Pada Sidang Paripurna, Wakil Ketua Baleg DPR RI Komjen Pol. (Purn) H.M. Nurdin Sampaikan Poin- Poin Perubahan Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU
22 - Mar - 2023 | 11:00 | kategori:Headline
Keterangan foto : Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Komjen Pol. (Purn) H.M. Nurdin menyampaikan laporan Baleg dalam rangka pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan Hasil Pembahasan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang- Undang (UU) di Gedung Nusantara II, Senayan- Jakarta, Selasa 21 Maret 2023.
Jakarta. Seputar Nusantara. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Komjen Pol. (Purn) H.M. Nurdin menyampaikan laporan Baleg dalam rangka pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan Hasil Pembahasan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang- Undang (UU), dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022- 2023.
Dalam laporannya, H.M. Nurdin merinci beberapa perubahan terkait sektor- sektor dalam UU yang telah dibahas sejak April 2020 tersebut. Meski, secara umum, Nurdin mengatakan bahwa isi muatan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tersebut sama dengan isi UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Adapun beberapa perubahannya diantaranya adalah dari sektor Ketenagakerjaan pada pasal 64 tentang Alih Daya/ Outsourcing. Yaitu, mengatur kembali ketentuan mengenai penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya (alih daya/ outsourcing) untuk jenis pekerjaan yang ditetapkan oleh pemerintah. Kemudian, pada pasal 67 terdapat perubahan frasa ‘cacat’ menjadi ‘disabilitas.
” Dimana pengusaha yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas wajib memberikan perlindungan sesuai dengan jenis dan derajat disabilitas. Ketiga, upah minimum diatur dalam pasal 88C, pasal 88D, pasal 88F, dan pasal 92,” papar Nurdin di Gedung Nusantara II, Senayan- Jakarta, Selasa 21 Maret 2023.
Sementara itu, terhadap jaminan produk halal, terkait sertifikasi halal yaitu pada pasal 1 angka 10 ketentuan umum, perluasan pemberi Fatwa Halal yaitu MUI, MUI Provinsi, MUI Kabupaten/ Kota, Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, atau Komite Fatwa Produk Halal dan penyesuaiannya dalam norma, serta pasal 4A, pasal 5, pasal 7, pasal 10, pasal 10A, pasal 32, pasal 33, pasal 33A, pasal 33B, pasal 42, pasal 44, pasal 50, pasal 52A, pasal 52B, pasal 63A dan pasal 63C.
Sedangkan, dalam pasal 40A tentang pengelolaan sumber daya air, pelaksanaan sumber air berupa pengalihan alur sungai berdasarkan persetujuan oleh pemerintah.
” Mendukung penyelesaian PSN untuk bendungan, waduk, dam, embung, dan lain-lain dan pengenaan sanksi administratif dan pidana di pasal 70, pasal 73 dan pasal 75A,” jelas Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.
Selanjutnya terdapat harmonisasi dan sinkronisasi dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Terakhir, adanya perbaikan teknis penulisan antara lain adalah huruf yang tidak lengkap, rujukan pasal atau ayat yang tidak tepat, salah ketik, dan/ atau judul atau nomor urut bab, bagian, paragraf, pasal, ayat atau butir yang tidak sesuai yang bersifat tidak substansi. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Aria Bima, Mengapresiasi Langkah Yang Ditempuh Oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Dalam Menyelesaikan Berbagai Konflik Pertanahan di Indonesia
- Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumatera Barat. Komunitas ini Menjadi Wujud Nyata Kolaborasi Antara Industri dan Perguruan Tinggi Dalam Memperkuat Kapasitas dan Kompetensi Digital Talenta di Sumbar
- Layanan neuCentrIX Milik PT. Telkom Hadir di Jayapura, Mantapkan Papua Sebagai Hub Digital Kawasan Timur Indonesia. Dengan Sertifikasi Standar Internasional, neuCentrIX Jayapura Menjamin Stabilitas, Keamanan, dan Performa Layanan Digital Yang Andal
- Perkuat Infrastruktur Konektivitas Papua, TelkomGroup Resmikan Community Gateway Merauke. Hadir Pertama di Indonesia, Sebagai Garda Terdepan Layanan Satelit TelkomGroup, Telkomsat Tingkatkan Backup Akses Digital di Wilayah Paling Timur Indonesia
- Telkom Solution Menghadirkan Ekosistem Solusi Digital Yang Komprehensif Berbasis AI Untuk Enterprise Lintas Industri. Acara ini Menjadi Ajang Kolaborasi Ekosistem Antara Regulator, Pelaku Industri, dan Para Pemimpin Teknologi Yang Membahas Tentang Peta Peran AI Bagi Industri
- PT. Telkom (Persero) Pastikan Akses Free WiFi di Posko Bencana Tersedia Gratis bagi Masyarakat. Upaya Pemulihan Layanan Terus Berlangsung Untuk Memastikan Konektivitas di Wilayah Terdampak Kembali Normal
- Telkom Resmikan neuCentrIX Jayapura, Data Center Pertama di Papua. Fasilitas Edge Data Center Berstandar Internasional Untuk Menghadirkan Akses Digital Lebih Luas dan Perkuat Kapabilitas Layanan di Kawasan Timur Indonesia
- PT. Telkom (Persero) Tegaskan Peran Strategis Dalam Menghadirkan Kedaulatan Digital Yang Berkelanjutan Bagi Bangsa Indonesia
- Bethsaida Hospital Percayakan Admedika Milik Telkom Bangun Sistem Bridging Real-Time Guna Percepat Proses Layanan dan Klaim. Integrasi ini Memungkinkan Proses Verifikasi Peserta, Pengelolaan Klaim, hingga Rekonsiliasi Data Dilakukan Secara Otomatis, Real-Time, dan Tanpa Input Manual, sehingga Meningkatkan Kecepatan dan Akurasi Layanan Bagi Pasien Peserta Jaminan Kesehatan
- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Salurkan Bantuan Hibah Ternak dan Alat Mesin Pertanian Guna Dukung Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Meninjau Pelaksanaan Program Pemagangan Nasional di PT. Telkom (Persero). Lebih dari 600 Peserta Program Pemagangan di TelkomGroup dari Berbagai Wilayah Indonesia Sebagai Wujud Komitmen Mencetak Generasi Siap Bersaing di Era Digital
- Rumah BUMN Telkom Mendorong Digitalisasi UMKM Pekalongan- Provinsi Jawa Tengah Naik Kelas. Pelatihan “Tips Menjinakkan AI Untuk UMKM” di Pekalongan Dorong Para Pelaku Usaha Lebih Melek Teknologi
- TelkomGroup Bersama Pemerintah Percepat Pemulihan Layanan Pasca Bencana Sumatera. TelkomGroup Hadir Untuk Masyarakat Terdampak Melalui Posko Tanggap Darurat, Internet Gratis, dan Bantuan Kemanusiaan
- Merayakan 13 Tahun Hubungkan Timor Leste, Telkomcel Gelar Telkomcel Connect. Menghadirkan Berbagai Kegiatan Satu Hari Penuh Yang Melibatkan Masyarakat, Seperti “Morning Healthy”, “Family Time”, dan “Creative Entertainment”
- Telkom Siapkan Berbagai Program Dukung Digitalisasi Pembelajaran. Komitmen Telkom Untuk Membangun Pendidikan Indonesia Telah Dilakukan Sejak Lama Melalui Berbagai Program Seperti Internet Goes to School, Bagimu Guru Kupersembahkan, Indonesia Digital Learning, dan Program Lainnya
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Pembuatan Handicraft Berupa Tempat Tissue, Tempat Pakaian, dan Tempat Hantaran Pernikahan Untuk Bekali WBP Mahir di Dunia Usaha
- Sekretaris DPRD Purworejo Tegaskan Bahwa Pembahasan RAPBD 2026 Sudah Final dan Diserahkan ke Gubernur Jawa Tengah Untuk Segera Diundangkan
- TelkomGroup Perkuat Pemulihan Layanan dengan Tambahan Backup Satelit di Wilayah Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sumatera. Masyarakat Dapat Memperoleh Informasi Pemulihan Layanan TelkomGroup Melalui Hotline 0800-111-9000
- Telkom Property Jalin Sinergi dengan VinFast Lakukan Ekspansi SPKLU Nasional. Inisiatif ini Menjadi Langkah Nyata TelkomGroup Untuk Mendukung Percepatan Transformasi Energi Hijau dan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
- Tanam 10.180 Mangrove, Telin Milik Telkom Wujudkan Komitmen Keberlanjutan BATIC 2025. Program Penanaman Mangrove Jadi Langkah Nyata Telin Dalam Mewujudkan Visi Telin for Tomorrow & Perkuat Ketangguhan Pesisir Terhadap Perubahan Iklim