logo seputarnusantara.com

Komisi IV DPR RI Setujui Penyesuaian Anggaran Kementerian Pertanian TA 2023

21 - Sep - 2022 | 22:00 | kategori:Headline

Keterangan foto ; Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini saat membacakan draf  kesimpulan Rapat Kerja antara Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo beserta jajarannya di Gedung Nusantara, Senayan- Jakarta, pada Rabu 21 September 2022

Jakarta. Seputar Nusantara. Komisi IV DPR RI memberikan persetujuan terhadap besaran Anggaran Belanja Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada Tahun Anggaran (TA) 2023.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan, terjadi perubahan pada Anggaran Kementerian Pertanian dari Rp 15,442 Triliun seperti yang tertuang pada Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 menjadi Rp 15,318 triliun.

“ Komisi IV DPR RI menyetujui Anggaran Belanja Kementerian Pertanian RI dalam APBN tahun 2023 sesuai hasil pembahasan RUU APBN tahun 2023 oleh Badan Anggaran DPR RI, yang semula sebesar Rp 15,442 Triliun yang mengalami realokasi sebesar Rp 103,525 Miliar, sehingga menjadi sebesar Rp 15,318 Triliun,” ujar Anggia, saat membacakan draf  kesimpulan  Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo beserta jajarannya, di Gedung Nusantara, Senayan- Jakarta, pada Rabu 21 September 2022.

Pembahasan penyesuaian Anggaran tersebut terjadi setelah adanya pembahasan oleh Badan Anggaran DPR RI tanggal 20 September 2022 karena terjadi realokasi eksternal pada Badan Ketahanan Pangan/ Badan Pangan Nasional.

Selain membahas perubahan besaran Anggaran untuk tahun 2023, Komisi IV DPR RI juga meminta kepada Kementerian Pertanian untuk melakukan evaluasi pelaksanaan Anggaran pada tahun 2022.

“ Komisi IV DPR RI meminta kepada Kementerian Pertanian untuk melakukan evaluasi pelaksanaan Anggaran kegiatan tahun 2022 serta melakukan refocusing kegiatan dan realokasi Anggaran untuk kegiatan yang tidak berjalan sesuai dengan target,” lanjut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini saat memimpin rapat.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI Hanan A. Rozak juga menyarankan kepada Kementerian Pertanian untuk melakukan inventarisasi kegiatan- kegiatan yang sulit maupun tidak mungkin direalisasikan, untuk dicari mitigasinya.

Hal tersebut diungkapkannya berkaitan dengan keterbatasan Anggaran yang ada pada Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (Aziz

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline