Sekjen DPR DR. Indra Iskandar : Mikrofon Mati Usai 5 Menit Sesuai Aturan Tatib
26 - Mei - 2022 | 10:59 | kategori:HeadlineKeterangan foto : Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI DR. Ir. Indra Iskandar. M.Si.
Jakarta. Seputar Nusantara. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI DR. Ir. Indra Iskandar, M. Si., menjelaskan, mikrofon yang digunakan oleh para anggota DPR RI di Ruang Sidang Paripurna pada area Gedung Nusantara I, telah diatur otomatis mati usai menyala dan digunakan selama 5 menit. Aturan ini berlandaskan pada Tata Tertib (Tatib) Anggota Pasal 256 ayat 6.
Di dalam pasal itu disebutkan bahwa setiap anggota diizinkan bicara dan menyampaikan pertanyaan maksimal 5 menit.
“Jadi setelah dipencet, mikrofon akan menyala. Kemudian, akan mati secara otomatis setelah 5 menit,” kata Indra Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/5/2022),
Terkait matinya mikrofon Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak saat sidang paripurna DPR pada Selasa (24/5/2022) lalu, Indra Iskandar menjelaskan, hal tersebut sudah sesuai dengan aturan. Di lmana, para anggota DPR RI diberikan batas maksimal waktu bicara, selama pembatasan durasi sidang Paripurna di masa pandemi Covid-19.
” Mikrofon itu diatur berdasarkan Tatib, ini pasal 256 ayat 6, lima menit otomatis mati. Jadi, itu memang batasnya itu ada di dalam Tatib. Saya kira dari sisi teknis, Sekretariat Jenderal DPR RI perlu menjelaskan proporsi itu, juga seperti yang dulu-dulu ya, tidak ada sebenarnya dengan kaitannya mati mematikan, enggak. Toh, kemarin interupsi tetap berlangsung tapi setiap lima menit dengan sendirinya mikrofon akan mati,” terangnya.
Lebih jauh, dirinya menjelaskan, batas waktu maksimal Sidang Paripurna DPR RI selama masa pandemi Covid-19 adalah 2 jam 30 menit. Oleh karena itu, Pimpinan DPR RI, sebagai pemimpin sidang, bertanggungjawab memastikan anggota DPR RI berbicara sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. Namun demikian, jelas Indra Iskandar, mikrofon tersebut tetap bisa dinyalakan kembali usai mati otomatis.
“Kan, terdengar Pak Amin bisa menyalakan kembali miknya setelah mati sebentar. Kalau sidang Paripurna kemarin kan bahkan sudah 3 jam, artinya sudah lebih 30 menit dari ketentuan, sehingga ada keharusan pimpinan sidang untuk segera menutup sidang,” tuturnya.
Soal interupsi di sidang Paripurna, kata Indra Iskandar, Anggota DPR RI telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat yang sesuai dengan agenda sidang Paripurna yang sedang berjalan. Hal ini sudah menjadi kesepakatan di antara para Anggota Dewan.
Untuk diketahui, sebelumnya, Anggota Fraksi PKS DPR RI Amin Ak, menyampaikan interupsi terkait persoalan hukum LGBT di akhir sidang Paripurna. Akan tetapi, pembahasan terkait persoalan hukum LGBT yang disampaikan tidak menjadi bagian dari agenda sidang Paripurna. Dalam video rekaman yang beredar, juga tidak terlihat pimpinan sidang mematikan mikrofon dari atas meja pimpinan.
