logo seputarnusantara.com

Resmi, Klinik Pratama Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Siap Beroperasi

25 - Mar - 2023 | 10:30 | kategori:Headline

Keterangan foto : Bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal PTSP Kabupaten Purworejo, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Purworejo Andri Noverman (kanan) menerima penyerahan izin klinik dari Petugas Dinas Penanaman Modal PTSP Kabupaten Purworejo, Jumat 24 Maret 2023.

Purworejo. Seputar Nusantara. Upaya nyata untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Rutan Kelas II B Purworejo- Provinsi Jawa Tengah membuahkan hasil. Kini Rutan Purworejo resmi mendapatkan izin klinik dari Dinas Penanaman Modal PTSP Kabupaten Purworejo, Jumat 24 Maret 2023.

Kepala Rutan Kelas IIB Purworejo Mochamad Mukaffi, A. Md. IP., SH., MH., menyampaikan bahwa hal ini merupakan langkah nyata Rutan Purworejo dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanana kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Purworejo.

” Ini merupakan langkah nyata yang berhasil kita realisasikan dalam melayani masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan. Saya harap nantinya klinik dapat bekerja secara optimal dalam megatasi dan melakukan pencegahan terhadap masalah kesehatan Warga Binaan” ungkap Mukaffi.

Mukaffi menambahkan bahwa pengurusan izin klinik ini merupakan hasil tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen PAS No. PAS-02.PR.01.01 Tahun 2023 Tentang Percepatan Capaian Izin Klinik di Lapas, Rutan dan LPKA Caturwulan I Tahun 2023 di UPT Pemasyarakatan, serta dengan dasar hukum Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Pasal 60 ayat (2) huruf a Tentang Pemeliharaan kesehatan dan didukung dengan SE Kemenkes Dirjen Pelayanan Kesehatan No. YP.02.01/II.2/330/2022 Tahun 2022 Tentang Perizinan Klinik Pemerintah.

Mukaffi juga membeberkan tujuan dari didirikannya Klinik Pratama Rutan Purworejo.

” Tujuan didirikannya izin klinik ini yaitu untuk mendapatkan legalitas yang jelas dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan di Rutan Kelas II B Purworejo, sehingga pelayanan kesehatan dapat diberikan secara optimal,” tambah Mukaffi.

Terakhir Mukaffi memaparkan bahwa Rutan Purworejo juga terus berupaya dalam menaingkatkan kualitas pelayanan setiap harinya. Menurutnya Rutan Purworejo mempunyai target- target yang harus di realisasikan. Pihaknya juga terus melakukan monitoring dan evaluasi, ini terus dilakukan secara berkala.

Bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal PTSP Kabupaten Purworejo, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Purworejo Andri Noverman menerima penyerahan izin klinik dari Petugas Dinas Penanaman Modal PTSP Kabupaten Purworejo.

Sesuai dengan surat izin yang diberikan, Penyelenggaraan izin Klinik Rutan Purworejo terbit pada tanggal 15 Maret 2023 dan berakhir 15 Maret 2028. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline