logo seputarnusantara.com

Pimpinan Tinggi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tinjau Calon Lahan Lapas Pekalongan Baru

19 - Nov - 2022 | 12:00 | kategori:Headline

Keterangan foto : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah DR. A. Yuspahruddin bersama Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Bagian Program dan Humas Budhiarso Widhyarsono meninjau “Calon Lahan Lapas Pekalongan Baru”, Jum’at (18/11).

Pekalongan. Seputar Nusantara. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah DR. A. Yuspahruddin bersama Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Bagian Program dan Humas Budhiarso Widhyarsono meninjau “Calon Lahan Lapas Pekalongan Baru”, Jum’at (18/11).

Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Sebagaimana diketahui, dari hasil audensi terdahulu, disepakati bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan menyediakan lahan guna relokasi Lapas Pekalongan.

Ada 3 lokasi yang disurvei pada kesempatan kali ini, pertama di Desa Sumur Jomblang Bogo Kecamatan Bojong, kedua, di Desa Larikan Kecamatan Doro dan yang ketiga di Desa Getas Kecamatan Wonopringgo.

Ada beberapa parameter yang menjadi acuan bagi para Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dalam menilai kelayakan lahan untuk pembangunan Lapas baru.

Parameter yang pertama, luasannya harus mencapai kurang lebih 5 ha, dengan komposisi panjang dan lebar yang proporsional. Hal ini dimaksudkan, karena pembangunan Lapas dengan segala sarana prasarana memang membutuhkan luas lahan yang cukup besar.

Kemudian kedua adalah akses menuju lokasi. Hal ini erat kaitannya dengan mobilitas dan aktivitas Lapas. Kesiapan lahan juga menjadi faktor pertimbangan. Lokasi yang “siap bangun” akan menjadi pilihan utama, karena akan menyederhanakan proses dan biaya pembangunan.

Yang ketiga adalah harga. Untuk hal ini, erat kaitannya dengan kemampuan Kabupaten Pekalongan sebagai pihak yang menyediakan lahan tersebut.

Dari hasil pemantauan sementara, hanya ada satu lokasi lahan yang memenuhi kriteria dimaksud, yakni yang berada di Desa Larikan Kecamatan Doro.

Hasil peninjauan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dan pembahasan dalam menentukan lahan mana yang akan dipilih. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline