuka Peluang Pengembangan Ekosistem Data Center, Cloud, serta Penguatan Kapabilitas Teknologi dan Talenta Digital
- Sosialisasi Empat Pilar MPR di Tulungagung, DR. Heru Tjahjono Tekankan Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Kolaborasi TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 60,7 Tbps dan Operasikan Posko SIAGA RAFI dengan Dukungan Sebanyak 13.700 Personel
- TelkomGroup Gandeng F5 Hadirkan Solusi AI-Secure Connectivity Melalui Data Center Untuk Ekosistem Digital Indonesia. Integrasikan Kapabilitas Data Center dan Security Berbasis AI Guna Menghadirkan Managed Services Yang Andal Untuk Mendukung Transformasi Digital
- Satu Tahun Danantara Indonesia : Memperkuat Fondasi Untuk Masa Depan Generasi Indonesia. Transformasi TelkomGroup Untuk Terus Meningkatkan Nilai, dari Penguatan Tata Kelola hingga Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
- PDAM Tirta Perwitasari Purworejo Selenggarakan Acara Buka Puasa Bersama dan Ramah Tamah dengan Awak Media dan LSM se- Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
- Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan. Peningkatan Disiplin Operasional, Penataan Portofolio, dan Pembentukan Strategic Holding Menjadi Fondasi Untuk Menciptakan Valuasi Bisnis Yang Lebih Tinggi
- TelkomMetra Lakukan Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Masuki Fase Pertumbuhan Baru ke Kancah Regional dibawah Fullerton Health. Langkah Divestasi Strategis Guna Memperkuat Fundamental TelkomGroup Sebagai Holding Utama dan Fokus Pada Core Business Telekomunikasi dan Digital
- PT. Telkom (Persero) Gelar GoZero% Innovation Festival, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah. Wadah inovasi ESG Karyawan di Seluruh Telkom Regional Untuk Menghadirkan Solusi Yang Aplikatif dan Berkelanjutan
- Menapak 4 Tahun, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub. Memperluas Kapasitas Infrastruktur AI-Ready dan Konektivitas Regional Untuk Mendukung Posisi Indonesia Dalam Ekosistem Digital Asia Pasifik
- CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Hari Raya Idul Fitri. Rangkaian Kegiatan TelkomGroup Siaga RAFI 2026 Turut Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp 2 Miliar
- Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Melanjutkan Kolaborasi Strategis Dalam Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia. Eksplorasi Konektivitas non-Terestrial Untuk Memperluas Jangkauan dan Meningkatkan Keandalan Jaringan Nasional
- Mudik Gratis Idul Fitri Tahun 2026 : Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik. Pendaftaran Dibuka Tanggal 3 Maret 2026 melalui laman resmi https://mudik2026.telkomgroup.id/
- Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Menekankan Agar Masyarakat Hati- hati dan Waspada terhadap Potensi Terjadinya Kebakaran
- Finnet Milik PT. Telkom (Persero) dan KP2MI Perkuat Sinergi Digitalisasi Layanan Bagi Pekerja Migran Indonesia. Kolaborasi Strategis Perluas Inklusi Keuangan dan Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital Nasional