logo seputarnusantara.com

Hendrikus Karel Sampaikan Pidato Sejarah DPRD Kabupaten Purworejo di Hadapan Rapat Paripurna Hari Jadi ke- 75

27 - Okt - 2023 | 12:30 | kategori:Headline

Keterangan foto : Hendrikus Karel SYc., SE, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah, saat menyampaikan Pidato Sejarah Hari Jadi DPRD Kabupaten Purworejo di hadapan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo, pada Jumat 27 Oktober 2023

Purworejo. Seputar Nusantara. Hendrikus Karel SYc., SE, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan pidato Sejarah DPRD Kabupaten Purworejo saat Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi DPRD Kabupaten Purworejo yang ke- 75, pada Jumat 27 Oktober 2023.

Dalam pidato tersebut, Papi Hendrik, sapaan akrabya, menyampaikan bahwa berdasarkan pengkajian bukti dukung, data otentik, dokumen formal dan referensi dengan menggunakan berbagai pendekatan, baik itu pendekatan yuridis maupun historis yang selanjutnya dilakukan pembahasan terhadap bukti dukung, data otentik dan dokumen formal yang memenuhi kriteria yang mengarah pada substansi keberadaan atau terbentuknya DPRD atau Lembaga Perwakilan Rakyat.

” Adapun bukti dukung, dokumen formal tersebut antara lain : pertama, dokumen Undang- Undang Pokok Nomor 22 Tahun 1948 Tentang Pemerintahan Daerah (Ditetapkan dan mulai berlaku atau diumumkan pada tanggal 10 Juli 1948),” ungkap Papi Hendrik dalam pidatonya.

Keterangan foto : Hendrikus Karel SYc., SE, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah

Kemudian, lanjutnya, kedua adalah okumen kutipan dari Daftar Surat- Surat Keputusan Badan Eksekutif dari Badan Perwakilan Rakyat Kabupaten Purworejo, Nomor 36 / B.E, tanggal 27 Oktober 1948 tentang pengangkatan Sdr. PAMOEDJI menjadi Anggota Badan Esekutif dari Badan Perwakilan Rakyat Kabupaten Purworejo.

Ketiga, dokumen Kutipan dari Daftar Surat- Surat Keputusan P.T. Bupati Purworejo Nomor 37 /BE, tanggal 16 Nopember 1948 tentang Pengangkatan Sdr. PAMOEDJI dari Pemuda Demokrat menjadi Anggota Badan Perwakilan Rakyat Kabupaten Purworejo mulai tanggal ditetapkannya sebagai Anggota Badan Eksekutif dari Badan Perwakilan Rakyat Kabupaten Purworejo,” terang Papi Hendrik.

Keempat adalah dokumen Buku Kenang- Kenangan DPRD Kabupaten Purworejo Periode 1956– 1957, terdapat catatan / informasi Nama Ketua DPRS dan Wakil Ketua DPRS Kabupaten Purworejo Periode Tahun 1950- 1956 (Ketua Pratikto dan Wakil Ketua Ki Turki Tjokroprawiro).

” Selanjutnya bukti otentik kelima adalah berupa dokumen Berita Acara Pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo, Pada hari Selasa tanggal 24 September 1957, oleh R. Soekardjo Mangoenkoesoemo Residen Kedu selaku Wakil dari Gubernur Jawa Tengah Atas nama Menteri Dalam Negeri,” tegas Papi Hendrik.

Lebih jauh Papi Hendrik, Wakil Rakyat Senior ini menyampaikan, setelah melalui proses panjang terkait upaya dan langkah- langkah yang dilakukan; penelusuran bukti dukung dan dokumen- dokumen yang relevan, serta setelah melakukan pengkajian dan pembahasan, diskusi dan rapat- rapat baik secara internal maupun bersama- sama oleh Sejarawan, Budayawan, para Pejabat, Tokoh Masyarakat dan Perangkat Daerah terkait, maka disimpulkan bahwa, sesuai dengan dokumen kutipan dari Daftar Surat- Surat Keputusan Badan Eksekutif dari Badan Perwakilan Rakyat Kabupaten Purworejo, Nomor 36 / B.E, tanggal 27 Oktober 1948 tentang pengangkatan Sdr. PAMOEDJI menjadi Anggota Badan Esekutif dari Badan Perwakilan Rakyat Kabupaten Purworejo, maka ditetapkan dan dijadikan sebagai “ HARI JADI DPRD KABUPATEN PURWOREJO JATUH PADA HARI RABU PON, TANGGAL 27 OKTOBER 1948.” (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline