Ichsan Soelistio : RUU Hukum Acara Perdata Harus Mengandung Asas Sederhana, Mudah & Berbiaya Ringan
13 - Sep - 2022 | 06:52 | kategori:Headline
Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ichsan Soelistio, saat mengikuti rapat dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Polda Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar dan Akademisi di Bali, Jumat (9/9/2022)
Jakarta. Seputar Nusantara. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ichsan Soelistio mengatakan bahwa Hukum Acara Perdata (HAPer) sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat dewasa ini, sehingga tidak dapat menampung berbagai perkembangan hukum.
Perkembangan masyarakat yang sangat cepat dan pengaruh globalisasi, lanjut Ichsan, menuntut adanya Hukum Acara Perdata yang dapat mengatasi persengketaan di bidang perdataan dengan cara efektif dan efisien sesuai dengan asas sederhana, mudah dan berbiaya ringan.
” Penyusunan UU tentang Hukum Acara Perdata Nasional yang komprehensif, bersifat kodifikasi dan unifikasi perlu dilakukan untuk dapat menampung perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat, untuk itu hadirnya kami disini untuk menerima masukan UU HAPer,” katanya, selesai mengikuti rapat dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Polda Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar dan Akademisi di Bali, Jumat (9/9/2022).
Adapun urgensi dari penyusunan UU ini menurut Ichsan adalah untuk mengatur mengenai acara perdata yang masih tersebar dalam berbagai Peraturan Perundang- Undangan, masih banyaknya aspirasi mengenai proses peradilan yang panjang dan berbelit-belit. Selain itu, hasil dalam diskusi, lanjut Ichsan adalah hukum adat mengenai hukum perdata yang berlaku di masyarakat perlu juga menjadi perhatian dalam penyusunan UU Perdata.
” Indonesia ini kan majemuk, hukum yang hidup di masyarakat harus diperhatikan. Makanya tadi kami meminta para penegak hukum dan akademisi di bidang hukum untuk memberikan masukan mengenai hal- hal yang belum ada, atau perubahan perubahan yang diperlukan, mengingat mereka adalah pemakai dari regulasi ini,” katanya.
Senada dengan Ichsan, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera), Habib Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan, dalam penyusunan RUU Hukum Acara Perdata, DPR merasa perlu terus mendapatkan masukan baik dari penegak hukum, akademisi maupun masyarakat.
” Hal ini penting dalam mendesain UU tentang Hukum Acara Perdata dikaitkan dengan perkembangan masyarakat yang sangat cepat dan pengaruh globalisasi yang semakin masif. Untuk itu perlu kesabaran dan ketelitian dengan menjaring masukan dari berbagai pihak. Terlebih, setiap daerah memiliki hukum adat yang berbeda, bagaimana ini disusun menjadi hukum nasional,” katanya.
Sementara terkait prosedur berperkara secara elektronik (e–court), Habib menilai itu hal yang bagus, namun perlu ditingkatkan sarana dan prasarananya.
” Ini sangat baik memang dari sisi percepatan penyelesaian perkara dan berbiaya ringan. Namun ini juga perlu diperhatikan sarana prasarananya,” jelasnya. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Hampir Seratus Kejadian Kebakaran di Kabupaten Purworejo Berhasil Dijinakkan oleh Pasukan Damkar. Sekarang Musim Panas Ekstrem, Masyarakat Dihimbau Hati- hati Terhadap Bahaya Kebakaran
- Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber. SCALE Mengorkestrasi 13 Program Strategis Untuk Menyelaraskan Cara Kerja, Kapabilitas Teknologi, dan Agenda Transformasi di Seluruh TelkomGroup
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi