logo seputarnusantara.com

Zulfan Lindan : KPPU Harus Mampu Proteksi Produksi Dalam Negeri

Zulfan Lindan : KPPU Harus Mampu Proteksi Produksi Dalam Negeri

Zulfan Lindan, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem (Nasional Demokrat)

29 - Mar - 2018 | 14:03 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Komisi VI DPR RI saat ini sedang melakukan Fit and Proper Test Calon Anggota KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha).

Calon Anggota KPPU satu- persatu diberikan kesempatan untuk memaparkan pemikirannya di hadapan Komisi VI DPR RI.

Pimpinan dan Anggota Komisi VI DPR RI dengan seksama menyimak paparan Calon Anggota KPPU dan merespons dengan berbagai statement.

Menurut Zulfan Lindan, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, bahwa pertama, pengawasan yang dilakukan oleh KPPU harus komprehensif dalam dunia usaha di Indonesia.

” Jadi, kalau kita bicara persoalan monopoli usaha, ini harus detail, tidak bisa hanya parsial. Regulasi sedang kita godok supaya terbentuk UU yang bisa mengatur persaingan usaha dari hulu sampai hilir,” ungkap Zulfan Lindan kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR- Senayan, pada Rabu 28 Maret 2018.

Menurut Zulfan Lindan, para pengusaha harus mengikuti alur yang terdapat dalam regulasi tersebut, sehingga persaingan usaha bisa menjadi sehat dan tidak terjadi monopoli.

” Mulai dari hulu sampai hilir harus diatur, sehingga tidak terjadi tumpang tindih. Dunia usaha dari hulu hingga hilir harus diatur sampai detail, bentuknya seperti apa, apakah akan mematikan usaha- usaha lain atau tidak. Kalau regulasi sudah jelas dari hulu sampai hilir, maka persaingan dunia usaha akan sehat,” tegas Zulfan Lindan.

Zulfan Lindan lebih lanjut memaparkan, Anggota KPPU harus melihat dan melakukan kajian proteksi terhadap usaha- usaha lokal (dalam negeri, red.), sehingga usaha- usaha dalam negeri bisa diproteksi ditengah- tengah gencarnya arus impor.

” Jadi, misalnya, kalau ada upaya- upaya memasukkan barang impor yang justru mematikan usaha dan produk dalam negeri, maka KPPU harus mengambil tindakan tegas. Tentunya KPPU harus koordinasi dan sinergi dengan pihak- pihak lain seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kejaksaan, Polri dan Bea Cukai,” terang Politisi Partai NasDem asal Aceh ini.

” KPPU harus bekerjasama dengan pihak- pihak tersebut diatas untuk membatasi dan memproteksi barang- barang impor yang bisa mematikan usaha dan produksi dalam negeri,” pungkas Zulfan Lindan di penghujung wawancara dengan wartawan seputarnusantara.com. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline