logo seputarnusantara.com

Kasus Suap Anggota DPR RI, Sekretaris Jenderal DPR RI ( Nining Indra Shaleh ) Diperiksa KPK

1 - Feb - 2010 | 11:54 | kategori:Hukum

Nining Indra ShalehJakarta. Seputar Nusantara. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Nining Indra Saleh diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa dalam kasus dugaan suap pemilihan mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom.

“Diperiksa untuk Pak Endin,” kata Nining kepada wartawan saat tiba di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (2/1/2010).

Nining mengaku, diminta melengkapi keterangan soal aliran dana BI terkait pemilihan Deputi Gubernur BI Miranda Goeltom yang melibatkan sejumlah anggota DPR. “Untuk melengkapi saja,” katanya singkat.

Endin AJ Soefihara yang juga mantan anggota DPR dari FPPP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemilihan DGS BI Miranda Goeltom. Endin diduga ikut menerima aliran dana berbentuk cek perjalanan. Selain Endin, KPK telah menetapkan 3 mantan anggota DPR sebagai tersangka yakni Dudie Makmun Murod (FPDIP), Hamka Yandhu (FPG), Udju Djuhaeri (F-TNI/Polri).

Kasus ini pertama kali digelontorkan oleh politisi PDIP Agus Condro. Saat itu, Agus mengaku menerima uang dalam traveller cheque sebesar Rp 500 juta untuk memenangkan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI. ( detik.com )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.