logo seputarnusantara.com

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Purworejo Tertibkan Miras dan Reklame Tidak Berizin Demi Ciptakan Situasi Kondusif

31 - Mei - 2023 | 13:45 | kategori:Headline

Keterangan foto : Budi Wibowo, S. Sos., M. Si., Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo

Purworejo. Seputar Nusantara. SatPol PP dan Damkar (Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah rutin melakukan penertiban miras (minuman keras) dan reklame tidak berizin di wilayah Purworejo.

Menurut Budi Wibowo, S. Sos., M. Si., Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo bahwa penertiban miras dan reklame yang tidak mempunyai izin rutin dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif di Purworejo.

” Dapat kami sampaikan kepada media bahwa Satpol PP Purworejo melakukan berbagai kegiatan untuk menjaga kondusifitas wilayah. Yang pertama adalah kita melakukan penertiban miras dan razia tempat karaoke. Dan beberapa waktu yang lalu kita menggandeng Dinas Kesehatan Purworejo untuk mengecek kesehatan mereka yang berpotensi terkena HIV,” ungkap Budi Wibowo kepada seputarnusantara.com di Kantor Sat Pol PP dan Damkar Purworejo, pada Rabu 31 Mei 2023.

Budi Wibowo melanjutkan bahwa dari hasil pengecekan kesehatan terhadap mereka yang bekerja di tempat karaoke, akhirnya didapatkan ada 2 orang yang terjangkit HIV dan kemudian ditangani oleh Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat).

” Kemudian kedua, kami rutin melakukan patroli wilayah. Kalau pagi hari hingga sore, kita melakukan patroli wilayah sesuai dengan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) kita. Selanjutnya disambung sampai malam hari sekitar jam 21.00 melakukan patroli wilayah,” terangnya.

Hal tersebut, imbuhnya, dilakukan secara kontinyu dan Satpol PP menemukan beberapa pelanggaran yang sudah ditindaklanjuti, baik itu melalui teguran, pembinaan maupun penindakan.

” Dan selama satu bulan ini semenjak saya menjabat Kasat Pol PP dan Damkar, kami rutin menertibkan baliho, reklame dan spanduk yang tidak berizin dan tidak membayar pajak. Sampai hari ini sudah ratusan baliho, reklame dan spanduk yang kita tertibkan dan amakan,” tegasnya.

Lebih jauh Budi Wibowo menekankan kepada seluruh elemen masyarakat yang ingin memasang baliho, reklame atau spanduk untuk berkoordinasi dengan Dinas terkait yang mengurus masalah perizinan. Dan mengurus ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah) terkait dengan pembayaran pajaknya.

” Kalau di lapangan ternyata masih ada baliho, reklame dan spanduk yang tidak berizin dan tidak membayar pajak, ya dengan terpaksa kami tertibkan,” tegas Budi Wibowo.

Dia memaparkan, untuk penertiban dan pemberantasan miras dilakukan secara insidental. Karena Sat Pol PP masih fokus pada penertiban baliho, reklame dan spanduk yang tidak mempunyai izin. Sat Pol PP secara temporer akan melakukan patroli penertiban untuk menciptakan ketertiban umum dan kondusifitas di wilayah Purworejo.

” Sekarang kan belum masa kampanye Pemilu. Jadi kita menggunakan Perda tentang Reklame. Maka bagi siapa saja yang ingin memasang baliho, reklame dan spanduk harus mengurus izin terlebih dahulu dan membayar pajak,” ucapnya.

Budi Wibowo menegaskan bahwa Purworejo sudah memiliki Perda Anti Miras, artinya di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo tidak boleh ada peredaran dan penggunaan miras.

” Miras itu adalah minuman yang tidak menyehatkan tubuh manusia. Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo membuat aturan atau Perda Anti Miras ini kan supaya masyarakat sehat. Maka saya sarankan kepada masyarakat untuk menghindari Miras. Kalau di lapangan kita menemukan miras, maka kita tertibkan sesuai dengan regulasi yang ada,” ucapnya.

” Saya ingin masyarakat Purworejo sehat dan menghindari miras. Saya juga menginginkan agar wilayah Purworejo ini selalu kondusif. Maka mari kita bersama- sama menjaga kondusifitas wilayah dengan mematuhi peraturan yang ada, sehingga masyarakat dapat beraktifitas dengan aman dan nyaman,” pungkas Budi Wibowo di penghujung Wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline