logo seputarnusantara.com

PT. Jasa Raharja Menjamin Seluruh Korban Kecelakaan Tertabrak Truk Trailer di Exit Tol Bawen- Semarang

24 - Sep - 2023 | 20:00 | kategori:Headline

Keterangan foto : Direktur Operasional PT. Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana

Jakarta. Seputar Nusantara. PT. Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan akibat tertabrak truk trailer yang diduga mengalami rem blong di exit Tol Bawen- Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/09/2023).

Direktur Operasional PT. Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa seluruh korban terjamin oleh UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 Juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

” Sementara itu, untuk korban luka- luka mendapatkan jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp 20 Juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Dewi di Jakarta.

Dewi mengatakan bahwa santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

” Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera sembuh seperti sedia kala,” ungkapnya.

Dewi menyampaikan, Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanat untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat.

Lebih lanjut Dewi menyampaikan bahwa saat ini Jasa Raharja telah memiliki sistem yang terintegrasi, baik dengan Kepolisian, Rumah Sakit, Dinas Dukcapil, Perbankan, dan mitra kerja terkait.

” Sehingga, begitu mendapat informasi atas kecelakaan tersebut, petugas kami di lapangan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait guna percepatan penyerahan santunan,” papar Dewi.

Atas musibah tersebut, Dewi menghimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati- hati, karena musibah kecelakaan bisa menimpa siapa saja.

“ Kami terus mengingatkan kepada para pengguna jalan raya agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta memastikan kelaikan kendaraan sebelum digunakan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 18.15 WIB itu, bermula saat truk trailer tanpa muatan bernomor Polisi AD 8911 IA, melaju dari arah Ungaran menuju ke arah Salatiga. Setelah melintasi TKP turunan di exit Tol Bawen, sopir tidak dapat kendalikan kendaraan sehingga menabrak sejumlah kendaraan lain yang tengah menunggu lampu merah.

Akibat musibah itu, 3 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, dan 26 orang luka ringan. Seluruh korban luka telah dilakukan perawatan di 3 rumah sakit, yakni rumah sakit At-Tin, RSUD Ambarawa, dan RS Ken Saras. Sementara untuk ketiga korban meninggal dunia, Jasa Raharja telah melakukan pendataan ahli waris untuk realisasi penyerahan santunannya. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline