Kasus Judi di Hotel Sultan Jakarta
26 - Apr - 2010 | 15:13 | kategori:KriminalJakarta. Seputar Nusantara. Kejaksaan enggan dituding lamban dalam penanganan kasus judi Hotel Sultan dengan tersangka Raymond Teddy Horhoruw. Mereka memastikan kasus Raymond akan tetap disidang. “Kita harus lihat ini berkasnya. Kita pasti sidangkan kasus ini, tapi kalau berkas belum lengkap terus kita sidangkan kan jadi masalah,” kata Aspidum Kejati DKI Jakarta, Sugiyono saat dihubungi wartawan, Senin (26/4/2010).
Alasan Kejati DKI mengembalikan berkas ke penyidik Polri juga karena petunjuk soal saksi tidak dipenuhi.
“Maksud saya ditambahkan satu orang saksi yang memperkuat Raymond terlibat dalam kasus ini. Salah satu alat bukti utama di persidangan yaitu minimal adanya 2 orang saksi. Itu yang belum dipenuhi penyidik,” terang Sugiyono.
Berkas pun akan dikembalikan ke Polri secepat mungkin, dan diharapkan petunjuk jaksa segera dipenuhi. “Pasti, orang tidak dipenuhi petunjuknya,” tutupnya. ( dtc )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Kriminal | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Kriminal
- TKI Dibunuh di Arab Saudi, Mayatnya Dibuang di Tong Sampah
- Finalis Indonesian Idol Ditangkap !
- 4 Dalang Bentrok Jl. Ampera, 3 Ditangkap di Jogja, 1 Ditangkap di Jakarta
- Pemukiman Ahmadiyah Dibakar Massa
- Kronologi Peledakan Bom di Bekasi
- Ledakan Hentakkan Kawasan Kalimalang
- Bentrokan Terjadi di Depan PN Jaksel
- Ini Dia : Kronologi Bentrok di Tarakan
- Bentrok Warga di Tarakan- Kaltim
- PRT Siti Juleha Disekap di Rumah Majikan Selama 3 Tahun Sejak 2007
- Anggota DPR RI Aniaya Sopirnya
- Kurir Narkoba Rp 3,9 Miliar Dibekuk
- Kantor Polsek Diserang, 3 Polisi Tewas
- Kapolri : 9 Tersangka Dalam Kasus Penusukan Jemaat HKBP
- Aniaya Wartawan Hingga Babak Belur, Komandan Kodim Karanganyar- Jawa Tengah Dilaporkan ke POM AD
- Komandan Kodim Karanganyar Diperiksa Korem Karena Meng- Aniaya Wartawan
- 7 Oknum Polisi Memeras di Jakarta Utara
- Waspada! Penipuan Melalui Chatting
- Ngaku Anggota BIN, Aniaya Wartawan
- Perampokan di BCA Dewi Sartika Gagal