Pemprov DKI Jakarta Wajibkan Asuransi Bagi Pengelola Parkir
28 - Jul - 2010 | 00:49 | kategori:Pelayanan MasyarakatJakarta. Seputar Nusantara. Putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan pengelola parkir mengganti kehilangan, ditanggapi serius oleh Pemerintah Provinsi DKI. Pengelola parkir akan diwajibkan untuk memiliki asuransi. “Nantinya dalam revisi Perda tentang parkir kita akan wajibkan pengelola parkir untuk memiliki asuransi,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran, Benjamin Bukit, Rabu (28/7/2010).
Menurut Benjamin, kewajiban setiap pengelola parkir memiliki asuransi diberlakukan untuk memudahkan ganti rugi bila terjadi kehilangan di lahan parkir yang dikelolanya.
“Sehingga tidak ada lagi yang keberatan mengganti jika terjadi kehilangan,” tambahnya.
Benyamin mensinyalir selama ini pengelola parkir telah memiliki asuransi, namun hal tersebut tidak dipublikasikan. Selain itu dalam Perda No 5 Tahun 1999 tentang Perparkiran (Perda Parkir) menyebutkan kehilangan menjadi tanggung jawab konsumen.
“Dalam pasal 36 ayat 2 Perda No 5 Tahun 1999, kehilangan menjadi resiko pengguna. Ini yang akan diubah agar pengelola bertanggung jawab,” katanya. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Pelayanan Masyarakat | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Pelayanan Masyarakat
- Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Melaksanakan Kegiatan “Pemeriksaan Medis dan Pemberian Obat Gratis”
- Jasa Raharja NTB Beri Sumbangan Masjid
- Kepala Cabang Jasa Raharja DKI Jakarta : Hubungan Antara Jasa Raharja Dengan Mitra Harus Saling Menguntungkan
- Para Jurnalis Kagumi Kreatifitas Mitra Binaan Jasa Raharja Cabang NTB
- Jasa Raharja DKI Jakarta Berikan Materi Sosialisasi Pada Diklat Laka Polri
- Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan Adakan Pelatihan Bagi Mitra Binaan PKBL
- Jasa Raharja Berikan Bantuan Rompi Kepada Satlantas Polres Bengkalis
- Direksi PT. Jasa Raharja ( Persero ) Konferensi Pers Terkait Kecelakaan Kereta Api di Pemalang- Jawa Tengah
- Jasa Raharja Bukit Tinggi Bayarkan Santunan Korban KA Pemalang
- Pelayanan Mobil Service Jasa Raharja di Rumah Sakit Provinsi Sulawesi Tenggara
- Dirut Jasa Raharja Hadiri Rakor Pembahasan Rancangan Perpres Samsat
- Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Santunan Rp 25 Juta Kepada Ahli Waris Pedagang Agar- Agar
- Kepala Perwakilan Jasa Raharja Magelang Bayarkan Santunan Kepada Ahli Waris Anggota Polres Temanggung
- Tiket KRL Naik Lagi, Naik Lagi
- Jasa Raharja Berikan Layanan Cepat Kepada Korban Kecelakaan di Purwakarta
- Kepala Cabang Jasa Raharja & Muspida Kalimantan Selatan Tinjau Pos Pengamanan Lebaran
- Jasa Raharja Cirebon Siaga Satu Dalam Rangka Pengamanan Lebaran 1431 H
- Jasa Raharja Cabang Jawa Tengah Berikan Bantuan Rompi & Traffic Cone Kepada Satlantas Polres Kota Pekalongan
- Jasa Raharja Mengadakan Mudik Gratis
- Kepala Cabang Jasa Raharja Kalimantan Timur Wawancara dengan Metro TV