logo seputarnusantara.com

Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Selenggarakan Kegiatan FKP Guna Membahas Penerbitan Rekomendasi Pembelian BBM Bagi Nelayan dan Petambak

19 - Okt - 2023 | 13:30 | kategori:Headline

Purworejo. Seputar Nusantara. Dinas LHP (Lingkungan Hidup dan Perikanan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka membahas persoalan Penerbitan Rekomendasi Pembelian BBM (Bahan Bakar Minyak) bagi Nelayan dan Petambak di wilayah pesisir Selatan Kabupaten Purworejo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis 19 Oktober 2023 bertempat di Aula Dinas LHP Kabupaten Purworejo. Acara dimulai pada pukul 10.00- 12.00 WIB dan dibuka oleh Kepala Dinas LHP Kabupaten Purworejo, Wiyoto Harjono, ST.

Dalam kegiatan FKP tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas LHP Kabupaten Purworejo, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan, Pejabat dari Sekretariat Daerah Purworejo, jajaran Dinas LHP,, Akademisi STIE Rajawali Purworejo, para Nelayan dan Petambak, serta perwakilan dari Media Massa.

Keterangan foto : Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka membahas persoalan Penerbitan Rekomendasi Pembelian BBM (Bahan Bakar Minyak) bagi Nelayan dan Petambak di wilayah pesisir Selatan Kabupaten Purworejo di Aula Dinas LHP (Lingkungan Hidup dan Perikanan) Kabupaten Purworejo, Kamis 19 Oktober 2023

Dalam FKP tersebut dijelaskan bahwa ada beberapa SOP (Standar Operasional Prosedur) yang harus dijalankan untuk Penerbitan Rekomendasi Pembelian BBM bagi Nelayan dan Petambak. SOP tersebut diantaranya adalah pertama, Menyerahkan Surat Permohonan yang ditandatangani oleh Pemohon, Kepala Desa, dan dari pihak SPBUN Jatimalang- Kecamatan Purwodadi, dengan melampirkan berkas berupa fotokopi KTP Pemohon dan daftar Sarpras (Sarana dan Prasarana) Tambak.

Kemudian kedua, Mendisposisi Surat ke Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan, ketiga, Menerima Surat Permohonan dan menindaklanjuti isi Disposisi dari Kepala Dinas dan mendisposisikan lebih lanjut ke Kasi yang melaksanakan kegiatan Penerbitan Rekomendasi Pembelian BBM.

Selanjutnya keempat adalah Menerima surat permohonan, menindaklanjuti disposisi dan mengkoreksi kelengkapan permohonan : jika persyaratan lengkap maka dilanjutkan ke Petugas Pelaksana untuk proses Verifikasi Lapangan. Namun jika ada kekurangan, maka akan koordinasi dengan pemohon untuk dilengkapi terlebih dahulu.

Kemudian, jika sudah dilengkapi permohonan tersebut diserahkan kembali ke Kasi yang melaksanakan kegiatan. Hal ini harus dilengkapi dengan disposisi Kepala Dinas dan fotocopy Pemohon, serta daftar Sarpras Tambak.

Proses selanjutnya, kelima, Pelaksanaan berupa : Verifikasi Lapangan, pencetakan Surat Rekomendasi BBM sesuai hasil Verifikasi Lapangan, penyerahan ke Kepala Dinas untuk ditandatangani dan menyerahkan Rekomendasi tersebut kepada Pemohon.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa FKP pada hari ini merupakan forum diskusi untuk mencari solusi yang terbaik demi memudahkan keluarnya Rekomendasi Penerbitan Pembelian BBM bagi para Nelayan dan Petambak.

” Harapan kami, dengan adanya Penerbitan Rekomendasi Pembelian BBM bagi Nelayan dan Petambak tersebut, maka taraf hidup masyarakat khususnya Nelayan dan Petambak di wilayah Purworejo dapat meningkat. Kemudian, bisa lebih mensejahterakan Nelayan dan Petambak, serta dapat meningkatkan hasil tangkapan ikan,” ungkap Wiyoto Harjono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline