logo seputarnusantara.com

Ketua DPR RI DR. (H.C) Puan Maharani : Jangan Ada Pungli (Pungutan Liar) Dalam Pengurusan Sertifikat Tanah

1 - Mar - 2023 | 20:00 | kategori:Headline

Keterangan foto : Ketua DPR RI DR. (H.C) Puan Maharani menyerahkan 100 sertifikat tanah kepada warga Cianjur- Jawa Barat, yang digelar di Gedung Serba Guna As Sakinah, Cianjur- Jawa Barat, Rabu 1 Maret 2023.

Cianjur- Jawa Barat. Seputar Nusantara. Ketua DPR RI DR. (H.C) Puan Maharani menyerahkan 100 sertifikat tanah kepada warga Cianjur- Jawa Barat, dengan didampingi Wakil Menteri ATR/ BPN Raja Juli Antoni, Bupati Cianjur Herman Suherman, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Cianjur. Puan Maharani menegaskan komitmen DPR RI yang terus mendukung program Pemerintah terkait percepatan penyelesaian sertifikat tanah untuk masyarakat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN).

Puan Maharani pun mengingatkan Pemerintah agar program pengurusan sertifikat tanah dilakukan dengan sebaik- baiknya. Karena itu, dia menegaskan, jangan sampai ada tambahan pungutan lain untuk mengurus sertifikat tanah dari biaya yang sudah ditetapkan.

“ Penting sekali supaya sertifikasinya dilakukan tanpa pungli, tanpa biaya- biaya siluman. Jangan beri ruang kepada yang mau memeras rakyat yang sedang mengurus sertifikat tanah. Ini saya minta Forkopimda juga benar- benar perhatikan, bergotong- royong untuk melindungi rakyat Kabupaten Cianjur,” tegas Puan Maharani dalam program yang digelar di Gedung Serba Guna As Sakinah, Cianjur, Jawa Barat, Rabu 1 Maret 2023.

Dalam acara tersebut. Politisi PDI Perjuangan ini bertanya kepada warga yang hadir mengenai kendala dalam pengurusan sertifikat tanah. Sejumlah warga pun mengeluhkan sertifikat tanah milik mereka yang belum juga jadi, padahal sudah diurus sejak sebelum gempa. Selain itu, salah satu warga Kecamatan Cugenang- Cianjur juga mengeluhkan belum mendapat bantuan tempat tinggal.

Puan Maharani menegaskan bahwa DPR RI akan terus berkomitmen mengawal proses pemberian bantuan tempat tinggal warga korban gempa bumi Cianjur hingga tuntas. Kemudian terkait surat atau sertifikat tanah masyarakat yang rusak atau hilang akibat gempa, Puan meminta Wamen ATR/ BPN untuk meyakinkan warga korban gempa bahwa pengurusannya dilakukan gratis, tanpa pungutan biaya.

Selain itu, Ketua DPR RI juga mengingatkan masyarakat untuk menyimpan sertifikat tanahnya dengan baik. Lantaran sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan tanah yang tidak boleh dipandang sebagai secarik kertas biasa.

” Jangan juga sertifikatnya main digadaikan untuk hal- hal yang tidak penting, seperti membeli gawai, baju, atau hal- hal konsumtif. Kalau akan digunakan untuk berusaha, harus usaha yang bertujuan untuk mensejahterakan keluarga,” himbau Mantan Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia Kebudayaan ini.

Selanjutnya, Legislator Dapil Jawa Tengah V itu menyebutkan bahwa sertifikat tanah merupakan bukti tertulis resmi kepemilikan tanah warga. Melalui sertifikat tanah, kata Puan, masyarakat turut diakui memiliki bagian dari tanah air Indonesia.

” Bahwa Bapak/ Ibu sebagai orang Indonesia memiliki tanah, memiliki lahan di Indonesia. Karena itu DPR RI mendukung gerak cepat Pemerintah dalam melakukan percepatan penyelesaian sertifikat tanah untuk masyarakat,” tutup perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.

Menanggapi hal itu, Bupati Cianjur Herman Suherman pun menuturkan solusi untuk tempat tinggal yang layak bagi warga kini sedang dibangun Hunian Sementara (Huntara).

Selain itu, lanjut Bupati Cianjur, untuk menghadapi bulan suci Ramadhan, juga tengah disiapkan pemenuhan Hunian Tetap (Huntap). Prosesnya, sejauh ini lahannya sudah ada dan sedang dalam tahap land clearing. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline