Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Pelihara Jalan Poros Kelurahan Untuk Memperlancar Aktifitas Masyarakat
19 - Sep - 2023 | 16:30 | kategori:Headline
Keterangan foto : Muhibbatul Karimah, S.P., MM., Kepala Bidang Pengembangan Perumahan Rakyat Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah mempunyai tugas dan kewenangan dalam pemeliharaan ruas jalan di Purworejo.
Menurut Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo melalui Kepala Bidang Pengembangan Perumahan Rakyat, Muhibbatul Karimah, S.P., MM., bahwa Dinas Perkimtan mengelola ruas jalan khususnya Jalan Lingkungan yang berada di Kelurahan dan Jalan Poros Kelurahan.
” Sesuai dengan SK yang baru bahwa Pengelolaan Jalan Lingkungan itu berdasarkan SK Bupati Nomor 160.18/ 149/ 2023 tentang Penetapan Status Jalan di Wilayah Kabupaten Purworejo Sebagai Jalan Lingkungan Kelurahan,” ungkap Muhibbatul Karimah kepada Media Online seputarnusantara.com di kantornya, pada Selasa 19 September 2023.
Lebih lanjut Muhibbah menjelaskan, sedangkan untuk Jalan Poros Kelurahan itu sesuai dengan SK Bupati Nomor 160.18/ 450/ 2023 tentang Penetapan Status Jalan di Wilayah Kabupaten Purworejo Sebagai Jalan Poros Kelurahan.
” Jadi, dari 25 Kelurahan, sesuai dengan SK Bupati yang baru, itu sudah ada beberapa Jalan Lingkungan Kelurahan dan Jalan Poros Kelurahan yang menjadi aset Pemerintah Daerah. Yang mana untuk pemeliharaannya sudah menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Purworejo yang Tupoksinya diserahkan kepada Dinas Perkimtan,” terang Muhibbah.
Lebih jauh Muhibbah memaparkan, untuk tahun anggaran 2023 ini, Dinas Perkimtan sudah melaksanakan pemeliharaan Jalan Lingkungan Kelurahan dan Jalan Poros Kelurahan di 10 lokasi.
” Untuk tahun 2024 mendatang, kita juga sudah merencanakan melakukan pemeliharaan 7 lokasi Jalan Lingkungan Kelurahan dan Jalan Poros Kelurahan. Kita melakukan pemeliharaan, bukan pembangunan jalan baru,” ucapnya.
Jalan Lingkungan maupun Poros Kelurahan yang mendapatkan alokasi anggaran untuk pemeliharaan itu harus sudah masuk SK Bupati dan sudah menjadi aset Pemerintah Daerah, setelah itu baru bisa dilakukan pemeliharaan jalan.
” Usulan pemeliharaan Jalan Lingkungan dan Poros Kelurahan itu bisa diusulkan secara Top Down (dari atas), juga bisa diusulkan secara Bottom Up (dari bawah). Jadi dari Kelurahan bisa mengusulkan pemeliharaan Jalan Lingkungan maupun Poros Kelurahan kepada Bupati tembusan Dinas Perkimtan,” tegas Muhibbah.
Untuk mekanisme pengusulan dan perencanaan, imbuhnya, itu 1 tahun sebelum tahun anggaran berjalan. Jadi misalnya menginginkan pemeliharaan jalan pada tahun 2024 mendatang, harus direncanakan dan diusulkan pada tahun 2023 ini.
” Pemeliharaan Jalan Lingkungan dan Poros Kelurahan ini ada yang nilainya diatas Rp 200 Juta, maka ini melalui lelang/ tender. Kalau yang nilai anggarannya dibawah Rp 200 Juta, melalui sistem PL (Pengadaan Langsung). Jadi dalam pengerjaannya harus mematuhi semua ketentuan, aturan yang berlaku, sesuai spek dan RAB (Rencana Anggaran Biaya),” tandasnya.
Muhibbah berpesan kepada para Penyedia Jasa yang mengerjakan pemeliharaan jalan agar pertama, harus sesuai dengan perencanaan. Kemudian kedua, harus sesuai dengan spek dan yang ketiga, harus lulus uji lab.
” Kami berpesan juga kepada masyarakat agar Jalan Lingkungan dan Jalan Poros Kelurahan bisa dilewati oleh kendaraan yang sesuai dengan kemampuan jalan tersebut. Misalnya kemampuan jalan itu 6 ton, maka jangan dilewati kendaraan dengan beban lebih dari 6 ton,” ucapnya.
” Sebab, kalau Jalan Lingkungan Kelurahan dan Jalan Poros Kelurahan dilewati kendaraan dengan beban melebihi dari kemampuan jalan, maka jalan akan cepat rusak. Jadi ini salah satu arahan dan pesan Dinas Perkimtan kepada Kelurahan- Kelurahan dan masyarakatnya yang telah dipelihara jalannya,” pungkas Muhibbatul Karimah di penghujung Wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com
Daftar 10 lokasi Pemeliharaan Jalan Lingkungan Kelurahan dan Jalan Poros Kelurahan pada tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo :
1. Cangkrep Kidul : 2 lokasi
2. Lugosobo : 2 lokasi
3. Bandung : 1 lokasi
4. Semawung Daleman : 2 lokasi
5. Tambakrejo : 1 lokasi
6. Pangenrejo : 1 lokasi
7. Baledono : 1 lokasi. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- SCALA by Metranet Milik PT. Telkom (Persero) Dukung Pemprov Bali Sebagai Pelopor Adopsi Infrastruktur Penyiaran Terintegrasi. Sinergi TelkomGroup dan Pemprov Bali Hadirkan Layanan Televisi Digital Yang Andal
- Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Roni Sumhastomo : Jadikan Momentum Hari Jadi Kabupaten Purworejo Yang Ke- 195 Sebagai Karya Nyata Mewujudkan Kemajuan Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Purworejo
- Roni Sumhastomo Tegaskan Bahwa APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 Mendukung Visi dan Misi Bupati serta Dalam Rangka Mensukseskan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) periode 2025 – 2029
- PT. Telkom (Persero) Menggandeng Tech Giants Untuk Memperkuat Daya Saing SMK Telkom. Kolaborasi Global Dorong Kesiapan Talenta Vokasi dalam Menghadapi Industri Digital
- Di WEF Davos 2026, PT. Telkom (Persero) Paparkan Strategi Digital Untuk Pembangunan Indonesia. TelkomGroup Perkuat Keandalan Infrastruktur dan Konektivitas Dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Digital Indonesia
- Buah Transformasi, Telkomsigma Raih “Growth Partner of the Year 2025” dari Alibaba Cloud. Penghargaan ini Memperkuat Komitmen Telkomsigma Dalam Menghadirkan Solusi IT, Cloud, dan Digital Services Bagi Pelanggan B2B
- Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Telah Menyiapkan Empat Program Prioritas Guna Mendukung Visi dan Misi Bupati Purworejo
- PT. Telkom Gandeng Mitra Global Untuk Akselerasi Transformasi Digital Bank Pembangunan Daerah. Kerjasama Strategis ini Hadirkan Solusi Digital Secara end-to-end Untuk Tingkatkan Kapabilitas BPD Anggota Asbanda
- Nuon Milik PT. Telkom (Persero) Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Program ‘Thrift & Give’. Rayakan HUT ke- 15, Nuon Libatkan Karyawan Untuk Mewujudkan Komitmen ESG
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Laksanakan Berbagai Program Kegiatan Untuk Menunjang Pengamanan
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Cek Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial bagi Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar
- Finnet Milik PT. Telkom Raih Predikat “Trusted Company” pada CGPI 2025. Perkuat Posisi Sebagai Perusahaan Berintegritas dan Terpercaya, Finnet Tegaskan Komitmen GCG sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan
- Dukung Transformasi Digital Pendidikan Nasional, PIJAR Milik PT. Telkom Sukses Kawal Lebih Dari 85 Ribu Ujian Digital di 31 Provinsi. Pelaksanaan Ujian Diikuti Lebih dari 466 Ribu Siswa dari 680 Sekolah Secara Nasional
- Capaian Kinerja Fisik Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Mencapai 100 Persen, Sedangkan Realisasi Serapan Anggaran Mencapai Angka 94,53 Persen
- TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatera, Jaringan dan Layanan Digital Kembali Normal. Telkom group Lanjutkan Penguatan Konektivitas dan Layanan Serta Dukungan Berkelanjutan Bagi Masyarakat di Fase Normalisasi Pasca Bencana
- Kolaborasi PT. Telkom (Persero) dan Alibaba Cloud Perkuat Ekosistem Talenta AI Indonesia. AI Talent Development Roadshow Digelar di Lima Kota Untuk Mempercepat Kesiapan Talenta Digital Menghadapi Kebutuhan Industri
- PT. Telkom (Persero) Bergerak Salurkan Bantuan dan Kegiatan Bakti Sosial Untuk Pemulihan Sarana Umum di Aceh. Dukungan Menyeluruh Bagi Anak dan Masyarakat Melalui Bantuan Pendidikan, Logistik, Fasilitas Publik, dan Pendampingan Psikososial
- Stunting Action Hub Antarkan Telkom Meraih Penghargaan di ICCS Summit 2025. Inisiatif ini Telah Memberikan Manfaat Kepada 591 Anak dan Orang Tua, Mendukung 975 Pengukuran Antropometri, serta Menyalurkan 7.586 Paket Makanan Yang Bergizi
- Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Tegaskan Bahwa Aparatur Desa Harus Sesuai Regulasi Dalam Mengelola Koperasi Desa Merah Putih
- Nuon Milik Telkom Sabet Penghargaan Creative Community Event Heroes di Ajang Marketeers Digital Marketing Heroes 2025. Kategori Creative Community Event Heroes Diberikan Kepada Nuon Atas Keberhasilan Behind The Game Area di Soundsfest 2025