“Jadi tidak benar kalau ada Pimpinan DPR yang mematikan mikrofon,” tegas Indra Iskandar, Sekjen DPR RI. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Rudi Hartono : Kegiatan Dewan Padat, dari Mulai Rapat, Kunjungan Kerja ke Luar Daerah, Pokir, Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Konsultasi Dengan Mitra dan Kementerian Terkait
- Kantor Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Punya Armada Baru Damkar Guna Tingkatkan Performa Dalam Pemadaman Kebakaran
- Dinas PUPR Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Serap Anggaran Sebesar Rp 126 Miliar Lebih Selama Kurun Waktu Tahun 2024 dan Pekerjaan Fisiknya Sukses 100 Persen
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Telah Selesai Mensertipikatkan Tanah Negara Seluas 140,3462 Hektar
- Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Purworejo : Program Pelestarian Pangan Bertujuan Untuk Membantu Pengendalian Stunting
- Finnet Milik PT. Telkom dan Muhammadiyah Berikan Kemudahan Anggota Dengan Fitur WA BOT. Hadir Sebagai Solusi Strategis Untuk Mempercepat dan Menyederhanakan Berbagai Kebutuhan Anggota Muhammadiyah, Seperti Pendaftaran Anggota, Pembayaran Iuran Wajib dan Pokok, Pembayaran Zakat, Infaq, dan Shodaqoh, Serta Penyediaan Informasi Umum
- PT. Telkom (Persero) Meraih Penghargaan KOMDIGI Sebagai Implementator IPv6 Enhanced Fixed Broadband Terbaik 2024. Fixed Broadband Telkom Telah Mkemberikan Kontribusi Sebesar 30% dari Keseluruhan IPv6 di Indonesia
- Voice Automation Jadi Fitur Unggulan Antares Eazy Milik Telkom, Suara Anda Mengontrol Segalanya! Antares Eazy Hadirkan Solusi Otomasi Pintar di Rumah dan Tempat Usaha, Membuat Pengelolaan Lebih Mudah dan Efisien
- Srikandi TelkomGroup Edukasi Tentang Korelasi Keluarga Sehat Dengan Produktivitas Kerja. Respectful Workplace Policy (RWP) di Lingkungan TelkomGroup Sangat Sejalan Dengan Agenda BUMN Tentang Kesetaraan Gender dan Kenyamanan Suasana Kerja
- Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru (Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025), Direktur Utama PT. Jasa Raharja Dampingi Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Gerbang Tol Prambanan
- Kerja Sama AdMedika Milik PT. Telkom dan Good Doctor Raih Penghargaan di Next-BE Fest 2024. Admedika Meraih Penghargaan Dengan Kategori “The Best Synergy Collaboration Health Service Cooperation Agreement”
- Program MetraNet Milik PT. Telkom (Persero) ‘Mengajar’, Cara Untuk Mendekatkan Dunia Industri Bagi SMK. Program ini Dirancang Untuk Memperkuat Tiga Elemen Utama, yaitu Skill (Keahlian), Knowledge (Pengetahuan), dan Attitude (Sikap Profesional)
- Telkom Raih Peringkat 2 Badan Publik Kualifikasi “Informatif” Kategori BUMN Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. Sebanyak 36 Perusahaan BUMN dari Total 162 Badan Publik Mendapatkan Kualifikasi “Informatif”
- Produk Unggulan PT. Telkom Antares Eazy Hadirkan SmartHome dan SmartOffice Berbasis AI. Kendalikan Rumah dan Tempat Usaha Kapan Saja, Dimana Saja dengan Antares Eazy. Solusi Pintar Berbasis AI dan IoT Untuk Kemudahan dan Keamanan Optimal
- Tingkatkan Pelayanan Angkutan Darat, Jasa Raharja dan Kemenhub Jalin Kerja Sama Strategis Melalui Integrasi Data
- PT. Jasa Raharja Sampaikan Kesiapan Dalam Pengamanan Nataru (Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025) Dalam Rakor (Rapat Koordinasi) Lintas Sektoral
- Keandalan Digitalisasi Payment Gateway Finnet Milik PT. Telkom (Persero) Meraih Top Digital Award 2024. Finnet Meraih Penghargaan Pada Kategori Top Digital Implementation 2024 dan Top CIO Digital Implementation 2024
- Smart CheckUp Yang Berbasis AI TelkomMedika Raih Penghargaan TOP Award 2024. Meraih Penghargaan Pada Kategori TOP Digital Implementation 2024 dan TOP Leader on Digital Implementation 2024
- Bigbox Perkenalkan Solusi AI Untuk Birokrasi Yang Lebih Efisien. PT. Telkom (Persero) Hadirkan Solusi AI Untuk Mempercepat Birokrasi, Menghadirkan Pelayanan Publik Lebih Cepat, Efisien, dan Bebas Hambatan Administratif
- Pijar Sekolah Bantu Sukseskan Penilaian Akhir Berbasis Digital di Indonesia. Pijar Sekolah Hadirkan Aplikasi Ujian Sekolah Online, Bantu Sekolah di Indonesia Laksanakan Penilaian Akhir Semester Yang Lebih Efektif dan Efisien