logo seputarnusantara.com

Sekretaris DPRD Purworejo Bambang Jati: Raperda Ketenagakerjaan dan Purworejo Smart City Sudah Disahkan oleh DPRD

6 - Jun - 2022 | 14:30 | kategori:Headline

Keterangan foto : Ir. Bambang Jati A, MT., MA., Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah

Purworejo. Seputar Nusantara. Pelaksanaan Program Smart City atau Kota Cerdas di Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional (KPPN) dan Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Baru terus dikebut. Salah satunya lewat penyusunan rencana induk (master plan) Kabupaten Purworejo yang Cerdas (Smart City).

Menurut Ir. Bambang Jati A, MT., MA., Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah, bahwa ada 2 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang sudah di sahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo, pada Jumat 3 Juni 2022.

” Jadi pada Jumat 3 Juni 2022, DPRD Purworejo mengesahkan 2 Raperda yakni Raperda tentang Ketenagakerjaan dan Raperda tentang Purworejo Smart City (Kota Cerdas),” ungkap Bambang Jati kepada seputarnusantara.com di ruang kerjanya, pada Senin 6 Juni 2022.

Keterangan foto : Ir. Bambang Jati A, MT., MA., Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo (kiri) dan Suroso, SE., Analis Kebijakan Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo (kanan)

Bambang Jati lebih lanjut menjelaskan, setelah 2 Raperda tersebut disahkan oleh DPRD Purworejo, kemudian diusulkan/ diajukan ke Provinsi Jawa Tengah.

” DPRD terkait dengan kebijakan dan untuk implementasi dan operasionalnya tentu pihak Eksekutif yang menjalankan. Namun kerjasama antara Legislatif dalam hal ini DPRD dengan Eksekutif harus terus terjalin dengan baik,” tegas Bambang Jati, Sekwan Purworejo ini.

Kemudian, dirinya berharap, setelah nantinya 2 Raperda tersebut disetujui oleh Provinsi, pihak Eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Purworejo segera menindaklanjutinya secara operasional, seperti membuat Peraturan Bupati dsb. Sehingga 2 Raperda tersebut bisa segera diimplementasikan di Purworejo.

” Kalau suatu masalah sudah masuk dalam pembahasan di DPRD Purworejo, tentu itu merupakan hal yang prioritas. Demikian juga halnya dengan 2 Raperda tersebut yakni Ketenagakerjaan dan Purworejo Smart City, kedua- duanya merupakan hal yang prioritas,” terang Bambang Jati dengan jelas.

Dua Raperda tersebut, imbuhnya, sudah melalui pembahasan di Pansus dan kemudian di Paripurnakan, tentunya merupakan hal yang menjadi prioritas bagi Purworejo.

” Saya berharap agar 2 Raperda tersebut segera bisa diwujudkan menjadi Perda. Kemudian 2 Raperda tersebut nantinya setelah menjadi Peraturan Daerah, bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Purworejo,” ucap Bambang Jati.

Sekretariat DPRD Purworejo, jelasnya, memfasilitasi DPRD Kabupaten Purworejo untuk membuat kebijakan- kebijakan dan Rancangan Peraturan Daerah supaya menjadi Peraturan Daerah yang bisa memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo dan memberikan manfaat sebesar- besarnya bagi masyarakat Purworejo.

” Yang tidak kalah penting adalah perihal sosialisasi. Suatu Regulasi harus ada sosialisasi, supaya masyarakat mengetahui dan memahami Regulasi tersebut. Harapan saya secara pribadi dan sebagai Sekretaris DPRD Purworejo, segera lakukan sosialisasi terhadap 2 Raperda tersebut yakni tentang Ketenagakerjaan dan Purworejo Smart City,” pungkas Bambang Jati di penghujung Wawancara dengan seputarnusantara.com (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline