logo seputarnusantara.com

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Bicara Soal Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)

13 - Des - 2022 | 14:30 | kategori:Headline

Keterangan foto : Wasit Diono, S. Sos., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah.

Purworejo. Seputar Nusantara. Banyak masyarakat yang menanyakan persoalan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk SD (Sekolah Dasar). Karena dana BOS merupakan uang negara yang dihimpun dari uang rakyat.

Untuk menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat, Media Online seputarnusantara.com meminta keterangan dari Wasit Diono, S. Sos., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah.

Berikut petikan Wawancara antara Media Online seputarnusantara.com dengan Wasit Diono, S. Sos., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah, pada Selasa 13 Desember 2022 melalui WA :

Berapa rupiah alokasi Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk setiap SD per- bulan nya ?
Dijawab : Alokasi dana BOS per- siswa Ro 900.000,- per- tahun. Jadi penerimaan per- sekolah Rp 900.000 X jumlah siswa. Jumlah siswa yang diakui yang tercatat di DAPODIK. Dana BOS tanggal 31 Agustus tahun sebelumnya.

Dana BOS peruntukan nya untuk apa saja ?
Dijawab :
A. Penerimaan Siswa Baru
B. Pembelian buku perpustakaan
C. Pembelian multimedia
D. Penilaian
E. Pembelajaran dan ekstrakurikuler
F. Honor guru Wiyata bakti
G. Langganan aya dan jasa
H. Administrasi kantor

Total Dana BOS untuk SD se- Kabupaten Purworejo berapa nilainya per- bulannya ?
Dijawab : Pencairan dana BOS tidak dilakukan per- bulan, tapi per- termin :

Termin I : 30%

Termin II : 40%

Termin III : 30%

Bagaimana pengawasan Dana BOS di Sekolah- Sekolah SD ?
Dijawab : Pengawasan dilakukan dengan rekonsisiasi per- triwulan dan monev (monitoring dan evaluasi, red.) pada sekolah. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline