logo seputarnusantara.com

Mesakh Mirin Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Dalam Rangka Ciptakan Kerukunan di Masyarakat

19 - Mei - 2023 | 15:00 | kategori:Headline

Keterangan foto : Anggota DPR/ MPR RI dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional), Mesakh Mirin, SKM., saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), dan Bhinneka Tunggal Ika

Jayapura- Papua. Seputar Nusantara. Anggota DPR/ MPR RI dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional), Mesakh Mirin, SKM., kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), dan Bhinneka Tunggal Ika pada pertengahan tahun 2023 ini.

Kegiatan tersebut diselenggarakan pada tanggal 17 Mei 2023. Lokasi kegiatan di ruang Serbaguna- Kabupaten Jayapura- Provinsi Papua.

Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut terlaksana berkat kerjasama dengan Ikatan Pemuda dan Kader Kesehatan Kabupaten Jayapura- Provinsi Papua.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri dan diikuti oleh Anggota DPR, para Staf Ahli Anggota DPR, asisten asli, staf daerah dan panitia bantuan lainnya.

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Mesakh Mirin tersebut diikuti oleh 150 peserta yang sangat intensif saat mengikuti kegiatan.

Dalam paparannya, Mesakh Mirin menjelaskan bahwa tujuan pembentukan Perundang- Undangan adalah untuk mengatur dan menata kehidupan dalam suatu negara agar masyarakat yang diatur oleh hukum itu memperoleh kepastian.

” Kemanfaatan dan keadilan di dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara adalah tujuan pembentukan Undang- Undang. Sehingga masyarakat dapat memahami bahwa kita bermasyarakat harus dilandasi oleh aturan agar tidak semena- mena mengadili ketika terjadi perselisihan di masyarakat,” ungkap Mesakh Mirin.

Selanjutnya, kewajiban warga negara terhadap peraturan Perundang- Undangan yang wajib diaplikasikan dalam kehidupan sehari- hari adalah menghormati hak- hak dan kebebasan orang lain, menghormati aturan- aturan moral yang diakui umum, mentaati hukum dan ketentuan peraturan Perundang- Undangan yang berlaku.

” Warga negara juga harus menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum dan menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya.

Mesakh Mirin memaparkan bahwa hak dan kewajiban tentu harus dilaksanakan secara seimbang agar bisa tercipta kerukunan dan kehidupan yang tertib di dalam masyarakat. Untuk itu, agar bisa tercipta kerukunan dan kehidupan yang tertib, kita perlu saling menghormati serta menghargai hak dan kewajiban antar individu.

” Sebagai warga negara tentu kita mendahulukan kewajiban, setelah itu mendapatkan hak yang telah kita jalankan dari kewajiban tersebut. Karena sebagaimana yang kita ketahui, hak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir,” pungkas Mesakh Mirin. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline