logo seputarnusantara.com

KY : Mafia Peradilan Terjadi di Seluruh Provinsi di Indonesia

1 - Des - 2009 | 14:24 | kategori:Hukum

busro_muqodasJakarta. Seputar Nusantara. Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas menyatakan mafia peradilan telah menjamur di seluruh lapisan masyarakat. Kasus praktek mafia peradilan bahkan merata teridentifikasi di seluruh provinsi Indonesia.

“Mafia peradilan tidak berjalan sendiri pasti ada aktor lain. Itu terjadi di semua provinsi,” kata Busyro di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (1/12/2009).

Menurut Busyro, kesimpulan tersebut diperoleh dari laporan pengaduan yang diterima KY selama ini. Sebanyak 6.555 kasus yang dilaporkan, semua kasus merata terjadi di setiap provinsi di Indonesia.

“Dari 6.555 kasus yang dilaporkan KY belum sampai pada finalisasi mana yang banyak terjadi di daerah tertentu. Mafia peradilan sampai di mana paling banyak belum teridentifikasi. Namun terjadi pada semua tingkatan peradilan,” jelasnya.

Busyro menerangkan, dari hasil jejaring KY di 33 provinsi mencatat ada 968 putusan hakim yang dinilai bermasalah. Data tersebut diperoleh dari laporan masyarakat yang masuk ke KY selama tahun 2009.

“Itu menarik karena dilaporkan mewakili 33 propinsi walau belum tentu benar,” imbuhnya.

Menurut KY, indikasi mafia peradilan tidak hanya terjadi pada kasus hukum tersebut dihentikan atau tidak. Namun, jika diteliti lebih lanjut modus mafia peradilan dengan mempengaruhi putusan hakim cukup banyak terjadi.

“Ada juga melalui pertimbangan hakim yang cenderung membebaskan atau mengurangi hukuman,” terangnya.

Sejak era Bagir Manan (mantan Ketua Mahkamah Agung) KY telah merekomendasikan 28 hakim untuk disidang. Namun tidak ada satu pun yang direspon.

Sementara pada era  Harifin A Tumpa (Ketua MA saat ini), Busyro menilai lebih terbuka dan responsif. Dari 2 yang direkomendasikan MA telah memberhentikan satu hakim.

“Mungkin tidak lama yang satu lagi kita akan sidang bersama Majelis Kehormatan Hakim,” pungkasnya. ( detik.com )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.