logo seputarnusantara.com

Sebanyak 175.510 Nara Pidana Terima Remisi Umum HUT Kemerdekaan RI Ke- 78 Dari Kementerian Hukum dan HAM RI, 2.606 Nara Pidana Langsung Bebas

17 - Agu - 2023 | 13:00 | kategori:Headline

Keterangan foto : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI), Yasonna H. Laoly, saat memimpin Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT Ke- 78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, pada Kamis 17 Agustus 2023 di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta.

Jakarta. Seputar Nusantara. Rasa syukur dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI Ke- 78 dirasakan oleh segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Pada Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke- 78 tersebut, sebanyak 175.510 Nara Pidana menerima Remisi Umum (RU) Tahun 2023 dan 2.606 diantaranya langsung bebas.

“ Remisi kepada Warga Binaan bukan semata- mata diberikan secara sukarela oleh Pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh- sungguh mengikuti program- program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” terang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham), Yasonna H. Laoly, saat memimpin Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT Ke- 78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, pada Kamis 17 Agustus 2023 di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Menkumham menyerahkan Remisi secara simbolik kepada empat perwakilan Warga Binaan yang berasal dari Lapas Kelas IIA Salemba dan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.

Menkumham menjelaskan bahwa pemberian Remisi Umum telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Perundang- Undangan yang berlaku. Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan Remisi kepada Nara Pidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

Kepada Warga Binaan yang menerima Remisi pada kesempatan ini, Yasonna berpesan untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh- sungguh.

Menurut Menteri Hukum dan HAM, program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan Warga Binaan kepada kehidupan masyarakat.

“ Ke depannya, diharapkan aturan hukum dan norma- norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri saudara- saudara sekaliam dan menjadi bekal mental dan spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari,” tutur Menteri Yasonna.

Pihaknya kembali mengucapkan selamat kepada Warga Binaan yang menerima Remisi, terkhusus bagi Warga Binaan yang memperoleh kebebasan untuk langsung kembali ke tengah- tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara.

” Selamat merajut tali persaudaraan di tengah- tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum,” pesan Yasonna.

Menkumham menyampaikan harapannya kepada para Nara Pidana yang telah menghirup udara bebas untuk mulai berkontribusi secara aktif dalam pembangunan demi melanjutkan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga mengungkapkan, penerima RU (Remisi Umum) Tahun 2023 ini terdiri dari 172.904 RU I (pengurangan sebagian) dan 2.606 RU II (langsung bebas). Tiga wilayah dengan penerima RU terbanyak yakni Sumatra Utara dengan jumlah 19.962 orang, Jawa Timur sebanyak 17.106 orang, dan Jawa Barat sebanyak 17.016 orang. RU diberikan kepada Warga Binaan tindak pidana umum dan tindak pidana tertentu.

Selain itu, menurutnya, dalam pemberian Remisi ini, salah satu tujuan Pemerintah adalah menghemat anggaran negara dalam pemberian makan kepada Nara Pidana sebesar Rp 267.715.830.000,- (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline