logo seputarnusantara.com

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Purworejo : Amanat UU Bahwa RTH Minimal 20% dari Total Wilayah

8 - Agu - 2022 | 17:00 | kategori:Headline

Keterangan foto : Wiyoto Harjono, ST., Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah

Purworejo. Seputar Nusantara. Salah satu tugas pokok fungsi Dinas LHP (Lingkungan Hidup dan Perikanan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah adalah pengelolaan RTH (Ruang Terbuka Hijau).

Hal tersebut disampaikan oleh Wiyoto Harjono, ST., Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah kepada seputarnusantara.com di ruang kerjanya, pada Senin, 8 Agustus 2022.

” Sesuai dengan amanat Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, bahwa Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah 20% dari seluruh wilayah,” jelas Wiyoto.

Salah satu yang dapat dipetakan secara detail, lanjutnya, adalah yang berada di perkotaan Purworejo dan Kutoarjo. Jadi, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Purworejo dan Kutoarjo, bahwa target untuk RTH Perkotaan Purworejo dan Kutoarjo adalah 843,40 Ha.

” Kalau 843,40 Ha RTH nya, berarti sudah sesuai dengan aturan 20% dari total wilayah Perkotaan Purworejo dan Kutoarjo yang mencapai 4.000 Ha. Ini baru wilayah Perkotaan Purworejo dan Kutoarjo yang di detailkan,” ungkapnya.

Wiyoto memaparkan, rencana detail tata ruang ada 8 sesuai RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), sehingga 8 X 843,40 Ha = 6.747,2 Ha untuk RTH.

” Sedangkan hasil pemetaan eksisting perkotaan Purworejo dan Kutoarjo ada seluas 265,44 Ha RTH. Itu terdiri dari taman- taman kota, pemakaman, lapangan milik militer, kemudian ada beberapa taman Kelurahan, Kecamatan, Taman Makam Pahlawan, alun- alun, taman Geger Menjangan, taman WR. Soepratman, Stadion WR. Soepratman, alun- alun Kutoarjo, bukit Gunung Tugel, Heroes Park dan sebagainya, total hasil pemetaan kita seluas 265,44 Ha,” urainya.

Dari keseluruhan itu, lanjutnya, yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo hanya seluas 31 Ha. Artinya, kita memang masih sangat kekurangan untuk Ruang Terbuka Hijaunya.

” Ke depan, kita akan mengoptimalkan lahan- lahan milik Pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun Pusat, yang memang berpotensi menjadi Ruang Terbuka Hijau. Tahun ini kita akan menambah RTH di Taman Brengkelan dan Jalan Ksatrian dekat Komplek 412 ada 2 taman untuk menambah RTH,” terang Wiyoto.

Ke depan, tambahnya, kalau anggarannya memungkinkan, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Purworejo akan mengerjakan RTH di sepadan Saudagaran- Kutoarjo.

” Ke depan harapan kita adalah sedikit demi sedikit target Ruang Terbuka Hijau Publik minimal 20% bisa tercapai,” pungkas Wiyoto Harjono di penghujung Wawancara dengan seputarnusantara.com (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline