Dinas Perkimtan Purworejo Berikan Persetujuan Site Plan Perumahan Jika Memenuhi Syarat dan Sesuai Aturan
9 - Nov - 2022 | 15:00 | kategori:Headline
Keterangan foto : Muhibbatul Karimah, SP., MM., Kepala Bidang Pengembangan Perumahan Rakyat Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. Sekarang ini untuk semua perizinan di Kabupaten Purworejo sudah melalui satu pintu. Tempat perizinan ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Purworejo.
Hal tersebut disampaikan oleh Eko Paskiyanto, A. Pi., MM., Kepala Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah melalui Muhibbatul Karimah, SP., MM., Kepala Bidang Pengembangan Perumahan Rakyat Dinas Perkimtan.
” Pendaftaran perizinan ada di MPP, kemudian setelah itu masuk ke aplikasi secara online. Jadi saat pembuatan Site Plan Perumahan nanti akan kelihatan di aplikasi tersebut. Kalau Site Plan Perumahan sudah memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 54 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Purworejo, kemudian baru bisa disetujui oleh Dinas Perkimtan,” ungkap Muhibbatul Karimah kepada seputarnusantara.com di kantornya, pada Rabu 9 November 2022.
Hibah, panggilan akrabnya, menjelaskan bahwa kalau semua syarat sudah sesuai dan tidak melanggar aturan, maka akan disetujui oleh Dinas Perkimtan. Namun, kalau belum memenuhi syarat dan ada yang dilanggar, maka pengajuan perizinan Site Plan Perumahan akan ditolak.
” Kalau pengajuan perizinan Site Plan Perumahan ditolak, maka akan kembali lagi ke MPP by aplikasi. Jadi, kami tidak bertemu secara langsung dengan Pengembang Perumahan, tetapi melalui aplikasi online. Kalau pengajuan perizinan kita tolak, akan kita berikan keterangan kekurangannya apa saja dan apa saja yang harus diperbaiki. Setelah diperbaiki oleh Pengembang Perumahan, akan kembali lagi ke Dinas Perkimtan,” terang Hibah.
Kalau semua memenuhi syarat dan dinyatakan oke, lanjutnya, maka Site Plan Perumahan akan disetujui dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Perkimtan. Kemudian untuk pengambilan perizinan tersebut di Mall Pelayanan Publik Purworejo.
” Menurut kami, dengan adanya sistem aplikasi online ini pelayanan perizinan lebih efektif dan efisien. Dalam aplikasi tersebut sudah dijelaskan apa saja syarat perizinan dan bagaimana mekanismenya. Kelebihan lain aplikasi online adalah semua orang bisa mengakses dan melacak dimana posisi berkas perizinannya,” jelasnya.
Hibah memaparkan apabila semua syarat terpenuhi dan tidak melanggar aturan, maka persetujuan Site Plan Perumahan akan lebih cepat selesai. Yang penting ketika mengajukan Site Plan berkas lengkap dan ketika diverifikasi di lapangan sesuai dengan berkas yang diajukan.
” Dinas Perkimtan bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada. Harapan kami kepada para pengembang untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak melanggar aturan yang ada. Dan untuk semua perizinan sudah satu pintu di MPP (Mall Pelayanan Publik,” ucap Muhibbatul Karimah dengan gamblang.
” Bagi para pengembang diharapkan segera menyerahkan PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas) ke Pemda Purworejo. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Purworejo,” pungkas Muhibbatul Karimah di penghujung Wawancara dengan seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- SCALA by Metranet Milik PT. Telkom (Persero) Dukung Pemprov Bali Sebagai Pelopor Adopsi Infrastruktur Penyiaran Terintegrasi. Sinergi TelkomGroup dan Pemprov Bali Hadirkan Layanan Televisi Digital Yang Andal
- Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Roni Sumhastomo : Jadikan Momentum Hari Jadi Kabupaten Purworejo Yang Ke- 195 Sebagai Karya Nyata Mewujudkan Kemajuan Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Purworejo
- Roni Sumhastomo Tegaskan Bahwa APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 Mendukung Visi dan Misi Bupati serta Dalam Rangka Mensukseskan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) periode 2025 – 2029
- PT. Telkom (Persero) Menggandeng Tech Giants Untuk Memperkuat Daya Saing SMK Telkom. Kolaborasi Global Dorong Kesiapan Talenta Vokasi dalam Menghadapi Industri Digital
- Di WEF Davos 2026, PT. Telkom (Persero) Paparkan Strategi Digital Untuk Pembangunan Indonesia. TelkomGroup Perkuat Keandalan Infrastruktur dan Konektivitas Dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Digital Indonesia
- Buah Transformasi, Telkomsigma Raih “Growth Partner of the Year 2025” dari Alibaba Cloud. Penghargaan ini Memperkuat Komitmen Telkomsigma Dalam Menghadirkan Solusi IT, Cloud, dan Digital Services Bagi Pelanggan B2B
- Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Telah Menyiapkan Empat Program Prioritas Guna Mendukung Visi dan Misi Bupati Purworejo
- PT. Telkom Gandeng Mitra Global Untuk Akselerasi Transformasi Digital Bank Pembangunan Daerah. Kerjasama Strategis ini Hadirkan Solusi Digital Secara end-to-end Untuk Tingkatkan Kapabilitas BPD Anggota Asbanda
- Nuon Milik PT. Telkom (Persero) Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Program ‘Thrift & Give’. Rayakan HUT ke- 15, Nuon Libatkan Karyawan Untuk Mewujudkan Komitmen ESG
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Laksanakan Berbagai Program Kegiatan Untuk Menunjang Pengamanan
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Cek Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial bagi Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar
- Finnet Milik PT. Telkom Raih Predikat “Trusted Company” pada CGPI 2025. Perkuat Posisi Sebagai Perusahaan Berintegritas dan Terpercaya, Finnet Tegaskan Komitmen GCG sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan
- Dukung Transformasi Digital Pendidikan Nasional, PIJAR Milik PT. Telkom Sukses Kawal Lebih Dari 85 Ribu Ujian Digital di 31 Provinsi. Pelaksanaan Ujian Diikuti Lebih dari 466 Ribu Siswa dari 680 Sekolah Secara Nasional
- Capaian Kinerja Fisik Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Mencapai 100 Persen, Sedangkan Realisasi Serapan Anggaran Mencapai Angka 94,53 Persen
- TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatera, Jaringan dan Layanan Digital Kembali Normal. Telkom group Lanjutkan Penguatan Konektivitas dan Layanan Serta Dukungan Berkelanjutan Bagi Masyarakat di Fase Normalisasi Pasca Bencana
- Kolaborasi PT. Telkom (Persero) dan Alibaba Cloud Perkuat Ekosistem Talenta AI Indonesia. AI Talent Development Roadshow Digelar di Lima Kota Untuk Mempercepat Kesiapan Talenta Digital Menghadapi Kebutuhan Industri
- PT. Telkom (Persero) Bergerak Salurkan Bantuan dan Kegiatan Bakti Sosial Untuk Pemulihan Sarana Umum di Aceh. Dukungan Menyeluruh Bagi Anak dan Masyarakat Melalui Bantuan Pendidikan, Logistik, Fasilitas Publik, dan Pendampingan Psikososial
- Stunting Action Hub Antarkan Telkom Meraih Penghargaan di ICCS Summit 2025. Inisiatif ini Telah Memberikan Manfaat Kepada 591 Anak dan Orang Tua, Mendukung 975 Pengukuran Antropometri, serta Menyalurkan 7.586 Paket Makanan Yang Bergizi
- Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Tegaskan Bahwa Aparatur Desa Harus Sesuai Regulasi Dalam Mengelola Koperasi Desa Merah Putih
- Nuon Milik Telkom Sabet Penghargaan Creative Community Event Heroes di Ajang Marketeers Digital Marketing Heroes 2025. Kategori Creative Community Event Heroes Diberikan Kepada Nuon Atas Keberhasilan Behind The Game Area di Soundsfest 2025