DPR RI Rapat Paripurna Revisi UU DKJ
12 - Nov - 2024 | 11:00 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap RUU (Rancangan Undang- Undang) Tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Rencananya Revisi UU DKJ itu akan menjadi usul inisiatif DPR RI.
Rapat Paripurna DPR RI terselenggara di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
Hadir mendampingi : Wakil Ketua DPR RI yang lain Saan Mustopa hingga Cucun Ahmad Syamsurizal.
Adies Kadier mengatakan bahwa Rapat Paripurna dihadiri oleh 301 Anggota Dewan. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | TRACKBACK |
Silakan Mengisi Komentar
You must be logged in to post a comment.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- DPR RI Rapat Paripurna Revisi UU DKJ
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa
- Dituduh Curi Papan, Kakek Di Penjara